Sebagai bentuk pencegahan terhadap risiko terjadinya fraud, PT Bank Mega Syariah menyiapkan Sistem Pelaporan Pelanggaran atau Whistleblowing System (WBS) untuk karyawan atau mitra kerja.
Sistem ini digunakan untuk mengoptimalkan peran serta Insan BMS dan pihak lainnya dalam mengungkapkan pelanggaran dan perilaku melawan hukum, perbuatan tidak etis, atau perbuatan yang tidak semestinya di lingkungan Bank Mega Syariah.
Pengelolaan pengaduan atau penyingkapan melalui Whistleblowing System (WBS) Bank Mega Syariah, dilakukan secara rahasia, anonim, dan mandiri.
Pelapor dapat menggunakan sarana yang telah disediakan yaitu:
E-Mail: wbs@megasyariah.co.id
WA: 082208236002