Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
    QRIS Acquiring
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Pengumuman Klasemen Sementara Balapan QRIS
Donasi dan Amal
Deposito Online
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Pengumuman Klasemen Sementara Balapan QRIS
Donasi dan Amal
Deposito Online
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Pembiayaan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Usaha Franchise: Pengertian, Jenis, Modal, dan Tips Memulainya
  • Olahraga Golf: Pengertian, Manfaat, Biaya, dan Panduan Lengkap untuk Pemula
  • Bagaimana Trend Fashion 2026? Ini Penjelasan Lengkap Buat Ide Lebaran!
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Usaha Franchise: Pengertian, Jenis, Modal, dan Tips Memulainya

    2 Februari 2026 | Tim Bank Mega Syariah

    Memulai bisnis seringkali terasa menantang, apalagi jika harus membangun segalanya dari nol. Mulai dari mencari konsep, membangun merek, hingga menyusun sistem operasional yang rapi. Nah, di sinilah usaha franchise hadir sebagai solusi praktis bagi banyak calon pengusaha.

    Yuk, simak penjelasan lengkap tentang usaha franchise agar Anda bisa menentukan apakah model bisnis ini cocok untuk rencana usaha ke depan.

    Apa Itu Usaha Franchise?

    Usaha franchise atau waralaba adalah bentuk kerja sama bisnis antara pemilik merek (franchisor) dan mitra usaha (franchisee). Dalam kerja sama ini, franchisee membeli hak untuk menjalankan bisnis dengan menggunakan merek, sistem operasional, hingga strategi pemasaran yang sudah dikembangkan dan terbukti berhasil oleh franchisor.

    Dengan kata lain, franchisee tidak perlu memulai dari nol. Semua konsep dasar bisnis, mulai dari resep produk, standar pelayanan, seragam karyawan, hingga cara promosi, sudah disiapkan oleh pihak pusat. Franchisee tinggal menjalankan usaha sesuai standar yang telah ditentukan.

    Dalam sistem ini, franchisor berperan sebagai pemilik dan pengembang merek yang memberikan pelatihan serta dukungan berkelanjutan. Sementara itu, franchisee membayar biaya awal (franchise fee) dan, pada beberapa brand, diwajibkan membayar royalti atau bagi hasil dari omzet usaha.

    Jenis-Jenis Usaha Franchise

    Usaha franchise dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa jenis berdasarkan produk atau layanan yang ditawarkan. Pemahaman jenis ini penting agar calon mitra bisa memilih bisnis yang sesuai dengan minat dan kemampuan modal.

    Franchise Produk (F&B dan Ritel)

    Franchise produk merupakan jenis yang paling populer di Indonesia. Fokus utamanya adalah menjual barang fisik, terutama makanan dan minuman. Model ini banyak diminati karena perputaran uangnya relatif cepat dan pasarnya luas.

    Contoh franchise produk antara lain fried chicken, kebab, minuman kopi, boba, es krim, hingga minimarket. Bisnis ini biasanya mengandalkan lokasi strategis dan volume penjualan harian.

    Franchise Jasa

    Berbeda dengan franchise produk, franchise jasa lebih menitikberatkan pada layanan atau keahlian tertentu. Pendapatan berasal dari jasa yang diberikan kepada pelanggan, bukan dari penjualan barang.

    Contoh franchise jasa meliputi laundry kiloan, jasa pengiriman atau ekspedisi, bimbingan belajar, salon kecantikan, hingga bengkel kendaraan. Model ini cocok bagi Anda yang tertarik pada bisnis berbasis pelayanan jangka panjang.

    Franchise Gabungan

    Franchise gabungan mengkombinasikan penjualan produk dan jasa dalam satu tempat usaha. Model ini memungkinkan diversifikasi pendapatan sehingga risiko usaha bisa lebih tersebar.

    Contohnya adalah salon kecantikan yang sekaligus menjual produk perawatan rambut eksklusif, atau klinik kecantikan yang menawarkan layanan sekaligus produk skincare.

    Kisaran Modal Usaha Franchise di Indonesia

    Salah satu pertimbangan utama sebelum memilih franchise adalah besarnya modal yang dibutuhkan. Modal usaha franchise sangat bervariasi, tergantung pada popularitas merek, skala usaha, dan fasilitas yang diperoleh.

    Franchise Modal Kecil atau Mikro

    Franchise dengan modal kecil, berkisar antara Rp3 juta hingga Rp20 juta, cocok untuk pemula yang ingin belajar bisnis dengan risiko relatif minim. Biasanya berbentuk booth, gerobak, atau container kecil yang bisa ditempatkan di pinggir jalan atau area ramai.

    Contoh franchise modal kecil di Indonesia antara lain Teh Poci, Es Teh Indonesia paket kecil, Nyoklat, berbagai merek es teh viral, Sabana Fried Chicken, D’Kriuk, Tahu Go, serta Kebab Turki Baba Rafi paket gerobak. Untuk jasa, agen pengiriman di level perumahan juga termasuk kategori ini.

    Franchise Modal Menengah

    Franchise modal menengah membutuhkan dana sekitar Rp50 juta hingga Rp300 juta. Skala usahanya lebih besar dan biasanya memerlukan kios atau ruko dengan sistem manajemen yang lebih rapi.

    Contoh franchise di kategori ini meliputi Kopi Janji Jiwa, Kopi Kulo, Menantea, Mixue (sekitar Rp300-400 juta, belum termasuk sewa dan renovasi), Rocket Chicken, Ayam Gepuk Pak Gembus, laundry waralaba seperti Simply Fresh, hingga bimbel seperti Kumon atau biMBA AIUEO.

    Franchise Modal Besar

    Franchise modal besar umumnya membutuhkan dana mulai dari Rp500 juta hingga miliaran rupiah. Sistem bisnisnya sudah sangat matang dan sering disebut sebagai bisnis semi-autopilot karena dukungan manajemen pusat yang kuat.

    Contohnya adalah minimarket seperti Indomaret dan Alfamart, restoran cepat saji internasional seperti McDonald’s, KFC, Pizza Hut, hingga SPBU Pertamina atau Shell. Modal besar ini biasanya belum termasuk biaya tanah dan bangunan.

    Kelebihan Usaha Franchise

    Usaha franchise memiliki sejumlah keunggulan yang membuatnya menarik bagi banyak calon pengusaha, terutama yang baru terjun ke dunia bisnis.

    Salah satu kelebihan utama adalah sistem manajemen yang sudah siap pakai. Anda tidak perlu pusing menyusun SOP, resep, atau alur kerja karena semuanya telah disediakan oleh franchisor. Selain itu, brand yang sudah dikenal luas membuat proses mendapatkan pelanggan menjadi lebih mudah.

    Risiko usaha franchise juga relatif lebih rendah dibandingkan membangun bisnis sendiri. Model bisnisnya sudah teruji, sehingga tingkat kegagalan dapat ditekan, selama franchisee menjalankan usaha sesuai standar yang ditetapkan.

    Kekurangan Usaha Franchise

    Meski terlihat menjanjikan, usaha franchise tetap memiliki kekurangan yang perlu dipertimbangkan secara matang. Salah satunya adalah biaya yang relatif mahal, baik di awal maupun selama operasional. Selain franchise fee, beberapa brand juga menerapkan royalty fee bulanan dari omzet.

    Selain itu, fleksibilitas bisnis franchise cenderung terbatas. Franchisee tidak bebas berinovasi, misalnya mengubah menu, harga, atau konsep toko tanpa persetujuan pusat. Reputasi bisnis juga sangat terikat dengan franchisor. Jika pusat terkena isu negatif, cabang di daerah bisa ikut terdampak.

    Tips Memilih Usaha Franchise yang Tepat

    Sebelum memutuskan membeli franchise, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan. Pertama, sesuaikan pilihan franchise dengan modal dan minat Anda. Jangan hanya tergiur merek besar tanpa menghitung kemampuan finansial jangka panjang.

    Kedua, pelajari rekam jejak franchisor, termasuk transparansi biaya, sistem dukungan, dan performa outlet lain. Terakhir, pastikan lokasi usaha sesuai dengan target pasar brand tersebut agar potensi penjualan lebih optimal.

    Wujudkan Usaha Franchise dengan Pembiayaan Aman dan Syariah

    Melalui pembiayaan syariah Bank Mega Syariah, Anda bisa memperoleh dukungan modal untuk memulai atau mengembangkan usaha franchise dengan akad yang jelas, proses yang profesional, serta pendampingan yang terpercaya. Skema pembiayaan dirancang agar lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.

    Jika Anda sedang merintis atau mengembangkan usaha, saatnya beralih ke solusi pembiayaan yang tidak hanya produktif tetapi juga berlandaskan prinsip syariah.

    Bank Mega Syariah menghadirkan Pembiayaan Modal Kerja dengan berbagai keunggulan, antara lain:

    • Menggunakan akad seperti Murabahah, Musyarakah, dan Mudharabah sesuai dengan nilai-nilai Islam.

    • Pola pembiayaan fleksibel, tersedia pembiayaan langsung atau melalui kerja sama (channeling dan joint financing).

    • Skema pengembalian yang sesuai kemampuan usaha dan kesepakatan bersama.

    • Memberikan imbal hasil yang adil dan transparan, sesuai ketentuan Bank Mega Syariah.

    Melalui pembiayaan ini, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan akses dana, tetapi juga kenyamanan bertransaksi sesuai syariat. Inilah solusi pembiayaan yang amanah, produktif, dan mendukung pertumbuhan bisnis jangka panjang.

    Untuk informasi lebih lanjut Anda bisa menghubungi Mega Syariah Call (021) 2985 2222. Semoga bisnis Anda kian berkembang dan bertambah berkah, ya!

    Modal Kerja

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Usaha Franchise: Pengertian, Jenis, Modal, dan Tips Memulainya
  • Olahraga Golf: Pengertian, Manfaat, Biaya, dan Panduan Lengkap untuk Pemula
  • Bagaimana Trend Fashion 2026? Ini Penjelasan Lengkap Buat Ide Lebaran!
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah