Menggunakan akad wakalah bil ujrah di mana perusahaan asuransi memberikan kuasa kepada bank sebagai penyedia jasa keuangan syariah untuk mengelola dana milik nasabah dengan posisi sebagai wakil dari nasabah.
Nasabah dapat menentukan sendiri besaran iuran dan mekanisme pembayaran sesuai dengan kebutuhan.
Bank Mega Syariah bekerja sama dengan PFI Mega Life, salah satu perusahaan asuransi terbaik yang merupakan bagian dari CT Corp dan sudah berdiri sejak 2011.
Produk asuransi jiwa syariah unit link yang memberikan manfaat berupa proteksi sekaligus investasi dalam bentuk nilai tunai. Perlindungan asuransi dan segala risiko akan dikelola oleh PFI Mega Life Syariah (syarat dan ketentuan berlaku).
Mata Uang : Rupiah.
Usia Masuk Peserta Asuransi: 1 - 65 tahun (ulang tahun terdekat).
Usia Masuk Pemegang Polis : 18 - 85 tahun (ulang tahun terdekat).
Silakan isi formulir di bawah dan tim Bank Mega Syariah akan menghubungi Anda.