Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Pembiayaan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Tata Cara Wudhu yang Benar dan Rukun Wajib Lainnya
  • Memahami Makna dan Penerapan Rukun Iman dalam Kehidupan
  • Berkas Persyaratan Nikah Terbaru 2025 dan Prosedur Pendaftarannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Syarat KPR Rumah dan Panduan Mengajukannya

    1 Maret 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Proses pengajuan KPR berjalan lancar bila seluruh syarat KPR rumah telah terpenuhi. Pembiayaan pemilikan rumah menjadi solusi ampuh bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah.

    Menurut OJK, KPR adalah fitur kredit yang diberikan perusahaan perbankan kepada nasabahnya yang ingin membeli rumah baru ataupun renovasi rumah. Selain dengan sistem konvensional, Anda juga bisa memilih KPR syariah.

    Lalu, bagaimana apa saja syarat KPR dan bagaimana cara mengajukannya? Berikut ini uraian selengkapnya.

    Persyaratan KPR Rumah Subsidi

    Masing-masing perbankan sebenarnya memiliki syarat yang berbeda. Namun, secara umum syarat yang dibutuhkan untuk mengajukan jenis KPR subsidi di antaranya sebagai berikut.

    1. Minimal Pendapatan

    Setiap produk KPR untuk rumah subsidi memiliki batasan pendapatan bagi nasabah yang akan mengajukan KPR.

    Untuk jenis PPR subsidi, FLPP syarat gaji memiliki penghasilan maksimal Rp4 juta untuk rumah tapak atau maksimal Rp8 juta untuk rumah susun sebagaimana KepmenPUPR Nomor 552/KPTS/M/2016.

    Setelah mengetahui batasan pendapatan, nasabah dapat membuktikannya dengan bukti penghasilan bulanan atau rekening koran.

    2. Syarat Usia dan Kewarganegaraan Nasabah

    Selain pendapatan, ada aturan khusus terkait usia dan kewarganegaraan nasabah. KPR bersubsidi hanya diperuntukkan bagi nasabah berkewarganegaraan Indonesia.

    Sedangkan batas maksimum usia nasabah yang dapat mengajukan KPR bersubsidi biasanya berkisar usia produktif. Setiap bank memiliki aturan yang berbeda terkait usia maksimumnya.

    Sebaiknya, Anda tanyakan langsung kepada bank atau developer terkait batas usia maksimum nasabah yang mengajukan KPR.

    3. Kondisi Stabilitas Keuangan

    Melanjutkan syarat batasan pendapatan. Perusahaan perbankan akan mempertimbangkan kondisi stabilitas keuangan nasabahnya dengan melihat pekerjaan nasabah tersebut.

    Tujuan mempertimbangkan pekerjaan nasabah untuk mengetahui kelayakan dan kemampuan nasabah untuk melunasi kredit rumah subsidi dengan teratur.

    Karenanya salah satu dokumen persyaratan wajib yang perlu Anda lampirkan adalah surat keterangan bekerja.

    4. Dokumen Pendukung Lainnya

    Kemudian melampirkan dokumen pendukung penting lainnya. Misalnya KTP, slip gaji atau bukti penghasilan, rekening bank, NPWP, dan beberapa dokumen penting lainnya.

    Persyaratan KPR Rumah Non Subsidi

    KPR non subsidi dikenal juga dengan KPR komersil. Syarat yang dibutuhkan antara lain sebagai berikut.

    1. Penghasilan Stabil

    Hal pertama yang menjadi pertimbangan bank dalam melihat kestabilan penghasilan nasabahnya adalah dengan melihat bukti penghasilan atau slip gaji dan surat keterangan bekerja.

    Untuk nominalnya bisa berbeda di masing-masing perbankan. Hal ini tergantung kebijakan dari bank.

    2. Batasan Minimum Usia Nasabah

    Kemudian batas usia minimum nasabah juga jadi pertimbangan fundamental bank dalam menyetujui permohonan KPR.

    Idealnya usia minimum nasabah yang mengajukan KPR sekitar 21 sampai 25 tahun.

    3. Laporan Finansial

    Nasabah perlu melampirkan laporan keuangan sebagai bukti catatan keuangan Anda baik.

    Laporan keuangan yang dimaksud bukan hanya bukti penghasilan bulanan saja. Melainkan juga catatan aset, tabungan hingga kewajiban finansial pribadi lainnya.

    4. Nasabah Memiliki Catatan Keuangan Baik

    Beruntungnya saat ini bank dapat memeriksa langsung catatan keuangan setiap nasabahnya melalui sistem SLIK atau BI Checking dari Bank Indonesia (BI).

    Semakin bagus riwayat finansial dan perbankan nasabahnya yang tercatat di BI maka semakin besar peluangnya untuk mendapatkan pembiayaan pembelian rumah.

    5. Down Payment

    Saat ini sudah jarang bank akan mewajibkan nasabahnya membayarkan uang muka atau down payment (DP) saat mengajukan KPR.

    Kendati demikian, bila nasabah tetap ingin membayarkan DP. Biasanya besaran DP sekitar 10 persen hingga 30 persen dari harga rumah.

    Tujuan pembayaran DP ini untuk mengurangi jumlah kredit pembelian rumah. Dengan begitu cicilan per bulannya jadi ringan atau jumlah tenor semakin singkat.

    6. Dokumen Pendukung Lainnya

    Dokumen pendukung yang dibutuhkan umumnya KTP nasabah, bila nasabahnya telah berpasangan maka lampirkan KTP suami dan istri.

    Kemudian melampirkan kartu keluarga (KK), fotokopi surat nikah, NPWP, bukti penghasilan atau slip gaji, fotokopi rekening koran hingga akta pisah harta bila diperlukan.

    7. Agunan

    Persyaratan untuk mengajukan KPR komersil yang terakhir ini adalah agunan atau jaminan kredit. Persyaratan agunan ini bersifat tentatif tergantung kebijakan masing-masing bank.

    >Perbedaan KPR Subsidi dan Nonsubsidi

    Produk KPR rumah bersubsidi dan komersil memiliki keunggulan yang berbeda. Berikut ini keunggulan dari masing-masing produk KPR-nya.

    Faktor

    KPR Bersubsidi

    KPR Komersil

    Harga Rumah

    Lebih murah dari harga perumahan konvensional

    -

    Suku Bunga

    Tingkat bunga lebih rendah dari KPR komersil

    Terdapat promo suku bunga untuk menekan biaya cicilan bulanan

    Uang Muka

    Besaran DP lebih rendah dari DP KPR komersil

    -

    Nilai Properti KPR

    Nilai properti cenderung meningkat

    Berpotensi nilai investasi tinggi

    Tenor

    -

    Penawaran tenor cukup panjang hingga 20 - 30 tahun

    >Cara Mengajukan KPR Syariah di Bank Mega Syariah

    Untungnya saat ini ada banyak produk KPR syariah tanpa riba, baik yang subsidi (FLPP) maupun komersil. Mulai dari akad hingga benefit yang didapatkan nasabah, seluruh aktivitas finansialnya menerapkan cara bermuamalah yang benar.

    Melalui produk bernama Flexi Home di Bank Mega Syariah, nasabah bisa mengajukan pembiayaan rumah dengan cukup mudah.

    Program ini menjadi solusi untuk kamu yang ingin mendapatkan angsuran yang lebih ringan serta memperoleh dana tambahan untuk berbagai kebutuhan konsumtif.

    Mega Syariah Flexi Home tersedia untuk program pembiayaan pemilikan rumah biasa dan KPR subsidi melalui program FLPP. Anda juga dapat mengalihkan KPR melalui Flexi Home Benefit Plus.

    Adapun persyaratan yang dibutuhkan di antaranya:

    • Memenuhi persyaratan usia, kewarganegaraan, syarat umum lainnya.

    • Nasabah bisa datang ke kantor cabang Bank Mega Syariah terdekat untuk meminta informasi terkait pengajuan Flexi Home. Jika Anda sudah memiliki rumah incaran, informasikan juga terkait apakah bisa pengajuan diproses di perumahan tersebut.

    • Melampirkan dokumen penghasilan dan dokumen pendukung lainnya. Untuk detail detail, Anda bisa melihat di halaman Flexi Home yang ada di website Bank Mega Syariah.

    • Untuk FLPP, Anda wajib melampirkan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan belum pernah menerima rumah bersubsidi dari pemerintah

    • Mengisi formulir pengajuan permohonan Flexi Home

    • Pengajuan PPR Anda akan segera diproses.

    Selain itu, Anda juga bisa mengisi formulir secara online di halaman website Mega Syariah Flexi Home. Setelah itu, tunggu tim kami menghubungi Anda.

    Untuk informasi selengkapnya Anda bisa menghubungi Mega Syariah Call di nomor (021) 29852222. Itulah informasi mengenai syarat kpr syariah yang dapat disampaikan. Mengambil PPR di bank syariah adalah langkah yang bisa menguntungkan jika dilakukan dengan benar. Ini bisa membantu Anda mengurangi beban finansial dan meningkatkan stabilitas keuangan.

    Semoga artikel ini bermanfaat!

    Flexi Home

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Tata Cara Wudhu yang Benar dan Rukun Wajib Lainnya
  • Memahami Makna dan Penerapan Rukun Iman dalam Kehidupan
  • Berkas Persyaratan Nikah Terbaru 2025 dan Prosedur Pendaftarannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah