Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Simpanan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Arti Haji Ifrad, Tata Cara, dan Keutamaannya
  • Panduan Urutan Tata Cara Haji Lengkap Sesuai Syariah
  • 5 Keutamaan Bulan Dzulhijjah dan Amalan yang Dianjurkan
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Panduan Urutan Tata Cara Haji Lengkap Sesuai Syariah

    27 Mei 2025 | Tim Bank Mega Syariah

    Memahami tata cara haji adalah langkah awal yang sangat penting sebelum berangkat ke Tanah Suci. Pengetahuan ini tidak hanya membantu dalam pelaksanaan ibadah, tetapi juga memastikan bahwa haji yang dilakukan memenuhi ketentuan syariat Islam.

    Lalu, apa saja urutan dalam pelaksaan ibadah haji yang sesuai dengan syariah? Yuk, simak panduan lengkapnya, mulai dari ihram hingga tahallul akhir, pada artikel berikut ini!

    Pentingnya Mengenal Tata Cara Haji

    Sebagai rukun Islam kelima, haji merupakan perjalanan yang penuh makna dan membutuhkan persiapan matang, baik secara mental, fisik, maupun finansial. Agar ibadah haji dapat terlaksana dengan sempurna dan sah, sebaiknya tata cara haji secara urut dan benar.

    Selain itu, ada beberapa alasan mengapa penting memahami tata cara haji, yaitu:

    • Memastikan rukun haji telah dipenuhi. Sebab, kesalahan dalam pelaksanaan dapat menyebabkan ibadah menjadi tidak sah atau kurang sempurna.

    • Dengan memahami makna di balik setiap rangkaian ibadah haji, jamaah dapat menjalankan ibadah dengan lebih penuh kesadaran dan kekhusyukan.

    • Banyak tahapan haji yang memiliki ketentuan waktu dan tata cara khusus. Pemahaman yang baik akan menghindarkan jamaah dari kesalahan fatal.

    • Haji membutuhkan ketahanan fisik dan mental. Mengetahui urutan dan tantangan yang akan dihadapi membantu jamaah mempersiapkan diri lebih baik.

    • Setiap ritual haji mengajarkan makna dan nilai yang sangat baik. Dengan memahami prosesnya, Anda dapat lebih meresapi pelajaran spiritual yang terkandung di dalamnya.

    Jika Anda memiliki bekal pengetahuan yang cukup, maka perjalanan haji akan menjadi pengalaman spiritual yang lebih bermakna dan tak terlupakan.

    Urutan Tata Cara Haji

    Berikut ini adalah urutan lengkap tata cara haji yang perlu dipahami calon jamaah:

    1. Melakukan Ihram

    Ihram adalah langkah awal dalam menjalankan ibadah haji. Ihram juga menandai dimulainya larangan-larangan tertentu selama haji.

    Jamaah dianjurkan mandi besar, memakai pakaian ihram, dan berniat ihram dari miqat. Setelah itu, jamaah membaca talbiyah berikut:

    لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لاَ شَرِيْكَ لَكَ

    Labbaika Allahumma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik. Innal hamda wanni'mata laka wal mulk, laa syariikaa laka.

    Artinya: "Ya Allah aku datang memenuhi panggilanmu. Ya Allah tidak ada sekutu bagi-Mu sesungguhnya segala puji dan kenikmatan serta kerajaan (kekuasaan) adalah milik-Mu semua. Tidak ada sekutu bagiMu." (HR. Bukhori)

    Kemudian, jamaah haji bisa mengerjakan amalan atau rangkaian ibadah haji lainnya dengan menahan diri untuk tidak melakukan larangan-larangan ihram.."

    2. Wukuf di Padang Arafah

    Wukuf adalah rukun haji yang paling utama. Pada 9 Dzulhijjah, jamaah berkumpul di Padang Arafah dari tergelincir matahari hingga terbenam.

    Di Arafah, jamaah memperbanyak doa, dzikir, dan memohon ampunan kepada Allah SWT. Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW:

    Rasulullah SAW bersabda, “Doa paling utama ialah doa hari Arafah,” (HR Malik).

    3. Bermalam (Mabit) di Muzdalifah

    Usai wukuf, jamaah menuju Muzdalifah untuk bermalam. Di sini, jamaah mengumpulkan batu kecil yang akan digunakan untuk melempar jumrah. Salat Maghrib dan Isya dilaksanakan secara jamak dan qashar.

    4. Melempar Jumrah Aqabah

    Pada tanggal 10 Dzulhijjah, jamaah melaksanakan lempar jumrah Aqabah di Mina. Tujuh batu kecil dilemparkan ke pilar sebagai simbol mengusir godaan setan, mengikuti teladan Nabi Ibrahim AS.

    5. Tawaf Ifadah

    Setelah melempar jumrah, jamaah kembali ke Masjidil Haram untuk melaksanakan Tawaf Ifadah, yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh putaran. Tawaf ini merupakan bagian dari rukun haji sehingga hukumnya wajib.

    Apabila tidak dikerjakan, maka ibadah haji dianggap tidak sah dan tidak bisa diganti dengan ibadah lain atau denda. Tawaf ifadhah juga sebagai penanda bahwa rangkaian ibadah haji telah selesai dilaksanakan.

    6. Sa’i antara Shafa dan Marwah

    Usai thawaf, jamaah melaksanakan Sa’i, yakni berlari-lari kecil sebanyak tujuh kali antara bukit Shafa dan Marwah. Rangkaian ibadah ini mengenang usaha Hajar dalam mencari air untuk putranya, Ismail AS.

    Untuk pelaksanaannya, sebagaimana mengacu pada buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah yang diterbitkan Kemenag, berikut ini beberapa syarat sa’i yang wajib diketahui saat ibadah haji.

    • Diawali dengan melakukan thawaf di Ka'bah terlebih dahulu.

    • Memulai sa’i dari bukit Shafa kemudian menuju bukit Marwah.

    • Sa’i dilakukan sebanyak 7 kali.

    • Sa’i dilakukan di tempat yang sudah disediakan

    7. Melempar Tiga Jumrah

    Pada hari-hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah), jamaah kembali ke Mina untuk melaksanakan lemparan di tiga jumrah: Jumrah Ula, Jumrah Wustha, dan Jumrah Aqabah. Ini merupakan bentuk perlawanan terhadap godaan setan.

    8. Tahallul

    Setelah melempar jumrah, jamaah melakukan tahallul dengan mencukur habis atau memotong sebagian rambut.

    Tahallul awal dilakukan dengan mencukur atau memotong rambut setelah jamaah menyelesaikan dua dari tiga rangkaian kegiatan yaitu melempar jumroh, menyembelih hewan kurban, dan mencukur rambut.

    Dengan dilaksanakannya tahallul awal, menandakan sebagian besar larangan ihram telah dihapus, kecuali hubungan suami istri.

    9. Tawaf Wada (Tawaf Perpisahan)

    Sebelum meninggalkan Makkah, jamaah wajib melakukan Tawaf Wada sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada Baitullah. Tawaf ini menjadi tanda perpisahan dari tempat suci dan menjadi kewajiban haji yang harus dilakukan dan tidak bisa ditinggalkan.

    Jika ditinggalkan maka akan berdoa dan wajib diganti dengan dam haji.

    10. Tahallul Akhir

    Tahallul akhir menandai selesainya seluruh rangkaian ibadah haji. Jamaah kemudian diperbolehkan kembali ke kehidupan normal, membawa kesucian dan kebersihan jiwa yang baru.

    Rencanakan Ibadah Haji Bersama Bank Mega Syariah

    Menjalankan ibadah haji membutuhkan persiapan matang, tidak hanya dari sisi fisik dan mental, tetapi juga finansial. Bank Mega Syariah hadir sebagai mitra terpercaya dalam membantu Anda mewujudkan niat suci ini.

    Melalui berbagai layanan perbankan syariah, Bank Mega Syariah menyediakan produk tabungan haji yang sesuai dengan prinsip syariah dan kebutuhan Anda.

    Tabungan Haji Bank Mega Syariah menawarkan kemudahan dalam perencanaan keuangan haji, mulai dari setoran awal ringan, sistem bagi hasil yang kompetitif, hingga fasilitas pendaftaran ke SISKOHAT Kementerian Agama.

    Dengan pengelolaan keuangan yang transparan dan aman, Anda dapat lebih fokus mempersiapkan diri untuk beribadah tanpa beban.

    Yuk, mulai persiapkan ibadah haji dan umroh Anda bersama Bank Mega Syariah! Jangan lupa ajak keluarga, teman, dan kerabat untuk buka tabungan haji melalui M-Syariah!

    Semoga informasi ini bermanfaat!

    Tabungan Haji

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Arti Haji Ifrad, Tata Cara, dan Keutamaannya
  • Panduan Urutan Tata Cara Haji Lengkap Sesuai Syariah
  • 5 Keutamaan Bulan Dzulhijjah dan Amalan yang Dianjurkan
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah