Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Pembiayaan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Kenali Pinjaman Modal Usaha Syariah, Solusi untuk Kembangkan Bisnis

    4 Mei 2023 | Tim Bank Mega Syariah

    Pinjaman modal usaha syariah menjadi salah satu solusi bagi pengusaha untuk mengembangkan bisnis. Umumnya, produk pembiayaan ini dapat ditemukan di lembaga keuangan syariah.

    Produk ini mengedepankan prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan ekonominya sehingga Anda tidak perlu khawatir dengan riba dan bunga.

    Bagi Anda yang ingin mengajukan pembiayaan modal usaha syariah, mari simak penjelasan rinci apa itu pinjaman modal usaha syariah, keuntungan, dan cara mendapatkannya.

    Mengenal Pinjaman Modal Usaha Syariah

    Pinjaman modal usaha syariah adalah fasilitas pembiayaan yang biasanya disediakan oleh lembaga keuangan syariah seperti bank syariah atau koperasi syariah.

    Cara kerjanya serupa dengan pinjaman pada lembaga keuangan konvensional, tetapi dengan perbedaan dalam struktur dan prinsip yang digunakan. Pasalnya, pada produk pembiayaan syariah harus mematuhi prinsip dan hukum Islam.

    Karakteristik pinjaman modal usaha dengan prinsip syariah adalah sebagai berikut:

    • Dana yang dipinjamkan harus digunakan untuk kegiatan yang halal. Pembiayaan tidak akan disetujui apabila kegiatan usaha yang diketahui tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah seperti perjudian, minuman keras, jual-beli barang ilegal, dan aktivitas lainnya.
    • Pembiayaan tidak boleh melibatkan transaksi yang diharamkan dalam Islam, seperti riba (bunga), gharar (ketidakpastian) dan maysir (perjudian).
    • Memberikan bagi hasil yang adil dan transparan.

    Keuntungan Mengajukan Pembiayaan Modal Usaha Syariah

    Jika Anda seorang pengusaha yang ingin memulai atau mengembangkan bisnis Anda sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, mendapatkan pinjaman modal usaha syariah bisa menjadi langkah yang tepat.

    Ada beberapa keuntungan yang akan Anda peroleh jika mengajukan pembiayaan syariah untuk modal bisnis, antara lain:

    • Tidak ada riba atau bunga yang dikenakan pada jumlah pinjaman. Sebagai gantinya, pengusaha dan lembaga keuangan syariah berbagi keuntungan sesuai kesepakatan sebelumnya.
    • Membantu pengusaha untuk menjalankan bisnis sesuai dengan nilai-nilai Islam dan memberikan kepuasan spiritual.
    • Mendorong terbentuknya kemitraan antara pengusaha dan lembaga keuangan syariah. Dalam hal ini, kedua belah pihak saling berbagi risiko dan keuntungan, menciptakan ikatan yang kuat dan saling menguntungkan.
    • Pembiayaan modal usaha syariah mengedepankan keadilan. Bahkan, pemilik usaha kecil dan menengah yang membutuhkan modal dengan jumlah yang tidak terlalu besar juga berkesempatan mendapatkannya.
    • Prosedur pemberian pembiayaan juga mudah dan hampir sama dengan pinjaman pada umumnya.

    Akad Pinjaman Modal Usaha

    Ketika Anda mengajukan pembiayaan, petugas bank syariah akan menawari Anda beberapa pilihan produk pembiayaan yang dibedakan berdasarkan jenis akad yang dimiliki.

    Berikut ini beberapa jenis akad syariah yang biasanya digunakan untuk mengajukan pinjaman modal usaha syariah:

    1. Pinjaman Mudharabah

    Mudharabah adalah jenis akad yang paling banyak digunakan pada produk pinjaman modal usaha.

    Pada pinjaman mudharabah terdapat dua pihak yang saling terlibat, yaitu pengusaha sebagai pengelola bisnis (mudharib) dan lembaga keuangan syariah sebagai pemberi pinjaman (shahibul maal).

    Nantinya, pemilik bisnis dan bank syariah akan saling membagikan keuntungan yang diperoleh dari usaha tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama.

    Sementara kerugian yang terjadi akan ditanggung oleh pemberi pinjaman kecuali jika terjadi akibat kelalaian atau pelanggaran yang dilakukan pengusaha.

    2. Pinjaman Musyarakah

    Berikutnya ada pinjaman musyarakah, yaitu jenis pembiayaan modal usaha syariah di mana pihak pengusaha dan lembaga keuangan syariah menjadi mitra dalam bisnis.

    Kedua pihak ini akan saling berinvestasi dalam modal usaha dan berbagi keuntungan sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan.

    Berbeda dengan pinjaman mudharabah, pada musyarakah risiko dan keuntungan dibagi secara proporsional antara pengusaha dan lembaga keuangan.

    3. Pinjaman Murabahah

    Murabahah adalah jenis pembiayaan modal usaha syariah di mana lembaga keuangan syariah membeli barang yang dibutuhkan oleh pengusaha dan menjualnya kembali dengan harga yang disepakati.

    Kemudian, pembayaran dilakukan secara cicilan dalam jangka waktu tertentu. Pinjaman murabahah ini tidak mengandung bunga, tetapi harga jual barang bisa mencakup keuntungan bagi lembaga keuangan syariah.

    4. Pinjaman Ijarah

    Jenis akad yang digunakan pada produk pembiayaan modal usaha syariah adalah ijarah. Pada akad ini menggunakan prinsip sewa atau leasing.

    Artinya, bank syariah menyewakan aset yang dibutuhkan oleh pengusaha untuk kegiatan usaha mereka. Pengusaha membayar biaya sewa atau ijarah sesuai dengan kesepakatan. Setelah jangka waktu tertentu, mereka bisa membeli aset tersebut dengan harga yang telah ditetapkan sebelumnya.

    Cara Mendapatkan Pinjaman Modal Usaha Syariah

    Tertarik mendapatkan tambahan modal usaha melalui produk pinjaman modal usaha syariah? Yuk, simak prosedur dan syarat pinjaman syariah untuk modal bisnis Anda berikut ini:

    • Lakukan riset untuk menemukan bank syariah yang menyediakan produk pembiayaan modal usaha. Pastikan reputasi, pengalaman, dan produk yang ditawarkan memang mematuhi prinsip-prinsip syariah.
    • Hubungi bank syariah untuk proses pengajuan. Pastikan usaha Anda sudah memenuhi kriteria untuk mendapatkan pinjaman serta melampirkan syarat dokumen secara lengkap.
    • Penilaian kredit yang dilakukan oleh perbankan. Umumnya, bank syariah akan melakukan pemeriksaan riwayat kredit hingga survei ke tempat usaha.
    • Penandatanganan perjanjian pinjaman apabila pinjaman disetujui.
    • Pencairan dana.

    Yuk, Ajukan Pinjaman Modal Usaha di Bank Mega Syariah

    Sebagai salah bank syariah di Indonesia, Anda bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan untuk bisnis di Bank Mega Syariah. Produk yang disediakan bervariasi, sesuai dengan kebutuhan dan skala usaha Anda.

    Salah satunya produk Pembiayaan Modal Kerja iB yang dapat Anda manfaatkan untuk pembelian barang persediaan, modal kerja usaha, piutang usaha, dan take over pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah.

    Keunggulan produk in menyediakan dua pola pembiayaan yaitu langsung ke Bank Mega Syariah dan kerja sama melalui skema perantara seperti Channeling atau Joint Financing.

    Selain itu, angsurannya juga fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kemampuan nasabah dengan tingkat bagi hasil atau margin yang kompetitif.

    Demikian informasi mengenai pinjaman modal usaha syariah yang dapat disampaikan. Tak hanya Pembiayaan Modal Kerja iB, Bank Mega Syariah juga menyediakan produk Pembiayaan Investasi yang dapat diajukan untuk kebutuhan bisnis Anda.

    Semoga informasi ini bermanfaat, ya!


    Pembiayaan Bisnis

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah