Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Pembiayaan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Ini 3 Cara Mudah Bayar Tagihan Syariah Card
  • Catat! Ini Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2025 & Hari Libur Nasional Lainnya
  • Beasiswa Unggulan 2025 : Persyaratan dan Cara Daftar Kuliah Gratis
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Kenali Produk KTA Bank Sebagai Solusi Saat Butuh Dana Mendesak

    9 Juni 2023 | Tim Bank Mega Syariah

    Ketika memerlukan dana mendesak untuk berbagai keperluan, mengajukan KTA adalah salah satu solusi yang dapat Anda lakukan.

    KTA atau Kredit Tanpa Agunan merupakan produk pembiayaan yang dimiliki oleh perbankan untuk nasabahnya yang ingin mengajukan pinjaman tanpa harus memberikan jaminan. Kemudahan dalam proses pengajuannya menjadi alasan mengapa KTA sangat diminati.

    Saat ini pinjaman tanpa agunan juga dimiliki oleh bank syariah dengan keunggulan yang tak kalah KTA yang ada pada bank konvensional. Misalnya di PTA iB dari Bank Mega Syariah yang dikemas menggunakan akad dan prinsip sesuai syariat Islam.

    Untuk Anda yang ingin memanfaatkan KTA bank, mari simak terlebih dahulu apa itu KTA, keuntungan, hingga cara mengajukan pada artikel berikut ini!

    Apa Itu KTA?

    KTA atau Kredit Tanpa Agunan adalah fasilitas pembiayaan dari bank berupa uang tunai yang dapat diajukan oleh nasabah tanpa perlu memberikan agunan atau jaminan apapun.

    Produk ini berbeda dengan jenis pinjaman lainnya yang mewajibkan pembinjamnya untuk memberikan jaminan utang berupa sertifikat atau surat kepemilikan aset, seperti surat tanah, BPKB, dan sejenisnya.

    Lantaran tidak memerlukan agunan, maka proses pengajuannya pun cenderung cepat dibandingkan produk lainnya.

    Walaupun mudah, tetapi tidak semua orang dapat mengajukan produk pembiayaan tanpa agunan ini. Selain melakukan pengecekan riwayat kredit, biasanya bank akan mengutamakan nasabah yang menerima penggajian (payroll) di bank tersebut atau pemilik kartu kredit.

    Keuntungan dan Manfaat Kredit Tanpa Agunan

    Pembiayaan tanpa agunan dapat Anda manfaatkan untuk berbagai keperluan, bahkan yang sifatnya darurat sekalipun.

    Berikut ini beberapa manfaat dan kelebihan KTA bank:

    1. Solusi Cepat Saat Butuh Dana Mendesak

    Jika Anda dihadapkan pada kondisi darurat, cobalah untuk mengajukan pinjaman tanpa agunan.

    Bank menyediakan limit pembiayaan yng terbilang tinggi sehingga bisa dimanfaatkan untuk membayar berbagai keperluan mulai dari dana pendidikan, renovasi rumah, berlibur, membeli gadget dan sebagainya.

    2. Tidak Perlu Menjaminkan Aset

    Sesuai definisinya, KTA adalah fasilitas pembiayaan yang tidak perlu menjaminkan aset seperti kendaraan, rumah, perhiasan, atau aset lainnya. Alhasil prosesnya juga cepat karena tidak perlu melakukan penaksiran harga terhadap aset yang diagunkan.

    Tetapi, saat nasabah terlambat membayar angsuran, data nasabah tersebut akan langsung dilaporkan pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

    Akibatnya, Anda akan masuk daftar hitam Bank Indonesia (BI) dan akan sulit mengajukan produk pembiayaan bank di masa mendatang. Jadi, sebaiknya Anda selalu memastikan melakukan pembayaran angsuran tepat waktu, ya!

    3. Persyaratan Cenderung Mudah

    Mengingat produk pembiayaan ini tidak membutuhkan agunan, maka persyaratannya pun cenderung mudah. Anda bisa mengajukan pinjaman tanpa agunan selama memenuhi persyaratan dari penghasilan dan riwayat kredit yang baik.

    Dokumen yang disiapkan juga tidak rumit. Umumnya seputar identitas, dokumen pekerjaan, dan pemeriksaan riwayat kredit. Banyak bank yang sudah bisa memiliki sistem KTA online agar nasabah hanya perlu mengisi formulir pengajuan tanpa perlu datang ke kantor cabang.

    4. Proses Pencairan Dana Juga Cepat

    Tidak hanya persyaratannya yang mudah, proses pencairan KTA juga terbilang cepat. Jika pengajuan Anda disetujui oleh bank, dana akan langsung ditransfer ke rekening milik Anda pribadi dalam waktu singkat, biasanya 2-5 hari kerja saja.

    Untuk itulah, banyak orang yang menjadikan pembiayaan tanpa agunan ini ketika membutuhkan dana secara mendesak karena pencairannya yang cepat.

    5. Dapat Dimanfaatkan Sebagai Modal Usaha

    Pembiayaan Tanpa Agunan dapat Anda manfaatkan sebagai salah satu pinjaman untuk modal usaha bagi Anda yang baru saja ingin mulai merintis bisnis.

    Limit yang besar dapat menjadi kesempatan untuk mengembangkan bisnis Anda tanpa harus menjaminkan aset. Selanjutnya Anda dapat melakukan pembayaran angsuran dengan keuntungan yang Anda diperoleh.

    Jenis Pinjaman Tanpa Agunan di Perbankan

    Ada dua jenis fasilitas pinjaman tanpa agunan yang dapat diajukan di perbankan, antara lain:

    • KTA reguler: fasilitas pembiayaan yang dapat diajukan oleh masyarakat umum yang memenuhi syarat yang disediakan bank atau lembaga fintech. Biasanya syarat yang diajukan yaitu kepemilikan kartu kredit untuk pengecekan riwayat kredit.
    • KTA payroll: fasilitas pembiayaan yang disediakan untuk nasabah yang menggunakan sistem payroll dari bank tujuan.

    Cara Mengajukan KTA di Bank

    Nasabah yang memenuhi syarat, baik itu karyawan, wiraswasta, atau profesional dapat mengajukan pinjaman tanpa agunan. Sebaiknya sebelum mengajukan KTA, Anda berkonsultasi dengan bank tujuan.

    Tetapi secara umum, berikut ini beberapa syarat umum untuk pengajuan KTA:

    • Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia.
    • Memiliki penghasilan tergantung persyaratan bank, tetapi biasanya minimal Rp3 juta.
    • Usia minimal 18 tahun (jika sudah menikah) atau 21 tahun belum pernah menikah (cakap secara hukum). Usia maksimal 55 tahun untuk karyawan atau 65 tahun untuk profesional.
    • Mengisi dan menandatangani formulir pengajuan pembiayaan.
    • Melengkapi dokumen persyaratan, seperti kartu identitas, slip gaji, rekening koran, NPWP, dan lain-lain sesuai ketentuan perbankan.

    KTA adalah fasilitas pembiayaan yang menjadi unggulan perusahaan perbankan saat ini. Banyak bank baik konvensional maupun bank syariah hingga fintech dan koperasi yang menawarkan program KTA untuk nasabahnya.

    Oleh karena itulah, sebaiknya Anda memilih perbankan yang terpercaya dan menawarkan KTA terbaik yang sesuai dengan kebutuhan.

    Jika ingin mengajukan pembiayaan secara syariah, cobalah ajukan produk Pembiayaan Tanpa Agunan (PTA) iB dari Bank Mega Syariah yang diperuntukkan bagi para karyawan tetap di perusahaan yang telah bekerja sama dan pembayaran gajinya (payroll) melalui Bank Mega Syariah.

    Ada beberapa keunggulan PTA iB antara lain:

    • PTA iB memakai prinsip syariah berdasarkan akad Murabahah dan Ijarah sehingga Anda dapat membeli barang atau jasa dengan cara halal.
    • Limit yang besar, hingga Rp300 Juta.
    • Cicilan lebih pasti dan transparan sesuai kesepakatan nasabah dan bank.
    • Jangka waktu pembiayaan hingga 60 bulan (5 tahun).

    Itulah beberapa informasi terkait KTA yang dapat disampaikan. Mengajukan PTA iB memang sangatlah mudah, tetapi pastikan kondisi keuangan sehat dan Anda memiliki komitmen untuk melakukan pembayaran angsuran tepat waktu, ya!

    Selain itu, pastikan bahwa tujuan pengajuan pembiayaan tanpa agunan benar-benar Anda butuhkan dan mendesak.

    Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.


    Payroll

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Ini 3 Cara Mudah Bayar Tagihan Syariah Card
  • Catat! Ini Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2025 & Hari Libur Nasional Lainnya
  • Beasiswa Unggulan 2025 : Persyaratan dan Cara Daftar Kuliah Gratis
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Berizin & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah