Miliki Rumah Subsidi Melalui FLPP Syariah di Flexi Sejahtera
Periode: 1 Januari - 31 Desember 2024
Memiliki hunian memang bukanlah hal yang mudah bagi sebagian besar orang. Namun kabar baiknya, kini kamu dapat memanfaatkan produk Mega Syariah Flexi Sejahtera (FLPP) atau yang juga dikenal PPR Subsidi melalui Bank Mega Syariah.
produk satu ini dihadirkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebagai fasilitas untuk pembelian rumah tapak maupun rumah susun baru dan ready stock bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dengan produk ini, kamu bisa mempunyai rumah layak huni dengan harga yang sangat terjangkau.
Meskipun harganya sangat terjangkau, pemerintah memastikan bahwa rumah subsidi yang dibangun wajib memenuhi ketentuan teknis bangunan serta kelayakan hunian rumah, baik dari sisi keselamatan, kesehatan, pencahayaan, ataupun dari luas minimumnya.
Kalau kamu tertarik ingin lebih tau soali produk FLPP Bank Mega Syariah, simak yuk penjelasan lengkap berikut ini!
Apa Itu Flexi Sejahtera?
Flexi Sejahtera adalah produk pemilikan rumah dari Bank Mega Syariah dengan memanfaatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari BP Tapera. produk ini memberikan dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Skema yang disalurkan melalui Bank Mega Syariah berdasarkan prinsip syariah dengan menggunakan akad Murabahah & Musyarakah Mutanaqisah (MMQ).
Kamu dapat mengajukan pembiayaan dengan jangka waktu 1 sampai dengan 20 Tahun, dengan fitur sebagai berikut:
Fitur Program FLPP
Tujuan Pembiayaan | Pembelian Rumah Baru Ready Stock untuk Rumah Sejahtera Tapak/Susun dari developer kerja sama Bank Mega Syariah. |
Skema Akad |
Produk Pembiayaan KPR Sejahtera menggunakan akad Murabahah atau MMQ.
|
Margin Pembiayan | Setara dengan 5%. |
Uang Muka | Min. 1% dari harga jual. |
Maksimum pembiayaan | Harga jual dikurangi uang muka yang disediakan MBR dan dikurangi nilai SBUM. |
Nilai SBUM | Hanya untuk rumah tapak dengan nilai bantuan Rp4 juta, sementara untuk wilayah Papua dan Papua Barat sebesar Rp10 juta. |
Agunan | Rumah atau apartemen yang merupakan obyek yang dibiayai. |
Biaya Administrasi | Rp500.000. |
Harga rumah | Harga rumah sejahtera dibatasi dan dikelompokkan berdasarkan wilayah sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR. |
Range Gaji
Wilayah | Batas Penghasilan Maksimum / Bulan
(Rp) |
Tidak Kawin | Kawin |
Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat | 7.000.000 | 8.000.000 |
Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya | 7.500.000 | 10.000.000 |
Syarat dan Cara Mendapatkan Mega Syariah Flexi Sejahtera
Jika kamu tertarik untuk memiliki hunian melalui program FLPP Bank Mega Syariah, berikut persyaratannya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia.
2. Usia minimal 21 tahun atau 18 tahun jika sudah menikah (cakap hukum). Usia maksimal pada akhir masa pembiayaan:
- 55 tahun untuk fixed income.
- 65 tahun untuk non fixed income.
3. Mengisi dan menandatangani Formulir Pengajuan Pembiayaan.
4. Melengkapi dokumen sesuai kriteria nasabah (Karyawan/Wiraswasta/Profesional).
5. Melampirkan surat pernyataan bermaterai belum pernah menerima rumah subsidi dari pemerintah.
Periode program hanya berlaku pada 1 Januari - 31 Desember 2024 saja. Untuk penjelasan lebih lanjut, silahkan datang ke kantor cabang Bank Mega Syariah terdekat, atau bisa juga menghubungi Mega Syariah Call (021) 29852222.