12 September 2023 | Tim Bank Mega Syariah
KPR subsidi adalah salah satu solusi dari pemerintah untuk menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Melalui program ini, Anda dapat memiliki hunian dengan harga terjangkau dan angsuran yang jauh lebih ringan.
Tertarik memiliki rumah impian melalui program pembiayaan pemilikan rumah bersubsidi? Sebelum mengajukannya, mari kupas tuntas informasi seputar KPR subsidi pada artikel berikut ini!
Memiliki hunian yang nyaman merupakan impian semua orang. Tetapi, tak semua orang bisa dengan mudah mendapatkannya, apalagi jika mengingat harga rumah yang tinggi.
Untuk itulah, pemerintah memberikan solusi yang dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi. Artinya, tidak semua orang bisa mengajukan KPR subsidi karena ada batasan penghasilan.
Melansir dari laman resmi Kementerian PUPR, KPR subsidi adalah pembiayaan pemilikan rumah dengan bantuan maupun kemudahan perolehan rumah dari pemerintah.
Bentuk bantuan ini berupa dana murah jangka panjang dan subsidi perolehan rumah yang diterbitkan oleh bank pelaksana, baik secara konvensional maupun sesuai prinsip syariah melalui KPR syariah bersubsidi.
Sebagai salah satu pertimbangan, Anda sebaiknya memahami beberapa kelebihan dan kekurangan mengambil KPR subsidi. Yuk, simak penjelasan berikut ini:
Berikut ini keuntungan dari KPR bersubsidi:
Ada sejumlah kekurangan dari rumah subsidi, yaitu:
Pemerintah Indonesia menyediakan program pembiayaan rumah bersubsidi dalam berbagai bentuk. Berikut jenis-jenis KPR subsidi yang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR):
Jenis yang pertama adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang merupakan dukungan pereolehan rumah dengan dana murah dalam jangka panjang untuk MBR yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dengan subsidi ini Anda dapat memperoleh manfaat berupa harga rumah yang murah karena bebas PPN, suku bunga atau margin yang ringan yaitu 5% tetap, uang muka ringan, dan jangka waktu maksimal 20 tahun.
Nah, bagi Anda yang memperoleh FLPP juga bisa mengajukan SBUM atau Subsidi Bantuan Uang Muka. Subsidi ini diberikan dalam rangka pemenuhan sebagian atau seluruh uang muka rumah.
Besaranan sendiri yaitu Rp4 juta. Tetapi, khusus Provinsi Papua dan Papua Barat SBUM yang diberikab sebesar Rp10 juta. Untuk mendapatkannya, Anda harus mengajukan permohonan SBUM bersamaan dengan FLPP, ya!
Lalu, ada juga SSB atau Subsidi Selisih Bunga yang diterbitkan oleh bank pelaksana secara konvensional. Melalui program ini, Anda akan mendapat pengurangan suku bunga karena mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, tidak semua orang bisa mengajukan pembiayaan rumah bersubsidi. Ada beberapa syarat umum dari KPR subsidi yang harus dipenuhi, diantaranya:
Setelah memastikan bahwa Anda memenuhi syarat-syarat pengajuan KPR bersubsidi, Anda bisa mulai ke pengajuannya.
Saat ini, pemerintah telah bekerja sama dengan perbankan, baik konvensional maupun syariah, dalam melaksanakan program KPR subsidi. Salah satu bank yang bekerja sama dengan Kementerian PUPR adalah Bank Mega Syariah.
Kemudian, Anda bisa memilih perumahan-perumahan yang bekerja sama dengan bank tersebut.
Tetapi, Anda juga bisa mencari informasi perumahan bersubsidi terlebih dahulu lalu bertanya bank mana saja yang bekerja sama dengan perumahan tersebut.
Langkah selanjutnya, Anda bisa mengajukan seperti proses pengajuan pembiayaan perumahan pada umumnya.
Mulai dari pengumpulan dokumen, mendaftar dan mengisi formulir pengajuan, verifikasi dokumen dan penilaian terhadap calon penerima oleh bank, pembayaran uang muka, hingga proses akad pembiayaan.
Itulah beberapa informasi mengenai KPR bersubsidi yang dapat disampaikan. Jika Anda dapat mengajukan KPR subsidi dengan prinsip syariah, maka bisa mengajukan Mega Syariah Flexi Home program FLPP Syariah dari Bank Mega Syariah.
Skema FLPP yang disalurkan melalui Bank Mega Syariah berdasarkan prinsip syariah dengan menggunakan akad Murabahah & Musyarakah Mutanaqisah (MMQ).
Yuk, ajukan pembiayaan pemilikan rumah bersubidi di Bank Mega Syariah! KPR syariah bersubsidi dapat solusi yang tepat bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki rumah sendiri.
Dengan memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang ditentukan, Anda dapat mewujudkan impian memiliki rumah tanpa beban finansial yang berlebihan.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda, ya!
Bagikan Berita