Prinsip Syariah
Wujudkan mimpimu dengan membeli barang atau jasa yang halal dengan Pembiayaan Tanpa Agunan berdasarkan akad Murabahah dan Ijarah.
Plafond Hingga Rp300 Juta
Anda dapat mengajukan pembiayaan dengan plafond hingga Rp300 juta.
Angsuran Tetap
Cicilan lebih pasti dan transparan sesuai kesepakatan nasabah dan bank berdasarkan prinsip syariah.