Media Penyampaian
Secara Tertulis & Lisan

Mega Syariah Call

+62 21 29852222

Instagram

@bankmegasyariah

Facebook Official

Bank Mega Syariah

E-mail

customercare@megasyariah.co.id

Cabang Terdekat

Anda dapat melihat cabang
terdekat di sini.

Surat Resmi

Klik di sini untuk mengetahui alamat Bank Mega Syariah

Pastikan Anda hanya menghubungi layanan pengaduan resmi dari Bank Mega Syariah. Waspada terhadap nomor kontak atau akun Bank Mega Syariah palsu yang mengatasnamakan Bank Mega Syariah.

Alur Penanganan Pengaduan Nasabah Bank Mega Syariah

responsive



Penjelasan Alur Penyampaian Keluhan:

  1. Nasabah Mengajukan Pengaduan

    Ajukan keluhan kepada Bank Mega Syariah, baik melalui sarana lisan maupun tertulis. Lengkapi dokumen yang meliputi identitas diri, mengisi formulir pengaduan, dan dokumen lain sesuai permasalahan.

  2. Identifikasi Permasalahan

    Tim akan melakukan klasifikasi pengaduan nasabah berdasarkan kategori permasalahan. Adapun klasifikasi masalah dan ketentuan jangka waktu penyelesaian adalah sebagai berikut:

    • Ringan (ATM terblokir, tertelan, hilang, rusak, lupa pin, dan sebagainya): 3 Hari Kerja
    • Sedang (gagal tarik tunai, gagal transfer, dana terdebet tapi uang tidak keluar, dan sebagainya): 14 Hari Kerja
    • Berat (fraud, indikasi penipuan, pelunasan pembiayaan, dan lain-lain): 20 Hari Kerja
  3. Menindaklanjuti Pengaduan Nasabah

    Bank selanjutnya menindaklanjuti pengaduan nasabah dan melanjutkannya ke unit terkait.

  4. Menyampaikan Hasil Penyelesaian

    Bank akan menyampaikan penyelesaian pengaduan nasabah melalui sarana telepon, surat elektronik (e-mail), surat ataupun pesan singkat kepada nasabah sesuai jangka waktu penanganan pengaduan.

    Jika nasabah merasa solusi penyelesaian yang diberikan tidak memuaskan, maka nasabah dapat melanjutkan proses penyelesaian pengaduan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Persyaratan Pengaduan Nasabah

Apa yang harus dilakukan jika kartu debit Bank Mega Syariah terblokir?

Anda dapat menghubungi Mega Syariah Call di nomor 021-29852222 untuk melakukan konfirmasi awal terkait dengan staus nomor rekening. Kemudian Anda bisa langsung datang ke cabang terdekat untuk mengajukan permintaan pembukaan dengan mengisi formulir pengaduan nasabah dan menyertakan identitas.

Kapan kartu debit bisa digunakan kembali setelah terblokir?

Kartu debit Bank Mega Syariah dapat langsung digunakan setelah pembukaan blokir dilakukan di kantor cabang.

Apa yang harus dilakukan saat kartu tertelan mesin ATM?

Anda terlebih dahulu harus memblokir kartu yang tertelan di ATM yang dapat dilakukan melalui Mega Syariah Call atau kantor cabang dengan mengisi formulir pengaduan nasabah dan membawa kartu identitas.

Pemblokiran kartu ATM yang tertelan juga dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking M-Syariah pada menu Profil > Atur Kartu ATM > Blokir Kartu ATM. Setelah pemblokiran kartu lama dilakukan, Anda melakukan proses penggantian kartu debit di kantor cabang.

Apa yang harus dilakukan saat kartu debit Hilang?

Anda terlebih dahulu harus memblokir kartu yang tertelan di ATM yang dapat dilakukan melalui Mega Syariah Call atau kantor cabang dengan mengisi formulir pengaduan nasabah dan membawa kartu identitas.

Nasabah datang ke kantor cabang Bank Mega Syariah terdekat dengan menyertakan identitas, mengisi formulir, buku tabungan, dan Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian. Kemudian tim kami akan melakukan penggantian kartu debit yang baru.

Apa yang harus dilakukan saat kartu ATM rusak?

Nasabah harus datang ke kantor cabang untuk meminta penggantian kartu ATM baru dengan membawa identitas dan buku tabungan.

Berapa biaya penggantian kartu debit?

Penggantian kartu karena kartu tertelan di ATM akan dikenakan biaya Rp25.000.

Apa yang harus dilakukan jika lupa 6 digit PIN ATM?

Nasabah datang ke kantor cabang Bank Mega Syariah terdekat. Kemudian melakukan permintaan penggantian/reissue PIN kartu Debit dengan mengisi form pengaduan nasabah serta menyertakan kartu identitas asli yang masih berlaku.

Apa yang harus dilakukan saat ATM terdebet (dana tidak keluar tetapi saldo berkurang)?

Terkait dana terdebet silakan menghubungi Mega Syariah Call di nomor 021-29852222, atau datang ke cabang terdekat untuk mengisi form pengaduan nasabah dengan menyertakan identitas.

Apa yang harus dilakukan saat gagal transfer?

Silakan menghubungi Mega Syariah Call di nomor 021-29852222, atau datang ke cabang terdekat untuk mengisi form pengaduan nasabah dengan menyertakan identitas. Penanganan gagal transfer aka ditindaklanjuti ke bagian terkait keluhan transaksi dengan SLA maks 14 hari kerja.

Apa yang dilakukan saat transaksi (pembelanjaan, pembelian, pembayaran) gagal dilakukan?

Silakan menghubungi Mega Syariah Call di nomor 021-29852222, atau datang ke cabang terdekat untuk mengisi form pengaduan nasabah dengan menyertakan identitas. Penanganan transaksi yang gagal dilakukan akan ditindaklanjuti ke bagian terkait keluhan transaksi dengan SLA maks 14 hari kerja.

Apa yang harus dilakukan ketika ada transaksi yang tidak saya ketahui di rekening?

Silakan menghubungi Mega Syariah Call di nomor 021-29852222, atau datang ke cabang terdekat untuk mengisi form pengaduan nasabah dengan menyertakan identitas. Penanganan transaksi yang mengarah kepada indikasi penipuan dan skimming akan ditindaklanjuti ke bagian terkait dengan SLA maks 20 hari kerja.

Apa yang harus dilakukan jika kartu debit Bank Mega Syariah terblokir?

Anda dapat menghubungi Mega Syariah Call di nomor 021-29852222 untuk melakukan konfirmasi awal terkait dengan staus nomor rekening. Kemudian Anda bisa langsung datang ke cabang terdekat untuk mengajukan permintaan pembukaan dengan mengisi formulir pengaduan nasabah dan menyertakan identitas.

Kapan kartu debit bisa digunakan kembali setelah terblokir?

Kartu debit Bank Mega Syariah dapat langsung digunakan setelah pembukaan blokir dilakukan di kantor cabang.

Apa yang harus dilakukan saat kartu tertelan mesin ATM?

Anda terlebih dahulu harus memblokir kartu yang tertelan di ATM yang dapat dilakukan melalui Mega Syariah Call atau kantor cabang dengan mengisi formulir pengaduan nasabah dan membawa kartu identitas.

Pemblokiran kartu ATM yang tertelan juga dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking M-Syariah pada menu Profil > Atur Kartu ATM > Blokir Kartu ATM. Setelah pemblokiran kartu lama dilakukan, Anda melakukan proses penggantian kartu debit di kantor cabang.

Apa yang harus dilakukan saat kartu debit Hilang?

Anda terlebih dahulu harus memblokir kartu yang tertelan di ATM yang dapat dilakukan melalui Mega Syariah Call atau kantor cabang dengan mengisi formulir pengaduan nasabah dan membawa kartu identitas.

Nasabah datang ke kantor cabang Bank Mega Syariah terdekat dengan menyertakan identitas, mengisi formulir, buku tabungan, dan Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian. Kemudian tim kami akan melakukan penggantian kartu debit yang baru.

Apa yang harus dilakukan saat kartu ATM rusak?

Nasabah harus datang ke kantor cabang untuk meminta penggantian kartu ATM baru dengan membawa identitas dan buku tabungan.

Berapa biaya penggantian kartu debit?

Penggantian kartu karena kartu tertelan di ATM akan dikenakan biaya Rp25.000.

Apa yang harus dilakukan jika lupa 6 digit PIN ATM?

Nasabah datang ke kantor cabang Bank Mega Syariah terdekat. Kemudian melakukan permintaan penggantian/reissue PIN kartu Debit dengan mengisi form pengaduan nasabah serta menyertakan kartu identitas asli yang masih berlaku.

Apa yang harus dilakukan saat ATM terdebet (dana tidak keluar tetapi saldo berkurang)?

Terkait dana terdebet silakan menghubungi Mega Syariah Call di nomor 021-29852222, atau datang ke cabang terdekat untuk mengisi form pengaduan nasabah dengan menyertakan identitas.

Tidak menemukan pertanyaan Anda? Layanan customer care kami siap melayani Anda.