Wujudkan Rencana Jadi Nyata
Rencanakan tujuan lebih berkah berdasarkan akad Mudharabah Mutlaqah.
Tentukan jangka waktu penempatan tabungan; mulai dari 6 bulan hingga 216 bulan (18 tahun).
Terdapat manfaat asuransi jika nasabah meninggal dunia, baik akibat kecelakaan maupun bukan kecelakaan, selama masa kepesertaan asuransi jiwa berlangsung.
Kemudahan untuk menentukan rencana tabungan untuk Pendidikan, Haji & Umrah, Proteksi, dan Qurban.
Usia minimal 17 tahun dan maksimal 60 tahun pada saat pembukaan rekening atau 65 tahun pada saat jatuh tempo.
Kartu Identitas Diri (KTP) dan NPWP.
Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan rekening secara lengkap dan benar.
*Kolom Nasabah merupakan porsi bagi hasil untuk nasabah
**Kolom Bank merupakan porsi bagi hasil untuk bank
***Equivalent rate adalah realisasi tingkat bagi hasil porsi Nasabah dari penghimpunan dana yang dilakukan oleh Bank selama periode 1 bulan sebelumnya.
Silakan isi formulir di bawah dan tim Bank Mega Syariah akan menghubungi Anda.