Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Simpanan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Mengenal Visa Umroh, Syarat, Biaya, dan Cara Mengurusnya

    7 Mei 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Visa umroh adalah dokumen izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi bagi umat Muslim untuk memasuki negaranya. Tujuannya untuk melaksanakan ibadah umroh di Tanah Suci.

    Umroh atau lebih dikenal "haji kecil", dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun. Hal ini tentu berbeda dengan haji yang memiliki waktu pelaksanaan tertentu yaitu menjelang Idul Adha.

    Selain itu, visa umroh tidak hanya memungkinkan Anda untuk menjalankan ibadah di Tanah Suci, tetapi juga memberi kesempatan untuk menjelajahi berbagai kota di Arab Saudi.

    Karena itulah sebelum melakukan perjalanan umroh mandiri maupun melalui biro perjalanan, penting mengetahui syarat pembuatannya. Simak penjelasan berikut ini untuk mengetahui syarat dan cara mengurus visa umroh selengkapnya.

    Apa Itu Visa Umroh?

    Pengertian visa umroh adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi. Dalam dokumen ini memberikan izin bagi warga negara asing untuk memasuki wilayah Arab Saudi guna melakukan ibadah umroh.

    Umroh adalah salah satu bentuk ibadah dalam Islam yang mirip dengan haji. Namun waktu pelaksanaannya bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun. Kecuali pada tanggal 8, 9, dan 10 Dzulhijjah yang bertepatan dengan puncak ibadah haji.

    Selain itu, merujuk pada laman Kementerian Agama Republik Indonesia (kemenag.go.id), visa umroh memiliki masa berlaku hingga 90 hari.

    Selain itu dapat juga digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Arab Saudi dengan pengawasan dari Muassasah atau Syarikah Arab Saudi yang mengeluarkan visa tersebut.

    Dengan memiliki visa ini memungkinkan para jamaah untuk melakukan umroh sekaligus berlibur menikmati keindahan kota-kota di Arab Saudi.

    Perbedaan Umroh dan Haji

    Meskipun sama-sama merupakan ibadah yang dilakukan di Tanah Suci, ada perbedaan antara melaksanakan haji dan umroh.

    Selain dari segi waktu, berikut adalah perbedaan keduanya.

    Perbedaan

    Ibadah Haji

    Ibadah Umroh

    Hukum pelaksanaan

    Haji adalah rukun Islam yang kelima dan hukumnya wajib. Apalagi bagi setiap Muslim yang mampu secara fisik dan finansial. Kewajiban ini hanya berlaku sekali seumur hidup bagi yang sudah memenuhi syarat.

    Umroh hukumnya adalah sunnah muakkadah yang artinya sangat dianjurkan tetapi tidak wajib. Umroh dapat dilakukan berkali-kali dalam seumur hidup seorang Muslim, tergantung pada niat dan kemampuan masing-masing individu.

    Rukun

    Niat ihram, wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, tawaif ifadah, sai, tahallul, dan tertib.

    Niat ihram, tawaf umrah, sai, dan tahallul.

    Wajib

    Wajib haji terdiri dari 8 macam, seperti memakai pakaian ihram, mencukur rambut atau memendekkannya, dan melempar jumrah.

    Wajib umrah terdiri dari 3 macam, seperti memakai pakaian ihram, mengganti pakaian ihram setelah tahallul, dan membayar fidyah jika tidak mencukur rambut.

    Jumlah pelaksanaan

    Haji hanya wajib dilakukan sekali seumur hidup bagi setiap Muslim yang mampu. Namun, jika ada kemampuan lebih, haji dapat dilakukan lebih dari sekali, meski tidak menjadi kewajiban tambahan.

    Umroh bisa dilakukan kapan saja dan sebanyak mungkin sesuai dengan kemampuan dan kesempatan seseorang. Banyak umat Muslim melakukan umroh berkali-kali dalam hidup mereka untuk meraih keutamaan spiritual.

    Biaya

    Biaya haji umumnya lebih mahal daripada biaya umroh karena durasi ibadah yang lebih panjang dan rukun yang lebih banyak.

    Biaya umroh bervariasi tergantung pada lama perjalanan, jenis akomodasi, dan fasilitas yang dipilih.

    Manfaat

    Haji dapat mengantarkan Muslim pada kesempurnaan Islam dan menjadi bekal di akhirat.

    Umroh dapat menjadi sarana untuk membersihkan diri dari dosa dan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT.


    Syarat Mengurus Visa Umroh

    Untuk mendapatkan visa umroh, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi. Berikut ini adalah syarat mengajukan visa umroh selengkapnya.

    • Paspor: Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal keberangkatan ke Arab Saudi.

    • Kartu Tanda Penduduk (KTP)

    • Kartu Keluarga (KK)

    • Buku Nikah (bagi pasangan suami istri)

    • Akta Lahir (bagi anak di bawah 17 tahun)

    • Pas foto terbaru dengan latar belakang putih (ukuran 4x6 cm)

    • Formulir pendaftaran visa umroh yang telah diisi lengkap

    • Bukti pembayaran biaya visa umroh

    • Surat mahram (bagi jamaah perempuan yang berusia di bawah 45 tahun)

    • Kartu kuning (bukti vaksinasi meningitis)

    • Bukti pemesanan tiket pesawat pulang pergi

    • Bukti pemesanan hotel di Arab Saudi

    • Asuransi kesehatan

    Biaya Pembuatan Visa Umroh

    Biaya untuk pembuatan visa umroh saat ini adalah sekitar 300 Riyal atau sekitar Rp1,1 juta. Biaya ini lebih terjangkau dibandingkan biaya visa progresif yang sebelumnya mencapai 2000 Riyal.

    Biasanya, agen perjalanan umroh sudah menawarkan paket lengkap dengan mulai dari Rp25 juta hingga Rp30 juta, yang termasuk biaya pengurusan visa.

    Cara Mengurus Visa Umroh

    Untuk mengurus visa umroh, Anda sebagai calon jemaah harus melalui beberapa tahapan.

    Biasanya tahapan ini akan dikelola oleh PPIU atau agen perjalanan umroh resmi. Jadi, berikut ini adalah langkah-langkah pengurusan visa umroh selengkapnya.

    1. Pendaftaran ke Provider Visa Umroh

    Pilih provider atau agen perjalanan umroh yang terdaftar di Kemenag.

    Lalu, serahkan semua dokumen yang diperlukan seperti paspor, KTP, KK, surat mahram, foto berwarna, dan bukti vaksin meningitis.

    2. Pengajuan MOFA

    Selanjutnya provider akan mengajukan pendaftaran jemaah ke muasasah yang kemudian menerbitkan MOFA (Ministry of Foreign Affairs).

    MOFA adalah surat konfirmasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Haji Arab Saudi yang berisi data diri jemaah dan hanya berlaku selama 15 hari.

    3. Penerbitan Visa

    Dengan MOFA yang sudah terbit, provider akan mengajukan penerbitan visa ke Kedutaan Besar Arab Saudi. Dokumen yang diperlukan adalah paspor asli dan tiket perjalanan asli. Proses penerbitan visa ini memakan waktu sekitar 1-2 hari kerja.

    4. Penyerahan Visa Umroh

    Setelah visa diterbitkan dan ditempel di paspor, provider akan menyerahkan visa tersebut kepada jemaah.

    Penerbitan tersebut disertai dokumen pendukung lainnya seperti asuransi, kartu identitas, dan buku panduan umroh.

    Menunaikan ibadah Umroh merupakan dambaan bagi umat Islam. Keberangkatan ke Tanah Suci menjadi momen spiritual yang tak terlupakan. Persiapan yang matang, termasuk dalam hal keuangan, merupakan kunci kelancaran perjalanan Umroh.

    Bank Mega Syariah hadir dengan Tabungan Rencana Umroh, solusi mudah dan aman untuk membantu Anda mencapai tujuan ke Tanah Suci. Dengan, setoran yang ringan, gratis biaya administrasi, serta kemudahan fasilitas autodebet untuk setoran bulanan membuat tujuan berangkat umroh Anda segera terwujud.

    Jangan tunda lagi, mulailah menabung untuk umroh impian Anda hari ini!

    Tabungan Rencana

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah