pembiayaan-modal-kerja
pembiayaan-modal-kerja

Tersedia 2 jenis pembiayaan modal kerja dari Bank Mega Syariah, yaitu:

Modal Kerja iB: untuk pembiayaan pembelian barang persediaan, modal kerja usaha, piutang usaha, dan take over pembiayaan berdasarkan akad Murabahah atau Musyarakah.

Pembiayaan Rekening Koran Syariah (PRKS) iB: pembiayaan dengan akad Musyarakah di mana realisasi maupun pembayaran pokok dapat dilakukan berulang kali, selama limit fasilitas belum terlampaui dan pembiayaan belum jatuh tempo.

Keunggulan

Prinsip Syariah

Pembiayaan bisnis sesuai dengan prinsip syariah memakai akad Murabahah, Musyarakah, dan Mudharabah.

Pola Pembiayaan

Tersedia 2 pola pembiayaan yaitu langsung ke Bank Mega Syariah dan kerja sama melalui skema perantara seperti Channeling atau Joint Financing.

Angsuran Fleksibel

Pembayaran angsuran fleksibel dan disesuaikan dengan kemampuan nasabah.

Bagi Hasil atau Margin yang Menarik

Tingkat bagi hasil atau margin menarik sesuai ketentuan yang berlaku di Bank Mega Syariah.

Solusi Pembiayaan untuk Kelancaran Usaha

Fitur Modal Kerja iB

Fitur Keterangan
Jenis Akad

Akad Murabahah yang secara umum diterapkan melalui mekanisme jual beli barang secara cicilan dengan penambahan margin keuntungan Bank yang telah disepakati.

Akad Musyarakah yaitu skema pembiayaan untuk memenuhi modal kerja di mana bank menyediakan sebagian dana/modal untuk keperluan nasabah dengan pembagian keuntungan usaha sesuai nisbah yang telah disepakati.

Akad Mudharabah yaitu skema pembiayaan untuk memenuhi modal kerja di mana bank menyediakan seluruh modal untuk keperluan nasabah dengan pembagian keuntungan usaha sesuai nisbah yang telah disepakati.

Target Nasabah Nasabah perorangan dan badan usaha.
Sifat Pembiayaan

Revolving: nasabah dapat melakukan penarikan secara berulang dari waktu ke waktu selama masa waktu pinjaman.

Non Revolving: pencairan hanya dilakukan satu kali saat realisasi akad sehingga nasabah tidak dapat menggunakannya secara berulang.

Maksimal Pembiayaan 70% dari total kebutuhan modal kerja.
Jangka Waktu Pembiayaan Minimal 12 bulan atau sesuai kebutuhan yang disetujui oleh Bank.
Mata Uang Rupiah dan Valuta Asing.
Media Penarikan Sesuai syarat yang tertuang dalam SP2 (Surat Penawaran Pembiayaan).
Tata Cara Pembayaran Pembayaran pokok dan bagi hasil atau margin dilakukan setiap bulan sesuai yang disepakati.
Bagi Hasil atau Margin Kompetitif (disesuaikan dengan jumlah pembiayaan yang disetujui).

Fitur Pembiayaan Rekening Koran Syariah (PRKS) iB

Fitur Keterangan
Jenis Akad

Akad Musyarakah, yaitu skema pembiayaan untuk memenuhi modal kerja di mana bank menyediakan sebagian dana/modal untuk keperluan nasabah dengan pembagian keuntungan usaha sesuai nisbah yang telah disepakati.

Target Nasabah Nasabah perorangan dan badan usaha.
Sifat Pembiayaan

Revolving: nasabah dapat melakukan penarikan secara berulang dari waktu ke waktu selama masa waktu pinjaman.

Maksimal Pembiayaan 80% dari total kebutuhan modal kerja.
Jangka Waktu Pembiayaan Maksimal 12 bulan dan dapat diperpanjang.
Mata Uang Rupiah
Media Penarikan Cek atau bilyet giro.
Tata Cara Pembayaran

1. Pembayaran pokok dapat dilakukan sewaktu-waktu.

2. Pembayaran bagi hasil atau margin dilakukan setiap bulan.

Bagi Hasil atau Margin Kompetitif (disesuaikan dengan jumlah pembiayaan yang disetujui).

Syarat dan Ketentuan

  • Pemohon adalah perorangan, badan usaha, atau badan hukum.
  • Usaha minimal telah berjalan 3 tahun.
  • Tidak masuk ke dalam Daftar Hitam Bank Indonesia dan hasil SLIK OJK dinyatakan clear.
  • Dokumen identitas pemohon dan legalitas usaha.
  • Salinan rekening 6 bulan terakhir.
  • Salinan laporan keuangan atau catatan transaksi usaha minimal 3 tahun terakhir.
  • Salinan dokumen agunan.
  • Agunan dapat berupa fix asset dan cash collateral.

Yuk, Dapatkan Pembiayaan Modal Kerja di Bank Mega Syariah Sekarang

Silakan isi data diri Anda dan kami akan segera menghubungi Anda.