Hanie Dewita
Corporate Secretary Division Head

Memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan reputasi perusahaan, memaksimalkan fungsi support Perusahaan, serta mendukung aktivitas kerja Dewan Komisaris dan Direksi dalam hal:

  1. Melakukan monitoring dan pengawasan terhadap kelancaran, keamanan, dan ketertiban pelaksanaan fungsi, tugas, dan aktivitas operasional harian Pengurus Perseroan serta memastikan pemenuhan hak atau layanan Pengurus Perseroan telah berjalan dengan baik.
  2. Melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pengelolaan dan penyesuaian tata kelola atau tata tertib kerja Pengurus Perseroan.
  3. Memastikan terselenggaranya komunikasi korporasi yang efektif antar organ perusahaan serta antara perusahaan dengan regulator, pemegang saham, dan pemangku kepentingan lainnya.
  4. Memastikan pelaksanaan monitoring progress rencana kerja setiap divisi yang menjadi komitmen di RBB (Rencana Business Bank) dan/atau inisiatif internal divisi lainnya telah berjalan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.
  5. Melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan laporan rutin ataupun insidentil terkait Tata Kelola Pengurus Perseroan, Rencana Bisnis Perusahaan, dan Evaluasi Pengurus Perseroan terhadap jalannya perusahaan.
  6. Melakukan monitoring dan pengawasan terhadap penatausahaan dokumen penting, korespondensi surat menyurat perusahaan, pengiriman laporan perusahaan kepada regulator, serta dokumentasi rapat tingkat tinggi atau rapat penting perusahaan.
  7. Melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan komunikasi eksternal ke media massa serta meningkatkan pemberitaan positif perusahaan di berbagai media massa.
  8. Melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan publikasi laporan-laporan perusahaan; baik melalui media digital maupun cetak; dalam rangka mendukung keterbukaan dan transparansi.
  9. Melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan event korporasi yang mendukung perkembangan bisnis perusahaan.
  10. Melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan fungsi komunikasi internal ke seluruh pegawai melalui berbagai channel komunikasi resmi milik perusahaan.
  11. Melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang berkelanjutan, sponsorship, dan kegiatan literasi (edukasi keuangan) sehingga dapat memberikan kontribusi dan dampak positif bagi perusahaan serta stakeholders.