Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Promo
  2. Pembiayaan
  • Promo Menarik Lainnya
  • Diskon 50+20% Full Day Sale Transmart, Bikin Belanja Jadi Hemat!
  • Promo Holideals dengan Syariah Card di Tiket.com!
  • Promo Tengah Bulan di M-Syariah, Dapatkan Cash Reward Hingga Rp20.000
  • Lihat Semua Promo >>
  • Miliki Rumah Subsidi Melalui FLPP Syariah di Flexi Sejahtera

    Periode: 1 Januari - 31 Desember 2025

    Memiliki hunian memang bukanlah hal yang mudah bagi sebagian besar orang. Namun kabar baiknya, kini kamu dapat memanfaatkan produk Mega Syariah Flexi Sejahtera (FLPP) atau yang juga dikenal PPR Subsidi melalui Bank Mega Syariah.

    produk satu ini dihadirkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebagai fasilitas untuk pembelian rumah tapak maupun rumah susun baru dan ready stock bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dengan produk ini, kamu bisa mempunyai rumah layak huni dengan harga yang sangat terjangkau.

    Meskipun harganya sangat terjangkau, pemerintah memastikan bahwa rumah subsidi yang dibangun wajib memenuhi ketentuan teknis bangunan serta kelayakan hunian rumah, baik dari sisi keselamatan, kesehatan, pencahayaan, ataupun dari luas minimumnya.

    Kalau kamu tertarik ingin lebih tau soali produk FLPP Bank Mega Syariah, simak yuk penjelasan lengkap berikut ini!

    Apa Itu Flexi Sejahtera?

    Flexi Sejahtera adalah produk pemilikan rumah dari Bank Mega Syariah dengan memanfaatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari BP Tapera. produk ini memberikan dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Skema yang disalurkan melalui Bank Mega Syariah berdasarkan prinsip syariah dengan menggunakan akad Murabahah & Musyarakah Mutanaqisah (MMQ).

    Kamu dapat mengajukan pembiayaan dengan jangka waktu 1 sampai dengan 20 Tahun, dengan fitur sebagai berikut:

    • Sesuai prinsip syariah

    • Bebas riba

    • Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) mulai dari Rp4 juta

    • Margin setara 5%

    • Biaya administrasi hanya Rp500.000

    Fitur Program FLPP

    Tujuan Pembiayaan

    Pembelian Rumah Baru Ready Stock untuk Rumah Sejahtera Tapak/Susun dari developer kerja sama Bank Mega Syariah.

    Skema Akad

    Produk Pembiayaan KPR Sejahtera menggunakan akad Murabahah atau MMQ.

    Margin Pembiayan

    Setara dengan 5%.

    Uang Muka

    Min. 1% dari harga jual.

    Maksimum pembiayaan

    Harga jual dikurangi uang muka yang disediakan MBR dan dikurangi nilai SBUM.

    Nilai SBUM

    Hanya untuk rumah tapak dengan nilai bantuan Rp4 juta, sementara untuk wilayah Papua dan Papua Barat sebesar Rp10 juta.

    Agunan

    Rumah atau apartemen yang merupakan obyek yang dibiayai.

    Biaya Administrasi

    Rp500.000.

    Harga rumah

    Harga rumah sejahtera dibatasi dan dikelompokkan berdasarkan wilayah sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR.


    Range Gaji

    Wilayah

    Batas Penghasilan Maksimum / Bulan

    (Rp)

    Tidak Kawin

    Kawin

    Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat

    7.000.000

    8.000.000

    Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya

    7.500.000

    10.000.000



    Syarat dan Cara Mendapatkan Mega Syariah Flexi Sejahtera

    Jika kamu tertarik untuk memiliki hunian melalui program FLPP Bank Mega Syariah, berikut persyaratannya:

    1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia.

    2. Usia minimal 21 tahun atau 18 tahun jika sudah menikah (cakap hukum). Usia maksimal pada akhir masa pembiayaan:

    • 55 tahun untuk fixed income.
    • 65 tahun untuk non fixed income.

    3. Mengisi dan menandatangani Formulir Pengajuan Pembiayaan.

    4. Melengkapi dokumen sesuai kriteria nasabah (Karyawan/Wiraswasta/Profesional).

    5. Melampirkan surat pernyataan bermaterai belum pernah menerima rumah subsidi dari pemerintah. 

    Periode program hanya berlaku pada 1 Januari - 31 Desember 2025 saja. Untuk penjelasan lebih lanjut, silahkan datang ke kantor cabang Bank Mega Syariah terdekat, atau bisa juga menghubungi Mega Syariah Call (021) 29852222.

    PPR

    Bagikan Berita

  • Promo Menarik Lainnya
  • Diskon 50+20% Full Day Sale Transmart, Bikin Belanja Jadi Hemat!
  • Promo Holideals dengan Syariah Card di Tiket.com!
  • Promo Tengah Bulan di M-Syariah, Dapatkan Cash Reward Hingga Rp20.000
  • Lihat Semua Promo >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah