Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Pembiayaan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Pahami Apa Itu Laba Serta Perbedaan Laba Kotor dan Bersih
  • Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU): Fungsi, Syarat, dan Cara Mengurusnya
  • 10 Rekomendasi Destinasi Wisata Malang Dilengkapi HTM
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Pahami Apa Itu Laba Serta Perbedaan Laba Kotor dan Bersih

    22 Mei 2025 | Tim Bank Mega Syariah

    Istilah laba merupakan indikator utama dalam mengukur keberhasilan suatu perusahaan. Selain menjadi tolok ukur profitabilitas, laba juga menjadi acuan dalam pengambilan keputusan, baik oleh manajemen, investor, maupun pihak eksternal.

    Namun, dalam praktiknya, istilah laba memiliki beberapa jenis, di antaranya yang paling sering disebut adalah laba kotor dan laba bersih.

    Untuk memahami lebih dalam mengenai laba dan perbedaannya, mari simak penjelasan berikut ini.

    Apa Itu Laba?

    Secara umum, laba adalah selisih antara pendapatan yang diperoleh perusahaan dari aktivitas operasionalnya dengan total biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan pendapatan tersebut.

    Dengan kata lain, laba menunjukkan performa keuangan bisnis dan menjadi tolok ukur dalam menilai efisiensi serta profitabilitas suatu perusahaan.

    Tak hanya mencerminkan hasil akhir dari kegiatan usaha, laba juga menjadi dasar dalam pengambilan keputusan strategis, seperti:

    • Ekspansi usaha ke pasar baru

    • Penetapan harga jual produk

    • Pembagian dividen kepada pemegang saham

    • Evaluasi kinerja manajemen

    Laba juga digunakan sebagai indikator penting dalam penilaian risiko dan kelayakan kredit saat perusahaan mengajukan pembiayaan ke bank atau investor.

    Perbedaan Laba Kotor dan Laba Bersih

    Dalam laporan keuangan, laba tidak hanya diukur satu kali. Perusahaan perlu menghitung berbagai jenis laba untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai performa keuangannya.

    Dua jenis laba yang paling umum ditemukan adalah laba kotor dan laba bersih. Berikut penjelasan lengkap mengenai perbedaannya:

    1. Pengertian

    Laba kotor adalah pendapatan perusahaan yang tersisa setelah dikurangi dengan biaya langsung yang terkait dengan produksi barang atau jasa, yang biasa disebut dengan harga pokok penjualan (HPP).

    Perhitungan laba kotor mencerminkan keuntungan awal dari aktivitas operasional utama tanpa mempertimbangkan biaya lain seperti administrasi, pemasaran, dan pajak.

    Hal ini berbeda dengan laba bersih yang merupakan keuntungan akhir perusahaan setelah semua biaya dikeluarkan, termasuk HPP, biaya operasional, bunga pinjaman, pajak, depresiasi, serta beban lainnya.

    Laba ini menggambarkan keuntungan sebenarnya yang dapat dinikmati pemilik usaha atau dibagikan sebagai dividen.

    2. Komponen Perhitungan

    Komponen perhitungan laba kotor hanya melibatkan pendapatan penjualan dan HPP. Biaya yang dimasukkan biasanya mencakup bahan baku, tenaga kerja langsung, dan biaya produksi lainnya.

    Laba kotor dihitung dengan rumus berikut:

    “Laba Kotor = Pendapatan – Harga Pokok Penjualan (HPP)”

    Untuk memperoleh laba bersih, seluruh beban yang tidak terkait langsung dengan produksi, seperti gaji administrasi, sewa kantor, biaya pemasaran, dan pajak, harus dikurangkan dari laba kotor.

    Rumus laba bersih yang biasa digunakan yaitu:

    “Laba Bersih = Laba Kotor – (Biaya Operasional + Pajak + Bunga + Beban Lainnya)”

    3. Fungsi dalam Analisis Bisnis

    Laba kotor digunakan untuk mengevaluasi efisiensi operasional, terutama dalam hal pengendalian biaya produksi dan strategi harga. Jika laba kotor tinggi, berarti perusahaan memiliki margin keuntungan awal yang besar dari penjualannya.

    Sementara itu, laba bersih lebih mencerminkan kesehatan keuangan secara keseluruhan karena mencakup semua pengeluaran. Laba bersih penting untuk analisis profitabilitas jangka panjang dan perencanaan investasi.

    4. Penempatan dalam Laporan Keuangan

    Biasanya Anda melihat laba kotor di bagian awal laporan laba rugi setelah pendapatan dan HPP.

    Di sisi lain, laba bersih terletak di bagian akhir laporan laba rugi sebagai hasil akhir dari seluruh aktivitas keuangan perusahaan dalam satu periode.

    Pentingnya Memahami Jenis Laba

    Mengetahui perbedaan antara laba kotor dan laba bersih sangat penting, terutama bagi pemilik usaha dan pengelola keuangan perusahaan. Dengan memahami kedua jenis laba ini, pelaku bisnis dapat:

    • Menentukan strategi harga jual produk dengan mempertimbangkan margin laba kotor.

    • Mengontrol efisiensi biaya. Dengan membandingkan laba kotor dan bersih, perusahaan dapat mengidentifikasi area biaya operasional yang bisa ditekan.

    • Pemisahan yang jelas antara laba kotor dan bersih membuat laporan keuangan lebih transparan dan informatif.

    • Mengambil keputusan bisnis berdasarkan keuntungan riil yang diperoleh.

    • Menarik minat investor. Laporan laba yang sehat, terutama laba bersih yang stabil, bisa menjadi daya tarik bagi calon investor.

    Pemahaman ini juga sangat bermanfaat dalam mengatur arus kas, merancang pertumbuhan usaha, dan meningkatkan daya saing bisnis di tengah kompetisi yang ketat.

    Jenis Laba Lain yang Perlu Diketahui

    Selain laba kotor dan laba bersih, terdapat pula jenis laba lain yang sering digunakan dalam analisis keuangan, seperti:

    • Laba Operasional yaitu laba yang diperoleh dari aktivitas inti bisnis sebelum bunga dan pajak. Digunakan untuk mengevaluasi efisiensi operasional secara lebih menyeluruh.

    • EBIT (Earnings Before Interest and Taxes) dan EBITDA (Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization) adalah indikator laba yang digunakan dalam analisis valuasi dan perbandingan antar perusahaan.

    Kembangkan Usaha Anda dengan Pembiayaan Syariah

    Jika Anda adalah pemilik usaha yang ingin meningkatkan skala bisnis dan memperoleh tambahan modal kerja tanpa riba, Bank Mega Syariah menghadirkan solusi pembiayaan produktif berbasis prinsip syariah.

    Dengan beragam akad seperti Murabahah, Mudharabah, dan Musyarakah, Anda dapat menjalankan bisnis secara amanah dan berkelanjutan.

    Proses pengajuan mudah, skema pembayaran fleksibel, dan semua transaksi dilakukan secara adil dan transparan.

    Segera ajukan Pembiayaan Modal Kerja di Bank Mega Syariah dan wujudkan pertumbuhan bisnis Anda yang lebih berkah dan menguntungkan.

    Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Mega Syariah Call di (021) 2985 2222.

    Semoga informasi ini bermanfaat untuk membantu Anda mengelola bisnis!


    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Pahami Apa Itu Laba Serta Perbedaan Laba Kotor dan Bersih
  • Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU): Fungsi, Syarat, dan Cara Mengurusnya
  • 10 Rekomendasi Destinasi Wisata Malang Dilengkapi HTM
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    *Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini
    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah