Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Pembiayaan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Ini 3 Cara Mudah Bayar Tagihan Syariah Card
  • Catat! Ini Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2025 & Hari Libur Nasional Lainnya
  • Beasiswa Unggulan 2025 : Persyaratan dan Cara Daftar Kuliah Gratis
  • Lihat Semua Artikel >>
  • 7 Jenis Pinjaman Modal Usaha dan Syarat Mengajukannya

    25 Januari 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Tak semua pengusaha memiliki modal usaha besar. Ada kalanya, Anda akan membutuhkan pembiayaan atau pinjaman modal usaha untuk membantu bisnis dalam mencapai target usaha.

    Untuk memulai usaha, setiap pengusaha wajib memiliki modal untuk memulainya. Sekalipun skala usahanya termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah, tetap membutuhkan modal untuk memulai usahanya.

    Tak dipungkiri modal usaha dapat berasal dari aset investasi ataupun tabungan bertahun-tahun. Akan tetapi, saat modal yang terkumpul kurang maka Anda bisa mengajukan pinjaman khusus sebagai modal usaha.

    Mari simak penjelasan selengkapnya tentang pinjaman modal usaha, persyaratan, jenis hingga tips mencari pinjaman usaha.

    Mengenal Apa Itu Pinjaman Modal Usaha

    Pinjaman modal usaha sering kali disebut juga sebagai kredit usaha dalam industri perbankan.

    Mengutip dari website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredit usaha merupakan produk yang menyediakan dana dalam jumlah tertentu oleh perusahaan bank yang bertujuan untuk mendukung usaha atau bisnis.

    Pengajuan kredit tersebut akan disetujui bank dengan beberapa aturan dan ketentuan yang kemudian disepakati bersama. Terutama terkait peminjam melunasi pinjaman tersebut sesuai tenor atau waktu kredit, membayarkan margin, dan biaya-biaya lainnya.

    Selain mengajukan di bank konvensional, Anda dapat mengajukan pinjaman modal usaha syariah di bank syariah.

    Manfaat pinjaman usaha bagi nasabahnya antara lain untuk memenuhi modal kerja untuk membeli bahan utama bisnis. Kemudian manfaat kebutuhan investasi untuk membeli kebutuhan yang berguna jangka panjang seperti properti sebagai outlet ataupun pembelian kendaraan.

    Persyaratan Pinjaman Modal Usaha

    Masing-masing perbankan memiliki persyaratan yang berbeda. Sebagai gambaran, terdapat persyaratan yang umum untuk mengajukan pembiayaan modal usaha, di antaranya:

    • Badan usaha ataupun usaha perorangan yang berdomisili di Indonesia

    • Melengkapi persyaratan dokumen seperti NPWP, SIUP, TDP, dan beberapa dokumen pendukung lainnya

    • Jenis usaha sesuai dengan aturan dan kebijakan hukum serta tidak bersifat spekulatif

    • Melengkapi agunan yang menjadi syarat bank

    • Badan usaha atau usaha perorangan telah memenuhi penilaian dan sesuai dengan aturan kelayakan bank

    Bank akan melakukan penilaian terhadap bisnis untuk menentukan apakah pinjaman usahanya disetujui atau tidak. Sebab, hal ini berkaitan dengan kemampuan bisnis tersebut sehingga debitur mampu mengembalikan pinjaman tersebut sesuai tenor yang telah disepakati agar tidak terjadi kredit macet.

    Jenis Pinjaman Usaha

    Saat ini di Indonesia ada beberapa produk pinjaman yang diberikan untuk memulai usaha. Adapun jenis-jenis pinjaman modal usaha di antaranya sebagai berikut.

    1. Kredit Usaha Rakyat (KUR)

    Jenis pinjaman usaha yang berasal dari pemerintah yaitu kredit usaha rakyat (KUR). KUR ini merupakan jenis pinjaman yang diperuntukkan untuk para pelaku bisnis skala kecil dan menengah seperti UMKM.

    Produk KUR ini diterbitkan oleh himpunan bank milik negara (Himbara) dengan persyaratan tertentu.

    Dikarenakan pinjaman ini dikhususkan untuk bisnis yang masih merintis maka suku bunganya rendah untuk membantu para pemilik bisnis mengembalikan pinjaman.

    2. Pinjaman Tanpa Agunan (KTA)

    Sesuai dengan namanya, pinjaman tanpa agunan atau kredit tanpa agunan (KTA) merupakan pinjaman tanpa memberikan agunan atau aset sebagai persyaratan.

    Bahan pertimbangan untuk menyetujui permohonan pinjaman usaha yaitu kreditur akan menilai riwayat pinjaman atau riwayat kredit debitur.

    3. Kredit Modal Kerja

    Kemudian kredit modal kerja merupakan jenis kredit jangka pendek. Peruntukkan kreditnya untuk membantu operasional bisnis sehari-hari ataupun membayar utang bisnis.

    Oleh karena itu, jenis kredit ini memiliki tenor yang lebih pendek dengan jumlah pinjaman yang menyesuaikan.

    4. Pinjaman Koperasi

    Pinjaman koperasi atau koperasi pinjaman merupakan salah satu kegiatan dari koperasi. Adapun menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012, tugas koperasi menyerupai tugas bank yaitu menghimpun dana yang berasal dari para anggota koperasi untuk kemudian disalurkan kepada anggota koperasi ataupun non koperasi.

    Namun suku bunga yang diberikan koperasi cenderung lebih besar daripada bunga yang diberikan bank.

    Meski begitu, keuangan di koperasi simpan pinjam diklaim dapat memberikan untung maksimal untuk para anggotanya. Di akhir periode, koperasi akan melakukan pembagian hasil keuntungan yang berasal dari selisih usaha selama 1 tahun setelah dibayarkan beban usahanya.

    5. Kredit Investasi

    Kredit investasi merupakan jenis pembiayaan untuk proyek baru ataupun ekspansi bisnis tertentu dari perusahaan. Sesuai dengan namanya, jenis pembiayaan ini diperuntukkan untuk mengembangkan bisnis sehingga dapat bernilai di masa mendatang.

    Karena kepentingannya ini maka tenor yang dibebankan kepada peminjam lebih lama bisa mencapai 20 tahun dengan besaran pinjaman mencapai puluhan miliar rupiah.

    6. Modal Ventura

    Modal ventura berasal dari perusahaan pemberi modal ventura kepada perusahaan yang membutuhkan. Mengutip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan modal ventura merupakan perusahaan yang mendanai usaha tertentu dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

    Perusahaan yang membutuhkan pendanaan akan mengajukan proposal yang berisikan informasi tentang bisnisnya termasuk skema keuntungan yang akan didapatkan oleh perusahaan modal ventura.

    Bentuk pemberian dana ini bisa dalam bentuk modal tunai ataupun saham, obligasi, atau perusahaan mitra usaha.

    7. P2P Lending

    P2P lending atau peer-to-peer lending merupakan produk financial technologi atau fintech yang mempertemukan antara pemilik modal dan peminjam modal yang membutuhkan suntikan dana untuk mengembangkan bisnisnya.

    Meskipun kedua pihak akan dipertemukan dalam satu platform, akan tetapi dalam jenis pinjaman ini tidak ada bank sebagai pihak ketiga.

    Hal Penting yang Harus Diperhatikan Saat Ajukan Pinjaman Modal Usaha

    Selain mencari tahu aturan, kebijakan dan persyaratan untuk mengajukan kredit usaha juga harus diketahui.

    Ada beberapa hal yang perlu debitur perhatikan saat mengajukan kredit usaha, antara lain:

    • Bertanya kepada petugas bank tentang kewajiban pokok, suku bunga, dan biaya-biaya lainnya yang dibutuhkan atau dibebankan kepada debitur.

    • Berhitung kemampuan bisnis Anda untuk mencicil pokok atau bunga kredit setiap bulannya.

    • Berlaku bijak dalam menggunakan dana uang pinjaman atau kredit usaha hanya untuk aktivitas bisnis, bukan digunakan untuk keperluan selain bisnis.

    • Bersikap terbuka kepada pihak bank atau pemberi pinjaman terkait informasi yang benar dan jelas yang dibutuhkan sebagai proses verifikasi dan penilaian kelayakan kredit

    • Memastikan Anda paham isi surat perjanjian kredit

    • Menjaga kepercayaan pihak bank maupun pemilik modal yang telah memberikan modal untuk membayarkan kewajiban sesuai waktu dan jumlahnya guna terhindar dari nama debitur masuk ke dalam Daftar Kredit Macet

    Ajukan Pinjaman Modal Usaha untuk Kembangkan Bisnis

    Walaupun bisnis Anda sedang membutuhkan suntikan modal, namun sebagai pemilik bisnis Anda tidak boleh gegabah dalam memilih kreditur yang akan meminjamkan modal usaha.

    Ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan akan meminjam modal bisnis kepada siapa.

    Hal pertama yang dipertimbangkan adalah kebutuhan bisnis. Lakukan evaluasi untuk mengetahui seberapa besar plafon pinjaman yang dibutuhkan bisnis. Kemudian pertimbangkan potensi pertumbuhan bisnis, apakah dengan suntikan modal tersebut Anda dapat melakukan kewajiban melunasi pinjaman.

    Cari tahu juga biaya pengajuan dan biaya lainnya selain suku bunga yang dibebankan kepada debitur. Serta melakukan konsultasi kepada penasihat keuangan.

    Supaya aktivitas bisnis semakin berkah, sebaiknya ajukan pinjaman modal usaha pada perusahaan atau bank yang menerapkan perjanjian secara syariah seperti produk pembiayaan untuk bisnis di Bank Mega Syariah.

    Produk yang disediakan bervariasi, sesuai dengan kebutuhan dan skala usaha Anda. Salah satunya produk Pembiayaan Modal Kerja iB yang dapat Anda manfaatkan untuk pembelian barang persediaan, modal kerja usaha, piutang usaha, dan take over pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah.

    Keunggulan produk in menyediakan dua pola pembiayaan yaitu langsung ke Bank Mega Syariah dan kerja sama melalui skema perantara seperti Channeling atau Joint Financing.

    Selain itu, angsurannya juga fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kemampuan nasabah dengan tingkat bagi hasil atau margin yang kompetitif.

    Demikian informasi mengenai pinjaman modal usaha syariah yang dapat disampaikan.

    Tak hanya Pembiayaan Modal Kerja iB, Bank Mega Syariah juga menyediakan produk Pembiayaan Investasi yang dapat diajukan untuk kebutuhan bisnis Anda.

    Semoga informasi ini bermanfaat, ya!


    Modal Kerja iB

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Ini 3 Cara Mudah Bayar Tagihan Syariah Card
  • Catat! Ini Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2025 & Hari Libur Nasional Lainnya
  • Beasiswa Unggulan 2025 : Persyaratan dan Cara Daftar Kuliah Gratis
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Berizin & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah