18 Februari 2025 | Tim Bank Mega Syariah
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus penipuan perbankan semakin meningkat di Indonesia.
Kemajuan teknologi digital seperti mobile banking, internet banking, dan transaksi online telah mempermudah layanan keuangan, tetapi juga membuka peluang bagi penipu untuk melakukan aksi kejahatan.
Oleh karena itu, penting bagi setiap nasabah untuk memahami modus penipuan dan cara mencegahnya. Yuk, ketahui apa saja jenis-jenis penipuan bank beserta cara menghindarinya pada artikel berikut ini!
Penipuan bank adalah tindakan kejahatan yang bertujuan mencuri uang atau data pribadi nasabah melalui berbagai metode, seperti manipulasi psikologis, rekayasa teknologi, atau eksploitasi kelemahan sistem keamanan.
Beberapa faktor utama yang menyebabkan meningkatnya kasus penipuan perbankan antara lain:
Kurangnya literasi digital di kalangan masyarakat.
Semakin canggihnya teknik penipuan, seperti phishing dan skimming.
Kebocoran data pribadi dari sumber yang tidak resmi.
Kecepatan transaksi digital yang memungkinkan dana korban segera dipindahkan ke rekening lain.
Berikut beberapa modus penipuan bank yang perlu diwaspadai:
Phising adalah teknik yang digunakan oleh penjahat cyber untuk mencuri informasi dan data pribadi yang berbentuk komunikasi palsu atau pengelabuan dengan menyamar sebagai sumber terpercaya.
Metode penipuan ini bisa menggunakan email, SMS, atau pesan WhatsApp yang mengaku berasal dari bank atau institusi keuangan resmi.
Penipu mengirimkan pesan mengatasnamakan bank dan meminta korban memasukkan data pribadi seperti nomor rekening, PIN, atau kode OTP di situs palsu yang menyerupai website bank asli.
Vishing atau voice phising adalah metode penipuan yang menggunakan panggilan suara untuk memperoleh informasi sensitif dari korban.
Tujuan voice phishing untuk merampas informasi pribadi, seperti nomor kartu kredit, nomor jaminan sosial, kata sandi, dan informasi keuangan lainnya. Pendekatannya yang lebih personal dan dapat menipu korban dengan lebih efektif.
Pelaku menelepon korban dengan berpura-pura sebagai petugas bank, lalu meminta informasi sensitif seperti PIN atau OTP dengan alasan pembaruan data.
Skimming merupakan tindakan pencurian data kartu ATM atau debit dengan cara menyalin (membaca atau menyimpan) informasi yang terdapat pada strip magnetis secara ilegal.
Pelaku memasang Alat pembaca data di ATM atau mesin EDC untuk menyalin data kartu debit/kredit dan menggunakannya untuk transaksi ilegal. Perangkat skimmer ini tidak terlihat pada mesin ATM atau mesin pembayaran.
Jenis penipuan bank ini memengaruhi psikologi korbannya. Biasanya melalui panggilan suara, email, atau pesan chat melalui WhastApp.
Melalui pesan tersebut, korban diberitahu memenangkan hadiah dari bank, tetapi harus mentransfer sejumlah uang sebagai biaya administrasi. Alih-alih menerima hadiah, uang administrasi yang dibayarkan hilang begitu saja.
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) menjadi salah satu metode pembayaran digital yang banyak digunakan. Namun, pelaku kejahatan memanfaatkan popularitas QRIS dengan menyebarkan kode QR palsu. Modus ini biasanya dilakukan dengan cara, seperti:
Menempelkan stiker QRIS palsu di atas QRIS asli milik merchant.
Mengirimkan QRIS melalui media sosial atau pesan instan dengan alasan donasi atau pembayaran tertentu.
Mengubah kode QRIS asli menjadi milik pelaku, sehingga saat pelanggan melakukan pembayaran, dana langsung masuk ke rekening penipu.
Penipuan perbankan semakin beragam dan canggih, sehingga setiap nasabah harus selalu waspada dalam melakukan transaksi keuangan. Nasabah harus mengenali tanda-tanda penipuan bank, antara lain:
Permintaan informasi sensitif, seperti nomor rekening, PIN, atau OTP melalui telepon, SMS, atau email.
Adanya unsur desakan atau ancaman, misalnya akun akan diblokir jika tidak segera memberikan data pribadi.
Penawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, seperti hadiah uang tunai atau cashback besar tanpa syarat yang jelas.
Penggunaan situs atau aplikasi yang mencurigakan, yang tidak berasal dari sumber resmi.
Berikut beberapa jenis penipuan bank terbaru yang sering terjadi:
Phishing melalui File APK WhatsApp: Penipu mengirim file APK berbahaya yang mencuri data perbankan korban.
Modus Salah Transfer oleh Pinjaman Online Ilegal: Pelaku mengaku salah transfer dan meminta korban mengembalikan dana yang sebenarnya berasal dari pinjaman online ilegal.
Akun Media Sosial Palsu: Penipu membuat akun media sosial menyerupai akun resmi bank untuk menipu nasabah.
Situs Bank Palsu: Pelaku membuat situs web menyerupai website bank asli untuk mencuri data login nasabah.
Aplikasi atau Ekstensi Berbahaya: Aplikasi palsu yang mencuri data perbankan saat digunakan.
Jika Anda menjadi korban penipuan bank, segera lakukan langkah berikut:
Jangan panik dan hindari mentransfer uang ke rekening yang tidak dikenal.
Blokir akun atau rekening sesegera mungkin.
Laporkan ke bank terkait untuk tindakan lebih lanjut.
Kumpulkan bukti, seperti tangkapan layar pesan atau transaksi.
Hubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau pihak berwenang untuk melaporkan kejadian tersebut.
Dengan mengenali berbagai modus penipuan seperti QRIS palsu, phishing, vishing, dan skimming, nasabah dapat mengambil langkah-langkah pencegahan untuk melindungi diri dari ancaman keuangan.
Sebagai nasabah, Anda dapat melindungi diri dengan langkah-langkah berikut:
Jangan berikan informasi sensitif (PIN, OTP, password) kepada siapa pun.
Gunakan autentikasi dua faktor (2FA) untuk keamanan tambahan.
Pastikan hanya menggunakan situs atau aplikasi resmi dari bank.
Aktifkan notifikasi transaksi melalui SMS/email.
Hindari Wi-Fi publik saat mengakses mobile/internet banking.
Laporkan aktivitas mencurigakan ke bank atau OJK.
Perbarui aplikasi mobile banking hanya dari Google Play Store atau App Store.
Periksa ATM sebelum digunakan, pastikan tidak ada perangkat asing yang mencurigakan.
Waspada terhadap iming-iming hadiah atau promosi yang tidak masuk akal.
Rutin mengganti password dan PIN untuk mengurangi risiko kebocoran data.
Maraknya penipuan bank adalah ancaman serius yang bisa dialami siapa saja. Oleh karena itu, penting bagi nasabah untuk selalu meningkatkan kesadaran akan keamanan digital dan tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi.
Dengan kesadaran dan kewaspadaan yang tinggi, Anda dapat terhindar dari berbagai jenis penipuan perbankan.
Bank Mega Syariah selalu memastikan keamanan data nasabahnya, tetapi data pribadi tetaplah harus dijaga dengan baik oleh individu masing-masing. Untuk melindungi diri dari serangan phising, waspadalah terhadap pesan mencurigakan lalu verifikasi sumbernya.
Pihak bank tidak akan pernah meminta password, PIN, CVV, atau kode OTP. Jika ada hal-hal yang mencurigakan dengan mengatasnamakan Bank Mega Syariah, segera huungi Mega Syariah Call melalui nomor (021) 2985 2222 atau e-mail di customercare@megasyariah.co.id.
Tetap berhati-hati dan selalu gunakan layanan perbankan dari sumber resmi, ya! Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke bank atau OJK agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Bagikan Berita