Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Simpanan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Ini Waktu Pelaksanaan Wukuf dan Tata Caranya

    29 Mei 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Salah satu hal yang membedakan antara ibadah haji dan umrah adalah wukuf di Arafah. Wukuf adalah puncak ibadah haji yang dilakukan dengan berdiam diri di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah.

    Kata wukuf berasal dari bahasa Arab “wuquf” yang artinya “berhenti”. Berdasarkan akar kata ini, wukuf dimaknai dengan berhenti sejenak dari rutinitas atau kesibukan dunia, kemudian melakukan perenungan.

    Untuk lebih memahami apa itu wukuf dalam ibadah haji, waktu pelaksanaan, dan tata caranya, simak penjelasan di bawah ini.

    Apa Itu Wukuf?

    Seperti yang sudah dijelaskan di atas, wukuf adalah puncak dari ibadah haji yang dilaksanakan satu hari sebelum Hari Raya Idul Adha, yakni pada 9 Dzulhijjah.

    Wukuf juga menjadi penanda sah atau tidaknya ibadah haji. Ibadah ini wajib dilakukan saat ibadah haji, apabila dilewatkan maka ibadah hajinya dianggap tidak sah dan harus diulang pada tahun berikutnya.

    Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah. Ahmad, At-Tirmidzi, A Nasi, Al Baihaqi, Al Hakim, dan Ad Dailami.

    عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَعْمَرَ قَالَ شَهِدْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَاهُ نَاسٌ فَسَأَلُوهُ عَنْ الْحَجِّ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحَجُّ عَرَفَةُ فَمَنْ أَدْرَكَ لَيْلَةَ عَرَفَةَ قَبْلَ طُلُوعِ الْفَجْرِ مِنْ لَيْلَةِ جَمْعٍ فَقَدْ تَمَّ حَجُّهُ رواهأحمد وأبو داود والترمذى والنسائى وابن ماجه والحاكم والبيهقى والديلمى

    Artinya: Dari sahabat Abdurrahman bin Ya'mar ra, aku menyaksikan Rasulullah SAW didatangi sahabat. Mereka bertanya soal haji pada Rasulullah SAW. Rasulullah SAW bersabda, 'Haji itu Arafah. Siapa saja yang mendapati malam Arafah sebelum terbit fajar malam Muzdalifah (malam Idul Adha), maka sempurnalah hajinya.

    Waktu Pelaksanaan Wukuf di Arafah 2024

    Waktu pelaksanaan wukuf di Padang Arafah adalah tanggal 9 Dzulhijjah, dimulai sejak tergelincirnya matahari atau masuk waktu dzuhur hingga terbit fajar (masuk waktu subuh), atau malam Idul Adha.

    Mengutip dari laman NU Online, jemaah tidak harus melakukan wukuf secara full dari tergelincir matahari hingga terbit fajar. Namun, boleh memilih waktu dalam rentang waktu yang sudah ditentukan tersebut.

    Jadi, apabila jamaah haji melakukan wukuf di waktu yang sudah ditentukan meskipun hanya sejenak, maka wukuf tetap sah dan sudah menyempurnakan ibadah haji.

    Sedangkan, jamaah haji yang tidak melakukan wukuf pada waktu yang sudah ditentukan wajib melaksanakan haji pada tahun-tahun berikutnya.

    Mengutip dari laman Kemenag, wukuf di Arafah untuk Haji 2024 adalah pada hari Sabtu, 15 Juni 2024.

    Ketentuan Melaksanakan Wukuf

    Dalam melakukan wukuf, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi. Mengutip dari Kemenag, berikut ini ketentuannya:

    1. Memakai pakaian dengan warna dan jenis pakaian yang sama, yakni kain ihram berwarna putih.

    2. Menggunakan pakaian yang bersih.

    3. Tidak mengucapkan kata-kata kotor atau ungkapan kesombongan.

    Dengan ketentuan ini mencerminkan bahwa semua manusia sama di mata Allah SWT, tidak ada perbedaan suku, kulit, hingga kekayaan.

    Tata Cara Pelaksanaan Wukuf

    Untuk melaksanakan wukuf, ada beberapa tata cara yang harus dipahami. Berikut ini informasinya dikutip dari berbagai sumber:

    1. Wukuf dilaksanakan setelah mendengarkan khutbah wukuf.

    2. Kemudian, dilanjutkan dengan salat jama’ taqdim untuk salat Dzuhur dan Ashar.

    3. Melaksanakan wukuf, baik secara sendiri atau berjamaah.

    4. Memperbanyak dzikir, memohon ampunan, dan doa-doa sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW.

    Saat melaksanakan wukuf, diperbolehkan dalam kondisi tidak suci dari hadats besar, seperti wanita yang sedang haid atau nifas. Mensafariwukufkan juga diperbolehkan untuk jamaah yang sedang dalam keadaan tidak sehat.

    Doa Wukuf di Arafah

    Saat melaksanakan wukuf di Arafah, jamaah haji disunnahkan untuk banyak berdoa dan berzikir. Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW:

    Rasulullah SAW bersabda, “Doa paling utama ialah doa hari Arafah,” (HR Malik).

    Adapun doa yang sering dibaca oleh Rasulullah SAW ketika wukuf di Arafah adalah sebagai berikut, dikutip dari NU Online.

    لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِي سَمْعِي نُورًا وَفِي بَصَرِي نُورًا وَفِي قَلْبِي نُورًا اللَّهُمَّ اشْرَحْ لِي صَدْرِي وَيَسِّرْ لِي أَمْرِي اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَسَاوِسِ الصَّدْرِ وَمِنْ سَيِّئَاتِ الْأُمُورِ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا يَلِجُ فِي اللَّيْلِ وَشَرِّ مَا يَلِجُ فِي النَّهَارِ وَمِنْ شَرِّ مَا تَهُبُّ بِهِ الرِّيَاحُ، وَشَرِّ بَوَائِقِ الدَّهْرِ

    Artinya: Tidak ada Tuhan selain Allah SWT dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dia memiliki kekuasaan dan berhak atas setiap pujian.

    Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Wahai Tuhanku, jadikanlah pendengaranku, penglihatanku, dan hatiku bercahaya. Lapangkanlah dadaku dan mudahkanlah urusanku. Aku berlindung kepada-Mu dari bisikan hati, perkara yang buruk, dan dari azab kubur.

    Aku juga berlindung dari kejahatan yang datang di malam hari dan siang hari. Aku berlindung dari kejahatan yang dibawa angin dan kejelekan zaman.

    Kemudian, jamaah haji juga dianjurkan untuk membaca surah Al Hasyr sebanyak-banyaknya. Adapun zikir yang bisa dipanjatkan seperti istighfar hingga menyebut asmaul husna sebanyak-banyaknya.

    Anda dapat membuka tabungan haji di Bank Mega Syariah yang mengantongi izin sebagai BPS BPIH serta sudah tersambung secara online dengan SISKOHAT Kemenag RI.

    Tabungan Haji iB Mega Syariah dilandasi berdasarkan akad mudharabah sehingga menawarkan persentase bagi hasil, setoran yang ringan, gratis biaya administrasi, serta kemudahan fasilitas autodebet untuk setoran bulanan.


    Tabungan Haji

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah