Apa Itu KPR? Ini Jenis, dan Keuntungan Memiliki Kredit Pemilikan Rumah
14 Oktober 2024 | Tim Bank Mega Syariah
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah produk pembiayaan yang populer di Indonesia, mengingat kebutuhan akan hunian yang terus meningkat sementara harga properti cenderung tinggi.
Melalui KPR, Anda bisa memiliki rumah dengan pembayaran secara bertahap sesuai jangka waktu yang disepakati.
Tetapi, apa saja keuntungan KPR dan bagaimana cara mengajukannya? Yuk, ketahui penjelasannya dalam artikel berikut ini!
Apa Itu KPR?
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah fasilitas kredit dari bank bagi nasabah yang ingin membeli atau memperbaiki rumah.
KPR memungkinkan masyarakat mendapatkan hunian impian dengan sistem pembayaran cicilan yang lebih ringan dan jangka panjang. Artinya, sebagai pembeli, Anda bisa memiliki rumah tanpa harus menyiapkan seluruh dana tunai di awal.
Untuk bisa mendapatkan pembiayaan ini, Anda cukup dengan membayar uang muka, sementara sisa nilai properti dibayar dalam bentuk angsuran.
Untuk pembayarannya, KPR biasanya memiliki bunga dan tenor yang bervariasi, disesuaikan dengan ketentuan dari lembaga keuangan.
Selain di bank konvensional, KPR juga bisa ditemukan di bank syariah. Jadi, jika ingin terhindar dari riba, Anda bisa memilih produk KPR syariah.
Keuntungan Mengajukan KPR
KPR adalah solusi ideal bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah sendiri tanpa harus menyiapkan dana tunai dalam jumlah besar.
Berikut adalah beberapa keuntungan utama dalam mengajukan KPR:
1. Kepemilikan Rumah Tanpa Harus Menyediakan Dana Besar
Mengajukan KPR memungkinkan Anda memiliki rumah tanpa harus membayar tunai di awal. Anda cukup menyediakan dana untuk uang muka (down payment), dan sisanya bisa diangsur dalam jangka waktu yang panjang.
Jangka waktu bisa Anda sesuai kesepakatan, mulai dari beberapa tahun hingga puluhan tahun, tergantung pada tenor yang Anda pilih. Hal ini membuat kepemilikan rumah menjadi lebih terjangkau bagi banyak kalangan.
2. Jangka Waktu Fleksibel
Bank menawarkan KPR dengan jangka waktu yang panjang, biasanya hingga 15 hingga 20 tahun, sehingga cicilan bulanan menjadi lebih ringan. Dengan tenor yang panjang, KPR memungkinkan Anda merencanakan pembayaran sesuai dengan kemampuan finansial.
Anda juga bisa memilih tenor yang sesuai dengan kebutuhan, apakah ingin melunasi lebih cepat dengan angsuran yang lebih besar atau memperpanjang tenor agar cicilan bulanan lebih rendah.
3. Kemudahan Akses ke Asuransi Jiwa dan Kebakaran
Saat mengajukan KPR, bank umumnya menyertakan asuransi jiwa dan asuransi kebakaran sebagai bagian dari fasilitas KPR.
Asuransi jiwa berguna untuk melindungi peminjam dan ahli waris dari risiko gagal bayar akibat kejadian tak terduga, seperti meninggal dunia atau cacat tetap.
Sedangkan asuransi kebakaran membantu melindungi properti dari risiko kerusakan akibat kebakaran. Kedua asuransi ini memberikan keamanan dan ketenangan bagi peminjam.
4. Pilihan KPR Subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Pemerintah juga menyediakan program KPR subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui kerja sama dengan bank. KPR subsidi menawarkan berbagai kemudahan, seperti uang muka yang lebih rendah dan bunga tetap yang lebih ringan dibandingkan KPR biasa.
Dengan KPR subsidi, masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dapat memiliki rumah layak dengan beban finansial yang terjangkau.
5. Menghindari Risiko Penipuan
Dalam proses jual beli properti, tidak jarang ditemukan kasus penipuan, terutama bagi calon pembeli yang belum berpengalaman.
Selain itu, bagi pembeli yang baru pertama kali berurusan dengan pembelian properti, proses pengurusan dokumen legal seperti sertifikat dan pajak sering kali terasa membingungkan.
Jika membeli rumah dengan skema KPR, bank akan membantu memastikan legalitas properti. Bank bertindak sebagai pengawas dan penghubung yang memastikan transaksi berjalan dengan aman.
Jenis-jenis KPR
Untuk Anda yang ingin mengajukan pembiayaan rumah, ada 2 jenis yang menentukan prosedurnya. Yuk, ketahui macam-macam KPR:
KPR Subsidi
Diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, KPR Subsidi bertujuan membantu pemohon memenuhi kebutuhan perumahan dengan beban finansial yang lebih ringan.
Pemerintah mengatur KPR Subsidi secara khusus, dan persetujuan tergantung pada batas penghasilan pemohon serta jumlah kredit yang diminta. Oleh karena itu, tidak semua pemohon dapat mengakses fasilitas ini.
Salah satu jenis KPR subsidi yang populer di Indonesia adalah skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program ini merupakan dukungan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk membantu membeli dan memiliki rumah sendiri.
Berbagai kemudahan yang ditawarkan dari program FLPP, mulai dari uang muka yang terjangkau. angsuran yang ringan, jangka waktu yang lama, hingga kesempatan mendapatkan subsidi bantuan uang muka.
KPR Non-Subsidi
KPR Non-Subsidi adalah KPR yang terbuka bagi semua kalangan masyarakat tanpa subsidi pemerintah. Besaran kredit, suku bunga, dan ketentuan lainnya disesuaikan dengan kebijakan bank terkait.
Jenis KPR ini lebih fleksibel, tetapi tidak memiliki dukungan keringanan biaya seperti KPR Subsidi. KPR, baik subsidi maupun non-subsidi, memungkinkan masyarakat untuk memiliki hunian dengan skema yang aman, legal, dan sesuai kebutuhan.
Syarat Mengajukan KPR
Setiap bank memiliki syarat dan prosedur pengajuan yang berbeda. Namun, sebagai gambaran berikut ini syarat mengajukan Kredit Pembiayaan Rumah secara umum:
Berusia minimal 21 tahun atau maksimal 55 tahun saat jatuh tempo pembiayaan.
Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan cakap di mata hukum.
Mengajukan pembiayaan sesuai plafon pembiayaan yang disetujui bank.
Angsuran tidak melebihi 40 persen dari penghasilan bulanan bersih.
Kondisi rumah harus ready stock atau dalam kondisi selesai dibangun (tidak inden), kecuali untuk pengajuan rumah pertama. Jika rumah inden, harus melalui perjanjian kerja sama antara developer dengan bank syariah.
Melengkapi persyaratan dokumen sesuai kriteria nasabah (karyawan, profesional, atau wiraswasta).
Ajukan KPR Syariah di Bank Mega Syariah
Untungnya saat ini ada banyak produk KPR syariah tanpa riba, baik yang subsidi (FLPP) maupun komersil. Mulai dari akad hingga benefit yang didapatkan nasabah, seluruh aktivitas finansialnya menerapkan cara bermuamalah yang benar.
Melalui produk bernama Flexi Home di Bank Mega Syariah, nasabah bisa mengajukan pembiayaan rumah dengan cukup mudah.
Program ini menjadi solusi untuk kamu yang ingin mendapatkan angsuran yang lebih ringan serta memperoleh dana tambahan untuk berbagai kebutuhan konsumtif.
Mega Syariah Flexi Home tersedia untuk program pembiayaan pemilikan rumah biasa dan KPR subsidi melalui program FLPP. Anda juga dapat mengalihkan KPR melalui Flexi Home Benefit Plus.
Adapun persyaratan yang dibutuhkan di antaranya:
Memenuhi persyaratan usia, kewarganegaraan, syarat umum lainnya.
Nasabah bisa datang ke kantor cabang Bank Mega Syariah terdekat untuk meminta informasi terkait pengajuan Flexi Home. Jika Anda sudah memiliki rumah incaran, informasikan juga terkait apakah bisa pengajuan diproses di perumahan tersebut.
Melampirkan dokumen penghasilan dan dokumen pendukung lainnya. Untuk detail detail, Anda bisa melihat di halaman Flexi Home yang ada di website Bank Mega Syariah.
Untuk FLPP, Anda wajib melampirkan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan belum pernah menerima rumah bersubsidi dari pemerintah
Mengisi formulir pengajuan permohonan Flexi Home
Pengajuan PPR Anda akan segera diproses.
Selain itu, Anda juga bisa mengisi formulir secara online di halaman website Mega Syariah Flexi Home. Setelah itu, tunggu tim kami menghubungi Anda.
Untuk informasi selengkapnya Anda bisa menghubungi Mega Syariah Call di nomor (021) 29852222. Itulah informasi mengenai syarat kpr syariah yang dapat disampaikan.
Mengambil PPR di bank syariah adalah langkah yang bisa menguntungkan jika dilakukan dengan benar. Ini bisa membantu Anda mengurangi beban finansial dan meningkatkan stabilitas keuangan.
Semoga artikel ini bermanfaat!