Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Digital Banking
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Begini Aturan Bagasi Pesawat yang Baru dari Maskapai Populer
  • Mengetahui Payment ID, Inovasi BI untuk Pantau Transaksi Keuangan Masyarakat
  • 5 Jenis Kelas di Pesawat dan Fasilitas Keunggulannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Mengetahui Payment ID, Inovasi BI untuk Pantau Transaksi Keuangan Masyarakat

    20 Agustus 2025 | Tim Bank Mega Syariah

    Pernahkah Anda mendengar Payment ID? Payment ID berbeda dengan payment. Mengutip dari Dictionary Cambridge, berdasarkan asal katanya payment artinya tindakan membayar atau sejumlah uang yang dibayarkan.

    Sementara Payment ID adalah platform yang sedang dikembangkan Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya inovasi sistem transaksi keuangan di Indonesia. Mengapa dibilang inovasi? Pasalnya bukan cuma jadi platform transaksi saja, berikut ini penjelasan selengkapnya.

    Apa Itu Payment ID?

    Payment ID adalah platform yang bertujuan sebagai sistem digitalisasi terpusat untuk mengidentifikasi transaksi keuangan berdasarkan identitas tunggal yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK).

    Seluruh transaksi digital Anda, mulai dari transaksi melalui rekening perbankan pribadi, QRIS, e-wallet, kartu kredit serta layanan perbankan digital lainnya lebih mudah dilacak hanya menggunakan NIK.

    Sistem yang secara resmi akan dirilis secara bertahap mulai dari 17 Agustus 2025 ini merupakan inisiatif dari visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) tahun 2030.

    Dalam pengembangan infrastruktur sistemnya, orientasinya berfokus pada langkah untuk mempersiapkan EKD (Ekonomi Keuangan Digital) Nasional yang terintegrasi. Dengan begitu, impian memiliki sistem pembayaran yang transparan, bertanggung jawab, dan terintegrasi lebih mudah tercapai.

    Alasan Pengembangan Gagasan Payment ID

    Walaupun tanggal 17 Agustus nanti baru tahap uji coba dan eksperimentasi dan proses target implementasi secara menyeluruh di tahun 2029-2030 mendatang. Sebagai masyarakat yang butuh literasi dan edukasi keuangan, berikut ini alasan dibalik pengembangan platform Payment ID.

    Mengetahui Profil Keuangan secara Menyeluruh

    Mengutip dari Tempo, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, mengungkapkan kehadiran sistem digitalisasi ini mempermudah otoritas mengetahui profil keuangan seseorang. Mulai dari pendapatan, pengeluaran, kewajiban utang dan pinjaman, tabungan sampai investasi.

    Mengetahui Aktivitas dan Transaksi Keuangan

    Pihak otoritas, dalam hal ini pemerintah, berupaya untuk menjaga masyarakatnya agar terhindar dari tipu daya pinjaman online (pinjol) atau judi online (judol). Ketika Payment ID secara resmi beroperasi serentak di seluruh Indonesia, maka pemerintah lebih mudah melacak aktivitas dan transaksi keuangan yang mencurigakan.

    Adapun transaksi yang dapat terlacak melalui sistem Payment ID di antaranya transaksi jual beli, transaksi ke dan dari e-wallet, kartu kredit, investasi, sampai informasi tentang rekening bank secara menyeluruh.

    Mempermudah Proses Pengajuan Kredit

    Bagi bank yang ingin memverifikasi calon nasabahnya dapat mengirimkan consent atau persetujuan kepada calon nasabah tersebut melalui telepon genggamnya. Setelah calon nasabah menyetujui, maka bank baru bisa mengakses profil keuangan mereka melalui BI-Payment Info.

    Menjaga Data Keuangan Digital Lebih Aman

    Sejalan dengan proses konfirmasi di atas, itu berarti data keuangan digital Anda jadi lebih terjamin keamanannya sebab hanya Anda yang dapat memberikan akses atau izin untuk pihak ketiga mengetahui profil keuangan Anda. Proses konfirmasi pun dipermudah melalui notifikasi di ponsel.

    Manfaat Sistem Payment ID

    Kehadiran sistem Payment ID bukan hanya dirasakan pemerintah semata, melainkan masyarakat sebagai warga negara pun turut merasakan manfaatnya. Berikut ini manfaat dari masing-masing aspek.

    Manfaat Payment untuk Negara

    Keuntungan bagi negara ketika sistem ini beroperasi penuh di Indonesia, di antaranya:

    • Proses identifikasi potensi pajak yang belum terdeteksi lebih mudah.

    • Semakin banyak wajib pajak yang patuh untuk menunaikan kewajibannya.

    • Tax ratio meningkat sebab informasi transaksi sudah terdigitalisasi.

    • Data transaksi yang diterima pemerintah bersifat real time sehingga proses analisis untuk perencanaan ekonomi makro lebih tepat sasaran.

    • Pemantauan distribusi bantuan sosial menggunakan sistem digitalisasi jadi lebih akurat dan tepat sasaran.

    • Perancangan kebijakan fiskal pun sesuai kondisi ekonomi masyarakat.

    • Menekan biaya administrasi dan compliance.

    • Terbangunnya sistem terintegrasi keuangan, perbankan dan perpajakan.

    Manfaat Payment untuk Masyarakat

    Adapun bagi masyarakat, kehadiran Payment ID memberikan manfaat seperti:

    • Kemudahan akses layanan keuangan hanya menggunakan satu identitas untuk seluruh transaksi digital.

    • Proses verifikasi jadi lebih cepat dan efisien.

    • Setiap platform pembayaran sudah terintegrasi jadi lebih mudah melakukan pembayaran.

    • Proses identifikasi transaksi mencurigakan ataupun fraud jadi lebih mudah dan cepat.

    • Kemudahan proses peninjauan data keuangan pribadi karena bersifat real time langsung dari sistem keamanan terpusat.

    • Jaminan perlindungan konsumen, terutama pada data keuangan digital.

    • Rekam jejak kredit yang komprehensif bagi pekerja informal ataupun pemilik UMKM.

    • Masyarakat lebih mudah mengakses layanan keuangan perbankan atau fintech.

    • Nilai skor kredit pun jadi lebih akurat karena lebih cepat ter-update.

    Mekanisme Kerja Payment ID

    Pada dasarnya mekanisme kerja Payment ID memiliki prinsip konsolidasi identitas digital. Berikut ini penjelasan mekanisme kerjanya, yaitu:

    • Seluruh data keuangan digital milik masyarakat, mulai dari semua rekening bank yang dimiliki serta instrumen pembayaran digital lainnya akan terintegrasi melalui satu identitas yaitu NIK.

    • Payment ID akan melakukan peninjauan secara real time. Seluruh aktivitas dan transaksi keuangan digital akan langsung terekam dan tercatat secara real time, mulai dari waktu, lokasi, para pihak dan nominalnya.

    • NIK menjadi satu-satunya identitas digital masyarakat untuk mengakses dan melakukan aktivitas keuangan secara digital. Secara tak langsung, maka pihak terkait akan mendapatkan visualisasi komprehensif terhadap profil keuangan Anda.

    Pertimbangan Risiko Penggunaan Payment ID

    Meski lebih banyak manfaatnya, namun bukan berarti tidak ada risikonya. Berikut ini pertimbangan risiko pada sistem Payment ID, antara lain sebagai berikut.

    Efek Buruk terhadap Profiling Data

    Pemerintah ataupun institusi memiliki akses untuk profiling data keuangan Anda dengan data kebiasaan belanja dan gaya hidup, waktu dan lokasi aktivitas keuangan tersebut terjadi dan mengklasifikasi kelas ekonomi berdasarkan data transaksi tersebut.

    Di samping itu, terdeteksi juga potensi diskriminasi ekonomi berdasarkan data klasifikasi risiko kredit yang dinilai kurang adil, terjadinya pembayasan akses layanan keuangan sehingga terjadinya diskriminasi layanan keuangan berdasarkan profil ekonomi tersebut.

    Jaminan Keamanan Siber

    Kehadiran Payment ID dinilai berpotensi memunculkan polemik pemblokiran sistemik. Maknanya bisa jadi ada ratusan ribu akun bank yang terblokir berdasarkan algoritma tertentu. Kesalahan sistem yang demikian akan berdampak masif dan munculnya ketergantungan berlebihan terhadap sistem terpusat tersebut.

    Peluang kebocoran data masih tetap menjadi pembahasan utama bila membahas tentang sistem digitalisasi. Bila terjadi kebocoran data, maka skalanya pun nasional dan lebih besar efek negatifnya. Kemungkinan potensi penyalahgunaan data oleh oknum internal semakin besar serta ketidakjelasan standar keamanan dan accountability.

    Potensi Terjadinya Peninjauan Berlebihan

    Pertimbangan risiko lainnya yaitu monitoring atau peninjauan berlebihan sehingga Anda sebagai pemilik data keuangan merasa kehilangan privasi finansial. Hal tersebut lantaran setiap transaksi terpantau dan terekam secara real time.

    Bahkan untuk skala yang lebih besar lagi, data keuangan masyarakat bisa disalahgunakan untuk kepentingan politik. Memudahkan oknum untuk mengklasifikasikan masyarakat berdasarkan kelas ekonomi sehingga lebih mudah membangun afiliasi atau aktivitas sosial terhadap segelintir masyarakat yang berkaitan dengan tujuan politiknya.

    Demikianlah informasi seputar Payment ID yang masih terus diuji coba secara berkala sampai nanti tahun 2029-2030. Setelah mengetahui baik buruknya, menurut Anda apakah sepadan dengan data keuangan digital Anda?

    Lain halnya bila Anda menggunakan M-Syariah untuk menyelesaikan transaksi digital. Mulai dari transfer ke antar rekening atau bank, melakukan top up e-wallet, membayar tagihan seperti PDAM, listrik atau BPJS, hingga kegiatan sedekah dan infak akan terjamin keamanannya.

    Bank Mega Syariah hanya akan mengirimkan e-statement ke alamat email nasabah sewaktu buka tabungan di Bank Mega Syariah. Belum lagi ada kode khusus bersifat personalized untuk masing-masing nasabah sehingga benar-benar hanya Anda yang bisa mengakses dan membuka e-statement tersebut.

    Yuk, download aplikasi M-Syariah untuk permudah transaksi keuangan harian!

    M-Syariah

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Begini Aturan Bagasi Pesawat yang Baru dari Maskapai Populer
  • Mengetahui Payment ID, Inovasi BI untuk Pantau Transaksi Keuangan Masyarakat
  • 5 Jenis Kelas di Pesawat dan Fasilitas Keunggulannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah