Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Syariah Card
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Apa Itu Kartu Kredit? Ini Cara Kerja dan Jenis-jenisnya

    10 Desember 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Kartu kredit adalah salah satu metode pembayaran yang praktis dan semakin populer di era digital. Kartu ini diterbitkan oleh bank atau lembaga keuangan tertentu, memungkinkan pemiliknya melakukan transaksi tanpa menggunakan uang tunai.

    Dengan kartu kredit, Anda dapat membeli barang atau jasa, menarik uang tunai, dan melakukan pembayaran lainnya dengan sistem kredit atau pinjaman dari penerbit kartu.

    Selain menjadi alternatif pembiayaan non tunai yang praktis, cepat dan aman. Nasabah pemegang kartu kredit juga kerap mendapatkan banyak keuntungan seperti promo, diskon dan potongan harga yang dikhususkan untuk pemegang kartu kredit bank tertentu.

    Yuk, ketahui apa itu kartu kredit, cara kerja, dan keuntungannya pada artikel berikut ini!

    Apa Itu Kartu Kredit?

    Kartu kredit adalah alat pembayaran elektronik yang diterbitkan oleh bank atau lembaga keuangan tertentu yang memungkinkan pemiliknya melakukan transaksi secara non-tunai.

    Menurut Bank Indonesia (BI), kartu kredit adalah alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) untuk membayar kewajiban pemegangnya dalam kegiatan ekonomi oleh penerbit kartu kredit atau acquirer.

    Kemudian penerbit dan pemegang kartu kredit melakukan perjanjian di mana pemegang kartu kredit berkomitmen membayar kembali kewajibannya berdasarkan waktu dan besaran angsuran hingga lunas.

    Dengan kartu kredit, pemegang kartu dapat membeli barang atau jasa, menarik uang tunai, atau melakukan pembayaran lain dengan sistem pinjaman dari penerbit kartu.

    Keunggulan kartu kredit selain menggantikan transaksi, Anda berkesempatan mendapatkan promo dan diskon yang cukup menggiurkan. Bahkan untuk beberapa orang beranggapan bisa lebih hemat bila berbelanja menggunakan kartu kredit.

    Transaksi belanja yang bisa digunakan menggunakan kartu kredit di antaranya belanja fashion, elektronik, home living hingga experience lain seperti berlibur ke luar negeri.

    Cara Kerja Kartu Kredit

    Secara garis besar, cara kerja kartu kredit mirip dengan kartu debit atau kartu ATM biasa. Namun, perbedaan kartu kredit dan kartu debit terletak pada sumber dana yang digunakan.

    Di mana kartu debit sumber dana berasal dari saldo tabungan pribadi nasabah. Sementara sumber dana kartu kredit berasal dari perusahaan perbankan yang menerbitkan kartu tersebut.

    Proses penggunaan kartu kredit adalah sebagai berikut:

    Persetujuan dan Penentuan Limit Kredit

    Sebelum menggunakannya, Anda harus mengajukan aplikasi kartu kredit kepada bank yang dituju. Selain di bank konvensional, kartu kredit juga tersedia di bank syariah dengan prinsip yang sesuai dengan prinsip syariah.

    Kemudian, bank menyetujui permohonan kartu kredit nasabah dan menetapkan limit yang dapat digunakan.

    Penggunaan Kartu Kredit

    Nasabah dapat menggunakan kartu kredit untuk berbelanja atau menarik uang tunai hingga batas limit yang telah ditentukan. Selain itu, penggunaan kartu pembiayaan ini juga memiliki sejumlah fitur untuk mendukung kebutuhan finansial Anda.

    Pencatatan dan Tagihan Bulanan

    Semua aktivitas kartu kredit dicatat oleh bank. Di akhir bulan, bank akan mengirimkan billing statement yang berisi rincian transaksi, total tagihan, dan biaya tambahan (jika ada).

    Sebagai contoh, kartu kredit syariah seperti Platinum dan Gold dari Bank Mega Syariah mengirimkan billing statement setiap bulan melalui email atau alamat domisili. Setelah menerima billing statement, nasabah wajib membayar tagihan tersebut sebelum tanggal jatuh tempo.

    Jenis Kartu Kredit

    Kartu kredit terbagi menjadi dua kategori utama berdasarkan prinsip yang digunakan, yaitu kartu kredit konvensional dan kartu kredit syariah. Berikut adalah penjelasan masing-masing:

    1. Kartu Kredit Konvensional

    Kartu kredit konvensional beroperasi berdasarkan sistem bunga (interest). Pengguna kartu kredit ini membayar bunga atas saldo yang belum dilunasi pada tagihan bulanannya. Jenis kartu ini banyak digunakan di seluruh dunia dan memiliki berbagai variasi, seperti:

    • Kartu Kredit Reguler: Digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti belanja, makan di restoran, atau pembayaran tagihan.

    • Kartu Kredit Premium: Dirancang untuk pelanggan kelas atas dengan penghasilan tinggi. Menawarkan fasilitas eksklusif seperti akses lounge bandara, asuransi perjalanan, dan layanan concierge.

    • Kartu Kredit Travel: Menawarkan keuntungan untuk pelancong, seperti poin miles, diskon hotel, atau fasilitas perjalanan lainnya.

    • Kartu Kredit Bisnis: Diperuntukkan bagi pengusaha untuk mencatat dan mengelola pengeluaran bisnis.

    • Kartu Kredit Co-Branding: Hasil kerja sama bank dengan perusahaan tertentu, seperti maskapai penerbangan, hotel, atau retail, dengan manfaat spesifik sesuai brand tersebut.

    2. Kartu Kredit Syariah

    Kartu kredit syariah beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam, yang tidak mengizinkan unsur riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maisir (judi). Penggunaan kartu ini diawasi oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) dan memiliki karakteristik khusus.

    Selain itu, kartu pembiayaan syariah juga menggunakan akad-akad syariah, seperti ijarah (sewa-menyewa) dan kafalah (jaminan).

    Kemudian, tidak membebankan bunga (riba) atas transaksi atau tagihan. Sebagai gantinya, pengguna membayar biaya keanggotaan atau ujrah (biaya administrasi). Transaksi dilarang untuk barang atau jasa yang tidak halal.

    Untuk tipe kartunya, Anda bisa menemukan jenis kartu yang tak jauh berbeda dengan jenis kartu kredit konvensional. Hanya saja, pengelolaan keuangan sesuai prinsip syariah.

    Persyaratan Pengajuan Kartu Kredit Syariah

    Cara membuat kartu kredit syariah Bank Mega Syariah cukup mudah. Anda bisa mengajukan permohonan syariah card melalui aplikasi mobile banking Bank Mega Syariah yakni M-Syariah atau melalui website resminya.

    Jika ada hal yang ingin Anda tanyakan sebelum mengajukan permohonan pembuatan kartu kredit, maka Anda juga bisa membuat kartu kredit syariah langsung di kantor cabang Bank Mega Syariah terdekat.

    Yang terpenting Anda harus mempersiapkan persyaratan berikut ini:

    • Nasabah berusia 21 - 65 tahun untuk kartu utama, sedangkan untuk kartu tambahan minimal 17 tahun

    • Nasabah merupakan seorang karyawan dengan penghasilan minimal Rp 3 juta per bulan untuk Gold Syariah Card dan Rp 10 juta untuk Platinum Syariah Card

    • Membawa KTP asli

    • Membawa slip gaji atau bukti penghasilan lainnya

    • Membawa NPWP

    Adapun dokumen lain yang dibutuhkan di antaranya sebagai berikut:

    • Fotokopi KTP/Paspor dan KITAS

    • Slip gaji bulan terakhir. Khusus untuk nasabah istri, Anda bisa melengkapi dokumen slip gaji bulan terakhir suami

    • Surat keterangan kerja asli untuk karyawan

    • Fotokopi rekening koran atau rekening tabungan periode 3 bulan terakhir

    • Fotokopi NPWP, khususnya bila Anda mengajukan limit pembiayaan di atas Rp 50 juta

    Tips Cerdas Menggunakan Kartu Kredit

    Apabila Anda dapat mengelola pemakaian kartu kredit, Anda akan menikmati keuntungan berbelanja dengan penawaran harga kompetitif. Bahkan Anda berkesempatan mendapatkan promo dan diskon dari merchant yang bekerja sama dengan perusahaan perbankan tersebut.

    Sebagai contoh kartu kredit syariah Bank Mega Syariah memberikan diskon sampai 50% bagi nasabah syariah card saat bertransaksi di berbagai Merchant CT Corpora.

    Namun sekali lagi perlu diingat bahwa Anda harus menggunakan kartu kredit tersebut dengan bijak. Cara cerdas menggunakan kartu kredit, antara lain:

    • Menentukan dan mengajukan limit kartu kredit sesuai kemampuan keuangan

    • Menghindari rayuan perusahaan perbankan yang menawarkan limit kredit tinggi

    • Mengontrol penggunaan kartu kredit dan pengeluaran sesuai kemampuan keuangan

    • Melakukan pembayaran tagihan kartu kredit tepat waktu agar terhindar dari biaya keterlambatan

    • Memaksimalkan pembayaran setiap bulan. Artinya lakukan pembayaran di nominal besar agar tagihan kartu kredit cepat lunas

    Untuk transaksi yang lebih berkah, miliki kartu pembiayaan syariah dari Bank Mega Syariah.Produk bernama Syariah Card ini, memiliki banyak sekali keuntungan. Mulai dari diskon merchant hingga 50%, cashback saat bertransaksi di luar negeri, serta dilengkapi fitur contactless. Setiap bertransaksi Anda akan mendapatkan poin yang akan terkonversi menjadi sedekah. Jadi, transaksi pun menjadi lebih berkah.

    Pemilik Syariah Card juga berhak mengikuti program Berkah Berlimpah Mega Syariah, yaitu program poin berhadiah logam mulia, voucher umroh Trip, gadget, dan grand prize mobil listrik Hyundai Ioniq 5.

    Semoga informasi ini bermanfaat, ya!


    Syariah Card

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah