Program loyalitas Nasabah yang terdiri dari Membership, Points, Coupons yang terintegrasi dan dapat diakses pada seluruh platform ekosistem CT Corpora

Membership Icon
Membership
Seluruh nasabah Bank Mega Syariah yang memiliki aplikasi M-Syariah termasuk dalam bagian membership MPC.
Points Icon
Points
Poin bisa digunakan untuk menghemat pembayaran saat bertransaksi melalui M-Syariah dan Syariah Card pada ekosistem CT Corp maupun partner strategis yang bekerja sama dengan Bank Mega Syariah.
Coupons Icon
Coupons
(segera hadir)
Nasabah dapat menukarkan kupon untuk menikmati berbagai produk dan layanan di ekosistem CT Corp, termasuk dalam bentuk potongan harga.

Keuntungan MPC Points

• Manfaat Langsung
Nasabah dapat memperoleh hadiah tanpa diundi selama MPC Points mencukupi untuk ditukarkan di merchant yang bekerja sama dengan Bank Mega Syariah.
• MPC Points Mudah Didapatkan
MPC Points dapat dikumpulkan dengan berbagai cara seperti menjaga saldo bulanan di tabungan Bank Mega Syariah & bertransaksi dengan kartu pembiayaan Syariah Card pada merchant non CT Corp.
• Belanja di Merchant Favorit Jadi Makin Hemat
MPC Points bisa digunakan untuk menghemat pembayaran saat bertransaksi di semua ekosistem CT Corp dan partner strategis yang bekerja sama (1 MPC Points = 1 Rupiah).
• Masa berlaku MPC Points Yang Lama
MPC Points akan kadaluarsa setelah 5 tahun dari tanggal perolehan. Jika poin tidak ditukarkan dalam jangka waktu tersebut, maka akan hangus secara otomatis.
• Manfaatnya Berkali-kali
Nasabah yang pernah melakukan penukaran/redemption MPC Points di merchant dapat menukarkan poinnya kembali selama masih mencukupi.

Cara Mendapatkan MPC Points

Penggunaan Produk Simpanan Dana
Nasabah Individu Bank Mega Syariah yang memiliki Produk Tabungan Reguler dengan akad mudharabah
No Saldo Rata-Rata Bulanan* Point
1 >=Rp25.000.000 - < Rp50.000.000 2.500
2 >=Rp50.000.000 - < Rp100.000.000 5.000
3 >=Rp100.000.000 - < Rp250.000.000 10.000
4 >=Rp250.000.000 - < Rp500.000.000 25.000
5 >=Rp500.000.000 - < Rp1.000.000.000 50.000
6 >=Rp1.000.000.000 100.000
7 Khusus saldo > Rp1.000.000.000,
setiap kelipatan Rp250.000.000
20.000
*) Point akan diperoleh setiap awal bulan atas saldo rata-rata bulanan di bulan sebelumnya.
**) Ketentuan MPC Points dapat berubah sewaktu-waktu
Kartu Pembiayaan Syariah Card
Nasabah pemilik kartu pembiayaan Syariah Card bisa mendapatkan Point melalui transaksi setiap kelipatan Rp10.000,- via EDC Bank lain di luar merchant jaringan CT Corp, transaksi online, dan lainnya.
NO Jenis Kartu Transaksi Minimum Point
1Syariah Platinum CardRp 10.000,-20
2Syariah Gold CardRp 10.000,-10
*Berlaku kelipatan.
*Transaksi di merchant CT Corp tidak mendapatkan poin.
*Proses refund atas transaksi yang mendapatkan MPC Points akan mengakibatkan poin yang telah didapatkan oleh Nasabah akan ditarik kembali oleh bank.
*Proses refund atas transaksi yang mendapatkan MPC Points, dimana poin yang akan ditarik kembali oleh bank tidak mencukupi, maka akan dilakukan penagihan sesuai dengan nominal poin yang telah di redeem.

Cara Cek MPC Points

Aplikasi M-Syariah
Nasabah dapat mengecek jumlah MPC Points yang dimiliki melalui aplikasi M-Syariah

Cara Menggunakan MPC Points

Transaksi dengan QRIS Melalui Aplikasi M-Syariah pada merchant CT Corp
QRIS Icon
Transaksi dengan Kartu Pembiayaan Syariah Card pada EDC Bank Mega di merchant CT Corp
EDC Icon

List Merchant MPC

Tukarkan Poinmu Sekarang!

FAQ

MPC Points tidak dapat diuangkan

MPC Points tidak dapat ditransfer/ diberikan kepada orang lain.

Untuk berbelanja dengan menggunakan poin melalui Syariah Card, diutamakan menggunakan poin secara keseluruhan, jika harga barang lebih dari poin yang dimiliki maka akan menggunakan limit Syariah Card.
Contoh: Si A memiliki point 50.000, lalu ia berbelanja senilai Rp100.000. Ketika si A bayar di kasir poin yg dimiliki senilai 50.000 akan terpotong dan Rp50.000 lagi otomatis akan menggunakan limit Syariah Card nasabah.

Ya, nasabah dapat memberitahu kasir bahwa ingin membayar dengan menggunakan poin atau tidak menggunakan poin.

Untuk berbelanja dengan menggunakan poin melalui QRIS pada aplikasi M-Syariah, nasabah dapat memilih dengan menggunakan poin atau tanpa menggunakan poin dengan meng-klik toggle (switch) gunakan poin atau tidak pada saat melakukan pembayaran di aplikasi M-Syariah nasabah.

Untuk berbelanja dengan menggunakan poin melalui QRIS pada aplikasi M-Syariah, nasabah dapat berbelanja dengan menggunakan poin dan saldo jika harga barang yang dibeli lebih dari poin yg dimiliki.
Contoh:
Si B memiliki point 25.000, lalu ia ingin membeli Es krim seharga Rp35.000. Si B dapat menggunakan point 25.000 dan Rp10.000 menggunakan saldo tabungan di M-Syariah.

Tidak, jika Anda menutup rekening ataupun kartu pembiayaan Syariah Card Anda, MPC Points Anda tidak akan hangus.

Jika Anda tidak dapat menggunakan MPC Points untuk transaksi, dapat menghubungi Mega Syariah Call (021 )2985 2222 atau email customercare@megasyariah.co.id

Yuk Install M-Syariah

Saatnya Jadikan Kehidupan Syariah-mu
Lebih Mudah Bersama M-Syariah