Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Simpanan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • 7 Perbedaan Haji dan Umroh yang Penting Diketahui

    13 Agustus 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Haji dan umroh adalah dua jenis ibadah yang sangat penting bagi umat Islam. Meski sama-sama melaksanakan ibadah ke Tanah Suci, ternyata ada banyak perbedaan haji dan umroh.

    Perbedaan ini terletak dari segi pengertian, hukum, waktu pelaksanaan, rukun, hingga biaya yang harus dikeluarkan.

    Nah, agar lebih memahami penjelasan antara kedua ibadah ini, mari simak perbedaan antara haji dan umroh berikut ini.

    Perbedaan Haji dan Umroh

    Haji dan umroh adalah jenis ibadah dengan melakukan perjalanan ke Baitullah. Kedua ibadah ini juga sama-sama diperuntukkan bagi orang-orang yang mampu.

    Walaupun memiliki konsep ibadah yang sama, tetapi haji dan umroh memiliki sejumlah perbedaan. Berikut ini penjelasannya:

    Pengertian Haji dan Umroh

    Secara harfiah, pengertian haji adalah ibadah tahunan yang dilakukan dengan mengunjungi atau menziarahi Baitullah atas niat beribadah kepada Allah pada waktu yang telah ditentukan.

    Sementara itu, umroh adalah berkunjung ke Baitullah dengan niat beribadah kepada Allah SWT dengan waktu tak ditentukan. Ibadah ini juga dikenal sebagai haji kecil karena memang tujuan dan pelaksanaannya hampir mirip dengan haji dengan tidak adanya batasan waktu.

    Hukum Haji dan Umroh

    Ibadah haji merupakan rukun Islam dan hukumnya wajib bagi umat Islam yang mampu menjalaninya. Seorang muslim yang mampu secara fisik maupun finansial setidaknya sekali seumur hidup melaksanakannya.

    Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Q.S Ali Imran Ayat 97, yang artinya:

    “Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.”

    Adapun hukum umroh, sebagaimana melansir dari situs resmi Kementerian Agama RI sejumlah ulama menyatakan wajib. Tetapi ada Mazhab Maliki dan Mazhab Hanafi menyatakan hukum umroh adalah sunnah mu’akkad atau sunnah yang sangat dianjurkan.

    Waktu Pelaksanaan

    Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, waktu pelaksanaan ibadah haji dilakukan pada waktu tertentu dalam 1 tahun. Dalam Q.S Al-Baqarah ayat 197, sebagaimana disebutkan dalam situs resmi NU Online, musim haji terjadi selama tiga bulan, yaitu Syawal, Dzulqadah, dan Dzulhijjah.

    Namun, hal itu hanya berlaku bagi salah satu rukun saja yakni Ihram. Sementara rukun dan rangkaian haji lainnya sebagian besar harus dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah.

    Untuk itulah, Anda harus melakukan pendaftaran haji dari bertahun-tahun sebelumnya karena memiliki kuota dan antrian.

    Sedangkan umroh dapat dilakukan kapan pun dalam setahun dan tidak terikat pada waktu-waktu tertentu. Anda dapat melaksanakan ibadah umroh ketika memiliki kesempatan dan sumber daya yang memadai.

    Walaupun ada waktu-waktu tertentu yang memang lebih ramai seperti umroh saat Ramadan atau saat awal tahun.

    Rukun Haji dan Umroh

    • Perbedaan haji dan umroh berikutnya terletak dari rukun dan rangkaian ibadahnya. Rukun haji beberapa rangkaian ibadah, yaitu:
    • Ihram atau berniat untuk melaksanakan haji di Miqat. Bagi jemaah asal Indonesia maka dimulai dari Jeddah.
    • Wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah hingga subuh tanggal 10 Dzulhijjah.
    • Thawaf Ifadhah, yaitu thawaf menuju Masjidil Haram dengan mengeliling Kabah sebanyak 7 kali putaran pertama dimulai dari arah Hajar Aswad dan Kabah berada di sisi kiri badan jemaah haji.
    • Sa’i atau berlari-lari kecil dari bukit Shafa ke Marwah.
    • Tahallul atau mencukur rambut kepala minimal 3 helai rambut setelah rangkaian haji selesai.
    • Tertib.

    Sementara rukun umroh tidak ada wukuf di Arafah. Berikut ini rukun ibadah umroh:

    • Ihram atau berniat memulai ibadah umrah.
    • Thawaf.
    • Sa’i antara bukit Shafa dan bukit Marwah.
    • Mencukur.
    • Tertib.

    Kewajiban yang Dijalankan

    Wajib haji dan umroh merupakan serangkaian ritual manasik yang jika ditinggalkan tidak dapat membatalkan ibadahanya. Sebagai gantinya, jemaah diwajibkan menggantinya dengan denda (dam).

    Pada haji terdapat 5 kewajiban, yaitu:

    • Niat ihram dari miqat.
    • Mabit atau menginap di Muzdalifah pada malam tanggal 10 Dzulhijjah.
    • Mabit atau menginap di Mina pada malam tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
    • Melempar jumrah.
    • Thawaf wada' atau perpisahan sebelum meninggalkan Mekah.

    Sedangkan wajib umroh hanya terdiri dari 2 hal, yaitu ihram dan menjauhi larangan ihram.

    Durasi Ibadah

    Mengingat banyaknya rangkaian ibadah yang harus dilakukan saat berhaji, maka tidak heran kalau ibadah ini akan lebih lama ketimbangkan umroh.

    Prosesi haji sendiri sebenarnya hanya memakan waktu sekitar 1 minggu. Tetapi, bagi jemaah haji reguler asal Indonesia akan menghabiskan waktu hingga 40 hari di Tanah Suci. Selain melaksanakan rangkaian haji, jemaah akan melakukan umroh, ziarah, atau Arbain di Masjid Nabawi.

    Nah, umroh sendiri tidak memerlukan waktu yang panjang. Umumnya Anda akan berada di Tanah Suci sekitar 9 sampai 12 hari perjalanan, tergantung paket perjalanan dari agen travel yang dipilih.

    Perbedaan Biaya

    Biaya haji dan umroh juga akan berbeda, di mana ongkos naik haji akan lebih mahal ketimbang umroh. Anda dapat memilih beberapa jenis biaya haji, mulai dari reguler, haji plus, dan haji furoda.

    Sedangkan biaya umroh mulai dari Rp25 jutaan, tergantung pada beberapa faktor seperti tanggal keberangkatan, durasi perjalanan, jenis paket umroh, serta fasilitas yang disediakan oleh travel umroh.

    Tips Mempersiapkan Ibadah Haji dan Umroh

    Baik haji maupun umroh membutuhkan persiapan yang matang. Tujuannya agar perjalanan selama di Tanah Suci dapat berjalan lancar, nyaman, dan aman.

    Agar Anda dapat melaksanakan ibadah ini sesuai harapan, yuk ketahui tips dalam mempersiapkan haji dan umroh berikut ini:

    Kumpulkan Dana Sedari Dini

    Mampu secara finansial menjadi salah satu syarat bagi Anda yang ingin berhaji maupun umroh ke Tanah Suci. Untuk itulah, Anda harus mulai menabung sejak dini agar dana dapat lebih cepat terkumpul.

    Salah satu cara mengumpulkan dana untuk ibadah ke Tanah Suci adalah dengan membuka tabungan haji dan tabungan umroh.

    Siapkan Dokumen Persyaratan

    Anda juga bisa mulai menyicil persyaratan umroh dan ibadah haji dengan lengkap. Jadi, saat waktu perjalanan ibadah tiba, dokumen sudah siap untuk Anda gunakan.

    Siapkan dokumen seperti visa umroh, paspor, pas foto, kartu kuning meningitis yang berlaku, hingga sertifikat vaksin beberapa bulan sebelum keberangkatan.

    Persiapkan Fisik

    Seperti yang diketahui, ibadah haji dan umroh memiliki tata cara yang memerlukan fisik yang kuat. Mulai dari mengelilingi Kabah (tawaf) sebanyak 7 kali dan berlari kecil dari Safa ke Marwah (sa'i) sebanyak 7 kali.

    Paling tidak, tawaf dan sa'i akan menempuh perjalanan total minimal 4,55 kilometer ditempuh dengan jalan kaki. Untuk itulah, kesehatan fisik menjadi hal yang sangat penting selama di Tanah Suci.

    Jika Anda memiliki rencana ibadah haji dan umroh, sebaiknya mulai persiapkan kesehatan dengan cara minum vitamin, istirahat yang cukup, dan berolahraga.

    Pahami Aturan di Arab Saudi

    Kemudian, penting juga bagi Anda untuk mempelajari sejumlah aturan di Arab Saudi jika ingin ibadah lebih aman dan nyaman.

    Misalnya, wajib memakai pakaian sopan, tidak boleh bermesraan, tidak boleh memakai bahasa kasar, menunjukan tindakan rasisme, diskriminasi, hingga menunjukan gaya tubuh yang tidak baik. Poin aturan ini tercantum dalam Public Decorum Charter atau dikenal juga Piagam Kesopanan Umum).

    Jika Anda melanggar, akan terkena denda sebesar mulai dari SAR50 - SAR6.000 (Rp180.000 hingga Rp2,25 juta).

    Itulah informasi mengenai perbedaan haji dan umroh yang dapat disampaikan. Sebagai salah satu Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Haji, Bank Mega Syariah memiliki produk tabungan haji yang akan memberikan kemudahan bagi Anda yang ingin merencanakan ibadah ke Tanah Suci.

    Selain itu, Anda juga bisa menggunakan produk tabungan berjangka untuk simpanan umroh, yaitu Tabungan Berkah Rencana iB.

    Melalui tabungan ini, Anda dapat mengumpulkan uang dalam jangka waktu tertentu dengan nominal yang juga disesuaikan.

    Yuk, mulai persiapkan ibadah haji dan umroh Anda bersama Bank Mega Syariah! Jangan lupa ajak keluarga, teman, dan kerabat untuk buka tabungan haji melalui M-Syariah!

    Tabungan Haji
    Tabungan Umroh

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah