Kebijakan Privasi Bank Mega Syariah

Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana Bank Mega Syariah mengumpulkan, menggunakan, memindahkan, dan melindungi Data Pribadi dalam rangkaian pemrosesan Data Pribadi guna menjamin hak konstitusional Subjek Data Pribadi. Berdasarkan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Pemberitahuan ini berlaku untuk Anda selaku nasabah/calon nasabah, Karyawan/kandidat karyawan, mitra maupun rekanan, dan pihak ketiga lainnya. Bank Mega Syariah menerapkan kebijakan dan praktik terbaik yang bertujuan untuk menjaga dan memelihara privasi serta keamanan data pribadi Anda, sesuai peraturan yang berlaku, untuk pemrosesan data terkait dengan penggunaan layanan produk dan/atau jasa perbankan Bank Mega Syariah.

Dalam Pemberitahuan Privasi ini, Penggunaan istilah dijelaskan sebagai berikut:

  1. “Kami” atau “Bank Mega Syariah” adalah PT Bank Mega Syariah.
  2. “Anda” adalah semua pemilik Data Pribadi (Subjek Data Pribadi) yang menggunakan Layanan termasuk namun tidak terbatas pada nasabah Bank Mega Syariah dan individu yang ditunjuk dan/atau berwenang mewakili nasabah, pengguna situs web maupun aplikasi Bank Mega Syariah, karyawan/kandidat karyawan, dan Pihak Ketiga yang terkait dengan Bank Mega Syariah.
  3. “Data Pribadi” adalah data tentang orang perseorangan maupun Data Korporasi yang dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau nonelektronik;
  4. “Pemrosesan Data Pribadi” adalah aktivitas memperoleh, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, memperbaiki, memperbarui, menyebarluaskan, menampilkan, mengumumkan, mentransfer, menyebarluaskan, mengungkapkan, menghapus dan/atau memusnahkan Data Pribadi Anda.
  5. “Layanan” adalah;
    1. Jasa perbankan, meliputi produk dana, pembiayaan dan layanan perbankan seperti internet banking, mobile banking, dan lain-lainnya.
    2. Situs web, media sosial, atau bentuk media komunikasi lainnya yang disediakan atau digunakan oleh Bank Mega Syariah.
    3. Segala aktivitas yang dilakukan Bank Mega Syariah dalam rangka penyediaan jasa perbankan dan/atau pelaksanaan kegiatan Bank Mega Syariah.
  6. “Pihak Ketiga” adalah setiap pihak yang memiliki hubungan dengan Bank Mega Syariah termasuk mitra bisnis, vendor, perusahaan alih daya dan/atau pihak lainnya
  7. “Peraturan yang Berlaku” merujuk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan peraturan perundang-undangan yang relevan lainnya yang berlaku, termasuk perubahannya dari waktu ke waktu.

Kebijakan Privasi ini mencakup hal-hal sebagai berikut:

Kami mengumpulkan informasi pribadi yang Anda berikan kepada Bank Mega Syariah saat Anda mendaftar di Layanan, menyatakan minat untuk memperoleh informasi tentang Bank Mega Syariah atau produk dan Layanan Bank Mega Syariah, saat Anda berpartisipasi dalam aktivitas di Layanan, atau saat Anda menghubungi Bank Mega Syariah.

Informasi pribadi yang Bank Mega Syariah kumpulkan bergantung pada konteks interaksi Anda dengan Bank Mega Syariah dan Layanan, pilihan yang Anda buat, serta produk dan fitur yang Anda gunakan.

Informasi pribadi yang kami kumpulkan untuk penyediaan Layanan, antara lain namun tidak terbatas pada:

  1. Data Perseorangan
    1. Data Umum
      1. Nama lengkap;
      2. Jenis kelamin;
      3. Kewarganegaraan;
      4. Agama;
      5. Status Perkawinan;
      6. Nomor identitas (Nomor Induk Kependudukan/Passport/Kartu Identitas Anak/Kartu Pelajar);
      7. Tanggal lahir dan/atau umur;
      8. Nomor telepon;
      9. Alamat;
      10. Alamat e-mail;
      11. Nama ibu kandung;
      12. Data Pribadi lain yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang;
    2. Data Spesifik:
      1. Data biometrik yang teridentifikasi unik terhadap individu namun tidak terbatas pada gambar wajah, sidik jari, tanda tangan, dan rekaman suara;
      2. Data keuangan pribadi namun tidak terbatas seperti data jumlah simpanan pada bank, data kartu kredit, dan penghasilan;
      3. Data lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  2. Data Korporasi:
    1. Nama
    2. Alamat
    3. Nomor telepon
    4. Dokumen identitas berupa Kartu Tanda Penduduk/paspor/izin tinggal pengurus korporasi seperti Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau pemegang saham.
  3. Data lain yang diserahkan atau diberikan akses oleh Anda kepada Bank Mega Syariah.

Kami mengumpulkan Data Pribadi anda untuk mendukung kami dalam memberikan layanan yang optimal dari berbagai sumber, termasuk sebagai berikut:

  1. Ketika Anda menyampaikan Data Pribadi Anda secara langsung kepada Bank Mega Syariah
  2. Informasi tentang Anda yang dihasilkan ketika Anda mengajukan satu layanan, menggunakan layanan kami, atau pernah memiliki layanan sebelumnya.
  3. Dari korespondensi antara Anda dan Bank Mega Syariah melalui e-mail, kiriman surat fisik, atau sarana korespondensi/media komunikasi resmi Bank Mega Syariah; dan/atau
  4. Data Pribadi dari grup usaha dan/atau pihak ketiga lainnya yang merupakan mitra Bank Mega Syariah atau mengadakan kerja sama dengan Bank Mega Syariah.
  5. Cookie, alamat IP Anda ketika Anda mengunjungi situs web/aplikasi/sistem elektronik kami, atau ketika anda mengisi formulir kontak kami di dalam situs web/aplikasi/sistem elektronik kami, atau data yang diizinkan oleh anda untuk diakses melalui gawai Anda.
  6. Dari data survei yang diberitahukan kepada Bank Mega Syariah.

Bank Mega Syariah ingin memastikan bahwa Anda sepenuhnya menyadari semua hak perlindungan data Anda. Setiap pengguna berhak atas hal-hal berikut:

  1. Hak untuk mengakses - Anda berhak meminta salinan data pribadi Anda kepada Bank Mega Syariah. Bank Mega Syariah mungkin mengenakan sedikit biaya untuk layanan ini.
  2. Hak mendapatkan Informasi - Anda berhak meminta informasi tentang kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, tujuan permintaan dan penggunaan Data Pribadi, dan akuntabilitas pihak yang meminta Data Pribadi.
  3. Hak untuk perbaikan - Anda berhak meminta Bank Mega Syariah untuk memperbaiki informasi yang menurut Anda tidak akurat. Anda juga berhak meminta Bank Mega Syariah untuk melengkapi informasi yang menurut Anda tidak lengkap.
  4. Hak untuk menghapus - Anda memiliki hak untuk meminta Bank Mega Syariah menghapus data pribadi Anda, dalam kondisi tertentu.
  5. Hak untuk membatasi pemrosesan - Anda memiliki hak untuk meminta Bank Mega Syariah membatasi pemrosesan data pribadi Anda, dalam kondisi tertentu.
  6. Hak untuk menarik persetujuan - menarik kembali persetujuan pemrosesan Data Pribadi tentang dirinya yang telah diberikan kepada Bank Mega Syariah.
  7. Hak untuk ganti rugi - Anda berhak menggugat dan menerima ganti rugi atas pelanggaran pemrosesan Data Pribadi tentang dirinya sesuai dengan ketentuan Pelindungan Data Pribadi.
  8. Hak atas portabilitas dan interoprabilitas data - Anda berhak mendapatkan dan/atau menggunakan dan meminta Bank Mega Syariah mentransfer data yang telah Bank Mega Syariah kumpulkan ke organisasi lain, atau langsung kepada Anda, dalam kondisi tertentu.

Untuk mengajukan permintaan hak Anda, Anda dapat menghubungi Mega Syariah Call di nomor +62 21 29852222 atau mengunjungi cabang Bank Mega Syariah terdekat. Bank Mega Syariah akan mempertimbangkan setiap permintaan Anda dengan memperhatikan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dan juga kepentingan Bank Mega Syariah yang sah. Perlu Anda ketahui bahwa Kami berhak menolak permintaan Anda, baik sebagian atau seluruhnya, jika diizinkan atau diperlukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini termasuk dalam keadaan di mana Data Pribadi tersebut berisi Data Pribadi individu lain atau tidak memiliki kepentingan yang sah, atau dikecualikan untuk:

  1. Kepentingan pertahanan dan keamanan nasional;
  2. Kepentingan proses penegakan hukum;
  3. Kepentingan umum dalam rangka penyelenggaraan negara;
  4. Kepentingan pengawasan sektor jasa keuangan, moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan yang dilakukan dalam rangka penyelenggaraan negara; atau
  5. Kepentingan statistik dan penelitian ilmiah yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bank Mega Syariah melakukan pemrosesan Data Pribadi yang diperoleh maupun dikumpulkan oleh Bank Mega Syariah atas dasar pemrosesan sebagai berikut:

  1. Persetujuan. Bank Mega Syariah dapat memproses informasi Anda jika Anda telah memberi Bank Mega Syariah izin (yaitu, persetujuan) untuk menggunakan informasi pribadi Anda untuk tujuan tertentu. Anda dapat menarik persetujuan Anda kapan saja.
  2. Pelaksanaan Kontrak. Bank Mega Syariah dapat memproses informasi pribadi Anda ketika Bank Mega Syariah yakin perlu untuk memenuhi kewajiban kontraktual Bank Mega Syariah kepada Anda, termasuk menyediakan Layanan Bank Mega Syariah atau atas permintaan Anda sebelum menandatangani kontrak dengan Anda.
  3. Kewajiban Hukum. Bank Mega Syariah dapat memproses informasi Anda jika Bank Mega Syariah yakin diperlukan untuk mematuhi kewajiban hukum Bank Mega Syariah, seperti untuk bekerja sama dengan badan penegak hukum atau badan pengatur, menggunakan atau membela hak hukum Bank Mega Syariah, atau mengungkapkan informasi Anda sebagai bukti dalam litigasi di mana Bank Mega Syariah terlibat.
  4. Kepentingan Vital. Bank Mega Syariah dapat memproses informasi Anda jika Bank Mega Syariah yakin perlu untuk melindungi kepentingan vital Anda atau kepentingan vital pihak ketiga, seperti situasi yang melibatkan potensi ancaman terhadap keselamatan siapa pun.
  5. Kepentingan sah. Bank Mega Syariah memproses Data Pribadi Anda untuk memenuhi kepentingan Bank Mega Syariah yang sah dengan tidak mengesampingkan hak Subjek Data Pribadi, terutama dalam upaya meningkatkan Layanan Bank Mega Syariah
  6. Kepentingan publik. Bank Mega Syariah memproses Data Pribadi Anda untuk melaksanakan tanggung jawab Bank Mega Syariah dalam rangka menjaga kepentingan umum, memberikan pelayanan publik dan memenuhi kewenangan Bank Mega Syariah berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Bank Mega Syariah akan melakukan pemrosesan atas Data Pribadi yang diperoleh maupun dikumpulkan oleh Bank Mega Syariah untuk tujuan antara lain:

  1. Penyediaan Layanan Perbankan Bank Mega Syariah termasuk namun tidak terbatas untuk kepentingan pembukaan/penutupan/pemblokiran rekening;
  2. Verifikasi kesesuaian dan/atau kelayakan informasi dan/atau data pribadi untuk penggunaan layanan Bank Mega Syariah dan/atau tidak terbatas pada proses Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), Enhanced Due Diligence (EDD) dan Uji kelayakan lainnya sesuai dengan peraturan perbankan atau peraturan pemerintah yang berlaku;
  3. Kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku terkait dengan pencegahan tindak pidana korupsi, pencucian uang, serta transaksi keuangan ilegal namun tidak terbatas pada Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU-PPT dan PPPSPM);
  4. Personalisasi layanan produk dan/atau jasa perbankan Bank Mega Syariah yang disediakan untuk nasabah sebagai Subjek Data Pribadi;
  5. Pengiriman informasi/keterangan dan/atau data pribadi kepada Mega Syariah Call atau pihak ketiga rekanan Bank Mega Syariah untuk tujuan pemberian layanan perbankan elektronik Bank Mega Syariah termasuk proses transaksi perbankan yang diminta oleh nasabah.
  6. Penindaklanjutan terhadap setiap keluhan atas layanan produk dan/atau jasa Bank Mega Syariah;
  7. Evaluasi, pengembangan, dan/atau pembaruan fitur layanan produk dan/atau jasa perbankan Bank Mega Syariah;
  8. Penawaran iklan/promosi maupun pemasaran atas layanan produk dan/atau jasa Bank Mega Syariah atau pihak lain yang bekerja sama dengan Bank Mega Syariah serta penyelenggaraan loyalty program dan/atau referral kepada nasabah;
  9. Untuk tujuan administratif yang bersifat internal maupun eksternal seperti (i) audit, (ii) analisa data untuk pengujian, penelitian, dan/atau pengembangan produk, (iii) pemeriksaan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan/atau Bank Indonesia dan/atau (iv) rekaman-rekaman ke dalam database Bank Mega Syariah.
  10. Menyelesaikan setiap permasalahan terkait akses terhadap layanan produk dan/atau jasa perbankan Bank Mega Syariah; dan
  11. Tujuan-tujuan lainnya selama diizinkan atau diwajibkan oleh ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk tujuan pendukung Layanan, Bank Mega Syariah dapat bekerja sama dengan Pihak Ketiga yang menyediakan layanan kepada Bank Mega Syariah, seperti scoring profile, analisis data, proses pembayaran, penyediaan teknologi informasi, dan infrastruktur, pengiriman pesan melalui media komunikasi (antara lain e-mail/sms/WhatsApp), pemrosesan kartu kredit, pemeriksaan, tujuan komersial, dan layanan lainnya. Bank Mega Syariah dapat berbagi informasi pribadi Anda dengan Pihak Ketiga yang berkepentingan agar mereka bisa menyediakan layanan yang dibutuhkan, atau mereka dapat mengirimkan komunikasi pemasaran apabila Anda mendaftar untuk pemberian informasi tersebut.

Bank Mega Syariah akan berbagi informasi pribadi yang Anda berikan melalui Layanan sebagaimana tujuan dari pengumpulan Data Pribadi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bank Mega Syariah hanya akan memberikan Data Pribadi Anda yang diperlukan untuk menjalankan layanan Pihak Ketiga. Bank Mega Syariah akan mengambil semua langkah yang secara wajar diperlukan untuk memastikan bahwa Data Pribadi anda diperlakukan dengan aman dan sesuai dengan Kebijakan Privasi ini serta peraturan yang berlaku.

Pihak Ketiga sebagaimana dimaksud termasuk namun tidak terbatas pada:

  1. Pihak pelaksana proses identifikasi atau verifikasi seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk melakukan verifikasi identitas seperti proses Know Your Customer (KYC), termasuk namun tidak terbatas pada identifikasi biometrik Anda seperti gambar wajah dan data biometrik lainnya;
  2. Regulator atau institusi pemerintahan jika disyaratkan atau diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  3. Perusahaan afiliasi Bank Mega Syariah sehubungan dengan tujuan yang terkait dengan penyediaan layanan Bank Mega Syariah, pengelolaan bisnis, dan kegiatan lainnya dengan tujuan sebagaimana dimaksud di atas;
  4. Pihak pelaksana fungsi audit, proses investigasi atas pelanggaran peraturan dan hukum; dan
  5. Pihak lain seperti agen, vendor, pemasok, kontraktor, Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta pihak lain yang memberikan layanan kepada Bank Mega Syariah atau Anda, melakukan tugas atas nama Bank Mega Syariah atau Pihak yang mengadakan kerja sama komersial dengan Bank Mega Syariah.

  1. Bank Mega Syariah menyimpan Data Pribadi sebagaimana disebutkan di atas sepanjang hal tersebut dibutuhkan untuk mencapai tujuan Data Pribadi tersebut dikumpulkan, ketika Anda masih menggunakan layanan atau sepanjang penyimpanan tersebut diharuskan atau diperkenankan sesuai dengan kebijakan retensi data milik Bank Mega Syariah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
  2. Kami dapat menyimpan informasi anda lebih lama jika diperlukan untuk mematuhi persyaratan perundang-undangan atau hukum, membantu mendeteksi atau mencegah penipuan dan kejahatan keuangan, menjawab permintaan dan menaati aturan dari regulator, proses penyidikan peradilan dan penegakan hukum, menyelesaikan sengketa atau permasalahan hukum dan lain - lain.
  3. Dalam hal kami tidak perlu menyimpan informasi untuk jangka waktu yang lama, kami dapat memusnahkan, menghapus atau menganonimkan lebih cepat. Kami tunduk terhadap ketentuan penghapusan atau pemusnahan data pribadi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  1. Bank Mega Syariah berkomitmen untuk memberlakukan upaya terbaiknya untuk melindungi dan mengamankan Data Pribadi Anda dari akses pengumpulan, pengolahan, penganalisisan, penyimpanan, pengungkapan, perbaikan dan penghapusan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.
  2. Dalam hal terjadi akses dan kegiatan ilegal atas Data Pribadi Anda, yang berada di luar kendali Bank Mega Syariah, Bank Mega Syariah pada kesempatan pertama akan segera melakukan pemberitahuan kepada Anda sehingga Anda dapat mengurangi risiko yang timbul atas hal tersebut.
  3. Anda bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan detil Data Pribadi Anda, termasuk informasi mengenai username, password, email maupun OTP kepada siapapun dan untuk selalu menjaga dan bertanggung jawab atas keamanan perangkat yang Anda gunakan.
  4. Pemberian informasi melalui internet tetap memiliki risiko keamanan yang juga merupakan bagian tanggung jawab Anda.

Untuk memastikan keamanan, website kami ini dilengkapi dengan fungsi pengamanan sebagai berikut:

  1. Setiap kali Anda menggunakan aplikasi atau mengunjungi situs website kami, kami dapat mengumpulkan data teknis tertentu sehubungan dengan penggunaan Anda seperti:
    1. Alamat protokol internet
    2. Aktivitas di halaman www.megasyariah.co.id (termasuk namun tidak terbatas pada informasi halaman website yang sebelumnya atau selanjutnya dilihat)
    3. Durasi setiap kunjungan/sesi
    4. Identitas perangkat internet atau alamat kontrol akses media
    5. Informasi mengenai produsen, model, dan sistem operasi dari perangkat yang Anda gunakan untuk mengakses aplikasi atau situs www.megasyariah.co.id.
  2. Ketika Anda menggunakan aplikasi atau mengunjungi situs website kami, informasi tertentu juga dapat dikumpulkan secara otomatis dengan menggunakan cookies. Cookies adalah berkas data kecil yang tersimpan pada komputer atau perangkat seluler Anda. Kami menggunakan cookies untuk melacak aktivitas pengguna dengan tujuan untuk meningkatkan antarmuka dan pengalaman pengguna.
  3. Sebagian besar perangkat seluler dan peramban internet mendukung penggunaan cookies; namun Anda dapat menyesuaikan pengaturan pada perangkat seluler atau peramban internet Anda untuk menolak beberapa jenis cookies atau cookies spesifik tertentu.
  4. Perangkat seluler dan/atau peramban Anda juga memungkinkan Anda untuk menghapus cookies apa pun yang sebelumnya telah tersimpan. Namun demikian, hal itu dapat mempengaruhi fungsi-fungsi yang tersedia pada aplikasi atau situs website kami.

Website kami mungkin dapat berisi tautan ke situs lain milik CT Corp Group maupun pihak ketiga yang tidak dioperasionalkan oleh kami. Apabila Anda mengklik tautan pihak ketiga, berarti Anda akan diarahkan ke situs pihak ketiga dimaksud. Dalam hal ini kami sangat menyarankan Anda untuk mempelajari kebijakan privasi setiap situs yang Anda kunjungi. Harap dipahami, kami tidak bertanggung jawab dan memiliki kendali atas konten, kebijakan privasi, atau pengoperasian situs atau sistem elektronik pihak ketiga mana pun.

Kami dapat mengubah Kebijakan Privasi ini sewaktu-waktu untuk memastikan bahwa keamanan privasi Anda kami jamin dan selalu konsisten atas perubahan kebijakan yang terjadi pada jasa dan layanan PT Bank Mega Syariah atau perubahan pada undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Jika kami mengubah Kebijakan Privasi ini, maka kami akan memperbaharui kebijakan di situs website kami (https://www.megasyariah.co.id/site/kebijakan-privasi) dan pada seluruh Kantor Cabang kami di wilayah Indonesia.

Kami menghimbau agar Anda dapat meninjau halaman ini secara berkala untuk mengetahui informasi terbaru tentang bagaimana ketentuan Kebijakan Privasi ini kami berlakukan.

Hubungi Kami

Untuk segala keperluan mengenai Kebijakan Privasi, Anda dapat menghubungi kami, yaitu:

Kantor Pusat Bank Mega Syariah

Menara Mega Syariah

  • JI. HR. Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950
  • Telp. +62 21 29852000
  • Fax. +62 21 29852200
  • Mega Syariah Call. +62 21 29852222

Terima kasih atas kunjungan Anda di website PT Bank Mega Syariah. kami sangat menghargai komentar atau saran Anda agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik.

Terakhir diperbaharui: 05 Februari 2026