Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Syariah Card
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Begini Aturan Bagasi Pesawat yang Baru dari Maskapai Populer
  • Mengetahui Payment ID, Inovasi BI untuk Pantau Transaksi Keuangan Masyarakat
  • 5 Jenis Kelas di Pesawat dan Fasilitas Keunggulannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Begini Aturan Bagasi Pesawat yang Baru dari Maskapai Populer

    21 Agustus 2025 | Tim Bank Mega Syariah

    Jika Anda berencana untuk liburan dalam waktu dekat menggunakan pesawat, maka selain riset biaya pesawat juga penting untuk mencari tahu aturan bagasi pesawat yang baru. Hal tersebut lantaran banyak orang yang menyamaratakan kebijakan bagasi setiap maskapai sehingga jadi rugi karena harus mengeluarkan biaya tambahan untuk bagasi.

    Rata-rata maskapai penerbangan memberikan bagasi tercatat gratis sekitar 15 kilogram. Lebih spesifik lagi ada sejumlah maskapai yang memberikan bagasi tercatat lebih dari 15 kilogram atau kurang dari itu. Informasi ini penting untuk Anda ketahui sebelum bepergian menggunakan moda transportasi pesawat.

    Kebijakan dan Aturan Bagasi Pesawat yang Baru

    Merujuk dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara. Untuk maskapai yang terklasifikasi ke dalam kelompok maskapai layanan minimum diperbolehkan memberikan kebijakan bagasi tercatat 0 kilogram alias tidak ada sama sekali.

    Kendati diperbolehkan, akan tetapi maskapai penerbangan di Indonesia tetap ingin memberikan kenyamanan dan pengalaman terbang yang berkesan. Oleh karena itu, setiap maskapai tetap memberikan bagasi tercatat gratis dengan kebijakannya masing-masing, berikut ini informasi selengkapnya.

    1. Maskapai Garuda Indonesia

    Mengutip dari website resmi Garuda Indonesia, berikut ini kebijakan bagasi untuk maskapai layanan domestik dan internasional antara lain sebagai berikut.

    Kelas Penerbangan

    Layanan Domestik

    Layanan Internasional

    Economy Class

    20 kilogram

    30 kilogram

    Business Class

    30 kilogram

    40 kilogram

    First Class

    40 kilogram

    50 kilogram

    Bayi tanpa Kursi

    10 kilogram (Economy Class) atau 20 kilogram (First Class)

    10 kilogram

    Untuk pengunjung yang sudah menjadi anggota GarudaMiles secara individu ataupun grup berhak mendapatkan tambahan bagasi bebas biaya dengan catatan sebagai berikut:

    • Anggota GarudaMiles pemegang Silver Card sebesar 5 kilogram.

    • Anggota GarudaMiles pemegang Gold Card atau EC Plus Card sebesar 15 kilogram.

    • Anggota GarudaMiles pemegang Platinum Card atau GIC Card sebesar 20 kilogram.

    2. Maskapai Lion Air

    Bersumber dari laman newsroom Lion Air, aturan bagasi yang termasuk free baggage allowance (FBA) di antaranya travelling bag dan luggage, peralatan medis, alat musik dan instrumen, peralatan olahraga, dan jenis bagasi lainnya selama memiliki ukuran dimensi 35 x 35 x 30 cm.

    Aturan bagasi pesawat yang baru saja berlaku di maskapai Lion Air per 17 Juli 2025 yakni berat bagasi tercatat gratis hanya 10 kilogram. Itu berarti bagi penumpang yang memiliki tiket untuk keberangkatan tanggal 17 Juli 2025 atau lebih dari itu, maka FBA yang akan Anda dapatkan hanya sebatas 10 kilogram.

    Apabila penumpang membawa bagasi lebih maka diwajibkan melapor kepada petugas saat melakukan check in. Pembayaran tambahan bagasi tersebut minimal pembayaran tambahan bagasi sebesar 5 kilogram.

    3. Maskapai Citilink

    Seperti yang tertulis pada website resmi Citilink bahwa maskapai tersebut memiliki kebijakan bagasi gratis untuk penerbangan domestik dan internasional. Adapun kebijakan tersebut antara lain:

    • Penumpang mendapatkan bagasi tercatat 15 kilogram dan 7 kilogram bagasi kabin.

    • Penumpang yang termasuk member LinkMiles yang melakukan transaksi melalui website atau aplikasi mendapatkan bagasi 20 kilogram yang terdiri dari 15 kilogram bagasi tercatat dan 5 kilogram ekstra bagasi.

    • Penumpang pesawat ATR mendapatkan bagasi tercatat 10 kilogram dan 7 kilogram bagasi kabin.

    • Penumpang untuk penerbangan internasional mendapatkan bagasi tercatat gratis sebesar 7 kilogram kabin.

    • Penumpang penerbangan internasional dengan penerbangan DPS-DIL sebaliknya atau DPS-POM sebaliknya mendapatkan bagasi tercatat 20 kilogram dan 7 kilogram bagasi kabin.

    Bila didapati penumpang membawa bagasi lebih, maka bawaan tersebut akan dimuat di cargo compartment dengan biaya tambahan sebesar Rp 250 ribu per buah.

    4. Maskapai Air Asia

    Kebijakan kapasitas bagasi penumpang maskapai Air Asia, seperti yang tertulis dalam website resmi maskapai tersebut, tergantung jenis penerbangan dan tujuan penerbangan. Lebih spesifik lagi, penerbangan domestik di Indonesia dengan jenis pesawat QZ mendapatkan bagasi tercatat gratis dengan kapasitas 20 kilogram dan 40 kilogram, berikut ini penjelasannya:

    • Penumpang yang membeli Paket Hemat dan Premium Flex mendapatkan bagasi gratis dengan kapasitas 20 kilogram.

    • Penumpang yang membeli paket Premium Flatbed mendapatkan bagasi gratis dengan kapasitas 40 kilogram.

    Namun terlepas dari kapasitas bagasi tercatat gratis di atas, setiap penumpang maskapai Air Asia mendapatkan bagasi kabin gratis seberat 7 kilogram. Sekalipun tas yang Anda bawa untuk masuk bagasi kabin sebanyak dua tas, tapi untuk mendapatkan bagasi kabin gratis total berat kedua tas tersebut maksimal 7 kilogram.

    5. Maskapai Sriwijaya Air

    Bersumber dari website resmi Sriwijaya Air, penumpang anak-anak dan dewasa akan mendapatkan bagasi kabin gratis bila menggunakan pesawat jet seperti boeing. Adapun kapasitas maksimal bagasi kabinnya sebesar 15 kilogram.

    Khusus penerbangan Ujung Pandang - Nabire - Ujung Pandang, penumpang mendapatkan kapasitas bagasi gratis sebesar 10 kilogram. Kendati demikian, kebijakan bagasi gratis dari maskapai Sriwijaya Air ini tergantung dari masing-masing kantor cabang.

    Apabila penumpang bawa bagasi berlebih, maka Anda bisa memilih jenis pembayaran sesuai berat bagasi Anda, mulai dari 5 kilogram, 10 kilogram, 15 kilogram sampai 20 kilogram. Penumpang bisa langsung memeriksanya melalui website resmi Sriwijaya Air atau online travel agent.

    Sementara itu, untuk bagasi berlebih yang berlaku pada peralatan olahraga antara lain sebagai berikut:

    • Tambahan bagasi dengan berat 0-5 kilogram dibebankan biaya Rp 111.000, biaya ini sudah termasuk pajak.

    • Tambahan bagasi dengan berat 6-10 kilogram dibebankan biaya Rp 166.500, biaya ini sudah termasuk pajak.

    • Tambahan bagasi dengan berat 11-20 kilogram dibebankan biaya Rp 222.000, biaya ini sudah termasuk pajak.

    • Tambahan bagasi dengan berat lebih dari 21 kilogram maka dibebankan biaya Rp 333.000, biaya ini sudah termasuk pajak.

    Nikmati Pengalaman Penerbangan Berbeda Tapi Tetap Syariah!

    Bagi orang yang sudah pernah atau sering melakukan perjalanan melakukan pesawat tentu sudah tidak asing dengan kondisi keterlambatan penerbangan. Bahkan delay pesawat ini bisa berjam-jam.

    Rasanya akan sangat melelahkan dan menjenuhkan duduk di ruang tunggu berjam-jam karena pesawat delay.

    Untuk menghadirkan pengalaman penerbangan yang berbeda dan semakin nyaman, manfaatkan layanan airport lounge. Bagi nasabah pemegang Syariah Card Platinum mendapatkan akses khusus ke executive airport lounge dengan biaya harga spesial mulai dari Rp 85 ribu.

    Perjalanan Anda ke luar negeri pun akan semakin mudah dan aman karena bisa bertransaksi menggunakan Syariah Card Platinum. Cukup memastikan merchant tersebut memiliki logo VISA sebagai salah satu metode pembayarannya.

    Mau bayar hotel, makan di restoran, sampai beli oleh-oleh dan belanja di pusat perbelanjaan pun jadi lebih mudah.

    Segera ajukan permohonan untuk membuka Syariah Card melalui website resmi atau datang ke kantor cabang terdekat.

    Syariah Card

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Begini Aturan Bagasi Pesawat yang Baru dari Maskapai Populer
  • Mengetahui Payment ID, Inovasi BI untuk Pantau Transaksi Keuangan Masyarakat
  • 5 Jenis Kelas di Pesawat dan Fasilitas Keunggulannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah