Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Simpanan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Memahami Model Bisnis B2C dan Strategi Marketingnya
  • Apa Itu Amortisasi? Ini Definisi, Jenis & Metode Perhitungannya
  • Memahami Pengertian Depresiasi, Rumus dan Komponen Menghitungnya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Cara Membuat Paspor Umroh dan Bedanya dengan Paspor Biasa

    21 Januari 2025 | Tim Bank Mega Syariah

    Sebagai persiapan berangkat ibadah umroh, Anda harus melengkapi persyaratan dokumen secara lengkap. Salah satu dokumen penting yang harus Anda siapkan sebelum keberangkatan adalah paspor umroh.

    Pastikan Anda mengikuti semua prosedur dan membawa dokumen yang diperlukan agar proses pembuatan paspor berjalan lancar. Dengan paspor yang valid, Anda siap menunaikan ibadah umroh dengan khusyuk dan tenang.

    Memangnya, bapa perbedaan paspor umroh dan paspor biasa serta bagaimana cara membuatnya? Mari ketahui jawaban lengkapnya pada artikel berikut ini!

    Apa Itu Paspor Umroh?

    Paspor adalah identitas resmi yang diakui secara internasional dan menjadi syarat utama untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, baik untuk tujuan wisata, pendidikan, pekerjaan, atau kegiatan lainnya.

    Dokumen ini dikeluarkan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi. Paspor umroh sebenarnya sama dengan paspor biasa, yaitu dokumen perjalanan internasional yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

    Namun, paspor ini digunakan khusus untuk perjalanan ibadah ke Tanah Suci, baik umroh maupun haji. Paspor ini mencantumkan data pemegangnya, seperti:

    • Nama lengkap

    • Tanggal lahir

    • Kewarganegaraan

    • Foto pemegang paspor

    • Nomor paspor unik

    • Tempat dan tanggal penerbitan

    • Tanggal kadaluarsa

    Jika Anda sudah merencanakan keberangkatan umroh, segera urus paspor minimal 3–6 bulan sebelum jadwal keberangkatan. Hal ini penting untuk menghindari keterlambatan atau masalah administratif lainnya.

    Perbedaan Paspor Umroh dan Paspor Biasa

    Paspor umroh sebenarnya tidak berbeda secara fisik dengan paspor biasa. Namun, ada beberapa perbedaan antara kedua jenis paspor ini.

    Berikut adalah perbedaan utama antara paspor umroh dan paspor biasa:

    Aspek

    Paspor Umroh

    Paspor Biasa

    Tujuan Penggunaan

    Digunakan untuk ibadah umroh atau haji.

    Digunakan untuk berbagai keperluan perjalanan internasional.

    Nama pada Paspor

    Harus terdiri dari minimal 2–3 suku kata.

    Bisa terdiri dari satu kata atau lebih.

    Dokumen Pendukung

    Membutuhkan surat rekomendasi dari travel umroh.

    Tidak memerlukan surat rekomendasi khusus.

    Keberangkatan

    Terbatas untuk tujuan ke Arab Saudi.

    Bebas digunakan untuk perjalanan ke negara mana pun.

    Jenis Paspor

    Biasanya paspor 48 halaman.

    Bisa paspor 24 halaman (untuk keperluan terbatas) atau 48 halaman.


    Panduan Cara Membuat Paspor Umroh

    Membuat paspor umroh tidak berbeda jauh dengan paspor biasa. Namun, ada beberapa persyaratan tambahan, seperti surat rekomendasi dari biro travel umroh dan nama minimal 2–3 suku kata.

    1. Persiapan Dokumen Pembuatan Paspor

    Untuk membuat paspor umroh, Anda perlu menyiapkan dokumen berikut sesuai:

    • e-KTP yang masih berlaku dan sesuai dengan data terbaru.

    • Kartu Keluarga (KK) dalam kondisi terbaru dan sesuai dengan data yang tercantum pada dokumen lainnya.

    • Nama pada paspor umroh harus memiliki minimal 2–3 suku kata. Jika nama Anda hanya satu kata, tambahkan nama orang tua atau kakek Anda.

    • Akta Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah. Dokumen ini digunakan untuk mencocokkan nama, tempat lahir, tanggal lahir, serta nama orang tua. Jika informasi di dokumen ini tidak lengkap, lampirkan surat keterangan dari instansi terkait.

    • Surat Rekomendasi dari Biro Travel Umroh untuk membuktikan bahwa Anda akan berangkat umroh melalui travel yang terdaftar dan resmi.

    Kumpulkan seluruh dokumen yang diperlukan dan pastikan data Anda konsisten di semua dokumen.

    2. Pendaftaran Online atau Manual

    Sama halnya dengan membuat paspor biasa, Anda dapat mendaftar melalui aplikasi M-Paspor yang dapat diunduh di App Store atau Google Play.

    Aplikasi M-Paspor ini akan menyimpan semua informasi dan syarat yang dibutuhkan untuk membuat paspor. Di antaranya data pribadi, dokumen pendukung, kantor imigrasi pilihan, hingga nomor antrean.

    Di aplikasi M-Paspor, Anda dapat memilih lokasi kantor imigrasi terdekat yang akan Anda kunjungi dan waktu kunjungannya. Kantor imigrasi ini adalah tempat Anda melakukan verifikasi data, foto diri, dan wawancara.

    Untuk pendaftaran manual, Anda dapat datang langsung ke kantor imigrasi terdekat dengan membawa dokumen lengkap.

    3. Pembayaran Biaya Paspor

    Setelah semua data dan dokumen terekam di aplikasi, lakukan pembayaran sesuai kode billing yang Anda terima. Anda dapat membayar melalui e-commerce, minimarket, atau mobile banking.

    Biaya paspor tergantung pada jenis paspor yang Anda pilih:

    • Paspor biasa non-elektronik (48 halaman): Rp350.000

    • Paspor elektronik (e-paspor, 48 halaman): Rp650.000

    • Layanan percepatan paspor (selesai pada hari yang sama): Rp1.000.000 (di luar biaya penerbitan paspor).

    5. Proses di Kantor Imigrasi

    Anda bisa hadir di kantor imigrasi sesuai jadwal untuk proses verifikasi, wawancara, dan pengambilan foto serta sidik jari. Jika pendaftaran secara manual, jangan lupa untuk membawa dan melampirkan dokumen persyaratan yang diminta.

    Pejabat imigrasi juga akan melakukan wawancara singkat untuk memastikan data dan tujuan pembuatan paspor.

    6. Penerbitan Paspor

    Dokumen Anda akan diverifikasi, dan jika semuanya sesuai, paspor Anda akan diproses untuk diterbitkan.

    Paspor harus memiliki masa berlaku minimal 6 bulan sebelum keberangkatan umroh. Pastikan Anda bekerja sama dengan biro travel umroh yang terdaftar resmi untuk membantu proses surat rekomendasi dan keberangkatan.

    7. Pengambilan Paspor

    Paspor biasanya bisa diambil dalam waktu 3–5 hari kerja. Anda akan menerima informasi terkait pengambilan paspor melalui aplikasi atau pemberitahuan dari kantor imigrasi.

    Dengan memahami prosedur dan melengkapi persyaratan, Anda dapat membuat paspor umroh dengan mudah dan memastikan perjalanan ibadah ke Tanah Suci berjalan lancar.

    Tips Mempersiapkan Ibadah Umroh dengan Lancar

    Baik haji maupun umroh membutuhkan persiapan yang matang. Tujuannya agar perjalanan selama di Tanah Suci dapat berjalan lancar, nyaman, dan aman.

    Agar Anda dapat melaksanakan ibadah ini sesuai harapan, yuk ketahui tips dalam mempersiapkan haji dan umroh berikut ini:

    • Mulai menabung sejak dini agar dana dapat lebih cepat terkumpul. Salah satu cara mengumpulkan dana untuk ibadah ke Tanah Suci adalah dengan membuka tabungan haji dan tabungan umroh.

    • Siapkan juga persyaratan umroh lain dengan lengkap, seperti visa umroh, pas foto, kartu kuning meningitis yang berlaku, hingga sertifikat vaksin beberapa bulan sebelum keberangkatan.

    • Jika Anda memiliki rencana ibadah haji dan umroh, sebaiknya mulai persiapkan kesehatan dengan cara minum vitamin, istirahat yang cukup, dan berolahraga.

    • Pelajari sejumlah aturan di Arab Saudi jika ingin ibadah lebih aman dan nyaman. Poin aturan ini tercantum dalam Public Decorum Charter atau dikenal juga Piagam Kesopanan Umum.

    Menunaikan ibadah umroh merupakan dambaan bagi umat Islam. Keberangkatan ke Tanah Suci menjadi momen spiritual yang tak terlupakan.

    Persiapan yang matang, termasuk dalam hal keuangan, merupakan kunci kelancaran perjalanan umroh.

    Bank Mega Syariah hadir dengan Tabungan Rencana Umroh, solusi mudah dan aman untuk membantu Anda mencapai tujuan ke Tanah Suci.

    Dengan, setoran yang ringan, gratis biaya administrasi, serta kemudahan fasilitas autodebet untuk setoran bulanan membuat tujuan berangkat umroh Anda segera terwujud.

    Selain itu, sebagai salah satu Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Haji, Bank Mega Syariah memiliki produk Tabungan Haji iB yang akan memberikan kemudahan bagi Anda yang ingin merencanakan ibadah ke Tanah Suci.

    Bahkan, kini Anda dapat merasakan kemudahan membuka tabungan haji secara online dalam genggaman melalui aplikasi M-Syariah. Cukup lakukan pendaftaran secara online, Anda sudah bisa memulai setoran secara rutin di M-Syariah.

    Jangan tunda lagi, mulailah menabung untuk mewujudkan impian ke Tanah Suci Anda hari ini!

    Tabungan Umroh
    Tabungan Haji

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Memahami Model Bisnis B2C dan Strategi Marketingnya
  • Apa Itu Amortisasi? Ini Definisi, Jenis & Metode Perhitungannya
  • Memahami Pengertian Depresiasi, Rumus dan Komponen Menghitungnya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah