2 Maret 2025 | Tim Bank Mega Syariah
Pinjaman apa saja yang masuk BI checking? Informasi ini penting Anda ketahui agar pengajuan permohonan pembiayaan tak terhambat dengan drama skor kredit macet.
Sewaktu Anda mengajukan permohonan fasilitas pembiayaan atau kredit di lembaga keuangan atau perusahaan perbankan, pihak bank akan melakukan screening BI checking sebelum melanjutkan proses pemberian fasilitas perbankan.
Supaya pengajuan permohonan segera disetujui, yuk tingkatkan literasi keuangan mengenai daftar pinjaman yang masuk BI checking, sistem BI checking sampai persyaratan dokumen yang dibutuhkan.
Sebelum mengetahui pinjaman apa saja yang masuk BI checking, mari mengetahui dulu apa itu sistem BI checking.
BI checking, yang saat ini digantikan oleh Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK adalah informasi debitur individual yang mencatat kelancaran pembayaran kredit dari debitur.
Pencatatan BI checking dilakukan dalam Sistem Informasi Debitur (SID) yang kemudian bisa dilihat oleh pihak lembaga keuangan dan/atau perusahaan perbankan. Data BI checking dipegang oleh Bank Indonesia.
Walaupun nama dan pengawasnya sudah beralih dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan, akan tetapi seluruh regulasi dan sistemnya masih sama. Misalnya, tingkatan skor kredit masih sama yaitu skor kredit 1 sampai 5.
Sebenarnya, semua jenis pembiayaan yang diajukan melalui lembaga sah yang resmi dan diawasi oleh OJK akan masuk dalam daftar SLIK.
Sebagai gambaran, berikut ini jenis-jenis pinjaman dan 0penjelasan selengkapnya.
Kredit tanpa agunan (KTA) atau sering juga disebut kredit tanpa jaminan merupakan fasilitas pembiayaan yang diberikan lembaga keuangan atau perbankan kepada debitur dalam bentuk uang tunai tanpa mensyaratkan aset yang dijaminkan.
Karakteristik pembiayaan tanpa agunan ini biasanya prosesnya lebih mudah dan cepat, nilai total pinjaman bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai, serta beban biaya administrasi dan provisi langsung terdebet dari rekening debitur.
Kredit pemilikan rumah atau KPR adalah fasilitas pembiayaan yang disediakan lembaga keuangan dan/atau perusahaan perbankan untuk membeli rumah baru, rumah second maupun merenovasi rumah.
Debitur dan kreditur menyepakati perjanjian atau akad kerja sama KPR dengan masing-masing hak dan tanggung jawab dalam periode tertentu sesuai yang tertulis dalam akad.
Kredit usaha rakyat adalah fasilitas pembiayaan yang diprogramkan oleh pemerintah untuk mendukung dan menstimulasi kegiatan usaha tingkat UMKM atau yang disalurkan melalui perusahaan perbankan dan/atau lembaga keuangan dengan skema pinjaman.
Merujuk dari situs Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, terdapat tiga jenis KUR dengan keunggulannya masing-masing.
KUR jenis Super Mikro memiliki keunggulan plafon kredit hingga Rp10 juta, KUR Mikro memiliki nilai plafon antara Rp10 juta sampai Rp100 juta serta KUR Kecil dengan nilai plafon Rp100 juta sampai Rp500 juta.
Kredit kendaraan bermotor adalah fasilitas pembiayaan untuk membantu debitur memiliki kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang baru ataupun bekas.
Melalui program pembiayaan kendaraan bermotor ini, nasabah yang benar-benar membutuhkan tapi belum punya dana untuk membelinya akan merasa terbantukan.
Kartu kredit merupakan salah satu alat yang digunakan untuk bertransaksi secara kredit agar mendapatkan perolehan barang atau jasa. Kartu kredit diterbitkan oleh perusahaan perbankan pengelola kartu kredit tersebut.
Terdapat limitisasi kredit yang bisa digunakan nasabah. Jadi, Anda harus lebih cermat dan bijaksana dalam menggunakan kartu kredit. Sebab kartu kredit hanya berperan sebagai pengganti saja, bukan alat pembayaran utama.
Di samping fasilitas pembiayaan di atas, ada jenis fasilitas perbankan terbaru yang lebih digemari anak muda zaman sekarang yaitu paylater. Secara harfiah paylater diartikan dengan beli sekarang bayar nanti.
Paylater adalah metode pembayaran di mana pembeli dapat menunda pembayaran tunainya melalui sistem bayar nanti (dalam kurun waktu satu bulan) atau cicilan dengan durasi pelunasan singkat.
Berbeda dengan kartu kredit di mana bank yang memilih nasabahnya yang berhak memanfaatkan fasilitas kartu kredit. Justru fasilitas paylater bisa digunakan seluruh masyarakat tanpa perlu perusahaan atau lembaga merekomendasikannya.
Merujuk dari situs Otoritas Jasa Keuangan, istilah pinjaman online cukup bervariasi, ada yang menyebutnya peer-to-peer lending ada yang menyebutnya Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
Pinjaman online adalah fasilitas pembiayaan yang mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman untuk melakukan akad perjanjian pinjaman dalam mata uang rupiah.
Sesuai dengan namanya, pinjaman online hanya dilakukan melalui sistem elektronik. Cukup banyak penyedia jasa pinjaman online saat ini. Mulai dari perusahaan perbankan, lembaga keuangan, atau dompet digital dan platform finansial lainnya.
Fasilitas pinjaman di atas bukan hanya tersedia di lembaga keuangan atau perusahaan perbankan konvensional saja. Saat ini cukup banyak fasilitas pembiayaan syariah yang dikhususkan untuk nasabah beragama Islam agar terbebas dari kegiatan non halal.
Salah satunya pembiayaan tanpa agunan Flexi Mitra dari Bank Mega Syariah. Plafon pinjaman tanpa agunan ini bervariasi mulai dari Rp 10 juta sampai Rp 300 juta.
Untuk mengikat perjanjian antara kedua belah pihak, diterapkan akad perjanjian murabahah atau ijarah. Debitur memiliki kelonggaran waktu untuk melunasi pembiayaan sampai 60 bulan.
Selain Flexi Mitra, terdapat fasilitas pembiayaan pemilikan rumah Mega Syariah Flexi Home, pembiayaan kendaraan bermotor Mega Syariah Flexi Oto, dan pembiayaan konsumtif multiguna Mega Syariah Flexi Multiguna.
Silakan kunjungi website Bank Mega Syariah untuk mengetahui persyaratan dan plafon masing-masing fasilitas pembiayaan syariah tersebut.
Semoga informasinya bermanfaat!
Bagikan Berita