29 Mei 2024 | Tim Bank Mega Syariah
Ihram adalah salah satu rukun haji pertama yang menjadi syarat penting jamaah melaksanakan ibadah haji atau umrah.
Beberapa orang mungkin menganggap istilah ihram berhubungan dengan penggunaan kain ihram. Padahal, secara istilah, ihram adalah niat untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah.
Ketika jamaah haji atau umrah melakukan ihram, maka mereka harus patuh dengan ketentuan yang berlaku saat ibadah haji atau umrah.
Untuk lebih memahami apa itu ihram, tata cara, dan larangannya, berikut ini penjelasan lengkapnya untuk Anda.
Secara etimologi, ihram memiliki arti “menahan” atau “melarang”. Sedangkan secara syari, arti ihram adalah niat untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah yang kemudian diikuti dengan melakukan amalan-amalan haji atau umrah.
Ihram atau niat ibadah haji harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan sempurna, agar ibadah haji yang dikerjakan juga menjadi sempurna.
Jamaah haji atau umrah yang sedang dalam keadaan ihram harus menahan diri dari kegiatan-kegiatan yang dilarang, seperti memburu hewan dan melakukan maksiat lainnya.
Apabila melanggar larangan-larangan yang sudah ditentukan, maka wajib membayar kafarat atau denda. Kafarat biasanya berbeda-beda untuk beberapa kasus.
Ihram sendiri harus dilaksanakan sebelum pergi ke miqat, kemudian diakhiri dengan melakukan tahallul, yakni memotong rambut minimal tiga helai.
Berikut ini tata cara melakukan ihram saat beribadah haji yang dimulai dari miqat.
Ihram haji dimulai dari miqat yang biasanya sudah ditentukan sesuai wilayah. Sebagai contoh, jamaah Indonesia maka miqat dimulai dari Jeddah.
Ihram dimulai dengan membersihkan diri, seperti mandi, mencukur kumis hingga bulu ketiak dan bulu kemaluan, memotong kuku, serta mandi junub.
Mengenakan pakaian ihram warna putih dengan ketentuan:
Pakaian ihram wanita: pakaian muslim warna putih dan menutup aurat.
Pakaian ihram pria: mengenakan dua helai kain yang tidak dijahit. Satu kain dikenakan seperti sarung yang diikat dengan ikat pinggang, lalu sehelai lainnya digunakan untuk selendang dan diletakkan di bahu.
Mengerjakan shalat sunnah ihram dua rakaat. Pada rakaat pertama membaca surah Al Fatihah dan Al Kafirun, kemudian rakaat kedua membaca Al Fatihah dan Al Ikhlas.
Berangkat ke Mekkah.
Membaca niat haji.
Setelah itu, lanjut dengan membaca talbiyah dengan kalimat:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لاَ شَرِيْكَ لَكَ
Labbaika Allahumma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik. Innal hamda wanni'mata laka wal mulk, laa syariikaa laka.
Artinya: "Ya Allah aku datang memenuhi panggilanmu. Ya Allah tidak ada sekutu bagi-Mu sesungguhnya segala puji dan kenikmatan serta kerajaan (kekuasaan) adalah milik-Mu semua. Tidak ada sekutu bagiMu." (HR. Bukhori)
Kemudian, jamaah haji bisa mengerjakan amalan atau rangkaian ibadah haji lainnya dengan menahan diri untuk tidak melakukan larangan-larangan ihram.
Merujuk pada buku Panduan Ibadah Haji dan Umrah, Kemenag dan NU Online, berikut ini beberapa larangan saat ihram haji.
Saat berihram, jamaah haji dilarang untuk melakukan maksiat atau kejahatan, seperti mencuri, membunuh, atau kontak fisik dengan lawan jenis.
Hal ini sesuai dengan bunyi QS Al Baqarah ayat 197:
فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ
Artinya, “Siapa saja yang menetapkan niatnya untuk melaksanakan haji pada bulan-bulan itu tidak boleh rafats [jimak], berbuat fasiq [dosa], dan berbantah-bantahan dalam masa pelaksanaan haji”.
Para jamaah haji juga dilarang untuk berdebat atau bertengkar dengan orang lain. Apabila ada seseorang yang membuat kesal, lebih baik diam dan beristighfar. Hindari berdebat untuk hal-hal yang tidak perlu dengan orang lain.
Saat sedang ihram, jamaah haji diharamkan memotong kuku, rambut, hingga bulu di tubuh. Tetapi, apabila ada kuku yang pecah dan membuat sakit, bisa dipotong tanpa harus membayar denda.
Meskipun berstatus suami istri, namun jamaah haji dilarang bersenggama dengan suami atau istrinya. Bersenggama bisa merusak haji atau umrah serta menimbulkan dosa.
Jamaah haji tidak diperbolehkan untuk berburu binatang dan memakannya saat sedang ihram. Selain itu, jamaah haji juga tidak boleh memotong pohon atau mencabut rumput. Hal ini sesuai dengan QS Al Maidah ayat 96:
وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُمًا
Artinya, “Diharamkan bagimu(menangkap) binatang buruan darat selama kamu dalam ihram”. (QS Al-Maidah: 96).
Saat sedang berihram, jamaah haji juga tidak boleh menikah atau menikahkan orang lain. Akad nikah yang dilaksanakan saat ihram maka tidak akan sah. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW:
لا يَنْكِحُ المُحْرِمُ ولا يُنْكِحُ
Artinya, “Orang berihram tidak boleh menikah dan tidak boleh menikahkan.” (HR Muslim).
Saat berihram, jamaah haji juga tidak diperbolehkan untuk menggunakan wangi-wangian. Jika ingin mengenakan parfum, maka sebaiknya dilakukan saat sebelum niat ihram.
Rasulullah SAW bersabda:
وَلَا تَلْبَسُوا شَيْئًا مَسَّهُ زَعْفَرَانٌ وَلَا الْوَرْسُ
Artinya, “Jangan pula kalian memakai pakaian yang diberi minyak wangi atau wewangian dari daun tumbuhan”. (HR Al-Bukhari).
Pada saat ihram, jamaah haji pria dilarang mengenakan pakaian yang dijahit. Kemudian, untuk wanita tidak diperbolehkan menggunakan cadar atau sarung tangan. Tapi, jamaah haji boleh mengenakan sandal dengan syarat jarinya tidak tertutup.
Ketika larangan-larangan di atas dilanggar, maka jamaah haji wajib membayar dam atau denda, yakni dengan menyembelih satu ekor kambing, puasa tiga hari, atau menyantuni orang miskin.
Inti dari ihram adalah jamaah haji benar-benar meniatkan diri untuk beribadah kepada Allah dan meninggalkan urusan duniawi sejenak.
Anda dapat membuka tabungan haji di Bank Mega Syariah yang mengantongi izin sebagai BPS BPIH serta sudah tersambung secara online dengan SISKOHAT Kemenag RI.
Tabungan Haji iB Mega Syariah dilandasi berdasarkan akad mudharabah sehingga menawarkan persentase bagi hasil, setoran yang ringan, gratis biaya administrasi, serta kemudahan fasilitas autodebet untuk setoran bulanan.
Yuk, buka tabungan haji sejak dini sekarang juga!
Bagikan Berita