Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Lainnya
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Sustainable Tourism: Definisi, Tujuan hingga Tips Perjalanannya
  • Penerapan Strategi Subsidi Silang dan Implementasinya dalam Bisnis
  • Memahami Perhitungan Break Even Point, Manfaat, dan Rumusnya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Mengenal Jenis Penipuan Perbankan, Modus, dan Cara Menghindarinya

    18 Februari 2025 | Tim Bank Mega Syariah

    Dalam beberapa tahun terakhir, kasus penipuan perbankan semakin meningkat di Indonesia.

    Kemajuan teknologi digital seperti mobile banking, internet banking, dan transaksi online telah mempermudah layanan keuangan, tetapi juga membuka peluang bagi penipu untuk melakukan aksi kejahatan.

    Oleh karena itu, penting bagi setiap nasabah untuk memahami modus penipuan dan cara mencegahnya. Yuk, ketahui apa saja jenis-jenis penipuan bank beserta cara menghindarinya pada artikel berikut ini!

    Faktor Penyebab Maraknya Penipuan Bank

    Penipuan bank adalah tindakan kejahatan yang bertujuan mencuri uang atau data pribadi nasabah melalui berbagai metode, seperti manipulasi psikologis, rekayasa teknologi, atau eksploitasi kelemahan sistem keamanan.

    Beberapa faktor utama yang menyebabkan meningkatnya kasus penipuan perbankan antara lain:

    • Kurangnya literasi digital di kalangan masyarakat.

    • Semakin canggihnya teknik penipuan, seperti phishing dan skimming.

    • Kebocoran data pribadi dari sumber yang tidak resmi.

    • Kecepatan transaksi digital yang memungkinkan dana korban segera dipindahkan ke rekening lain.

    Jenis Penipuan Perbankan yang Sering Terjadi

    Berikut beberapa modus penipuan bank yang perlu diwaspadai:

    1. Phishing (Email/SMS/WhatsApp Palsu)

    Phising adalah teknik yang digunakan oleh penjahat cyber untuk mencuri informasi dan data pribadi yang berbentuk komunikasi palsu atau pengelabuan dengan menyamar sebagai sumber terpercaya.

    Metode penipuan ini bisa menggunakan email, SMS, atau pesan WhatsApp yang mengaku berasal dari bank atau institusi keuangan resmi.

    Penipu mengirimkan pesan mengatasnamakan bank dan meminta korban memasukkan data pribadi seperti nomor rekening, PIN, atau kode OTP di situs palsu yang menyerupai website bank asli.

    2. Vishing (Penipuan via Telepon)

    Vishing atau voice phising adalah metode penipuan yang menggunakan panggilan suara untuk memperoleh informasi sensitif dari korban.

    Tujuan voice phishing untuk merampas informasi pribadi, seperti nomor kartu kredit, nomor jaminan sosial, kata sandi, dan informasi keuangan lainnya. Pendekatannya yang lebih personal dan dapat menipu korban dengan lebih efektif.

    Pelaku menelepon korban dengan berpura-pura sebagai petugas bank, lalu meminta informasi sensitif seperti PIN atau OTP dengan alasan pembaruan data.

    3. Skimming (Pencurian Data Kartu ATM)

    Skimming merupakan tindakan pencurian data kartu ATM atau debit dengan cara menyalin (membaca atau menyimpan) informasi yang terdapat pada strip magnetis secara ilegal.

    Pelaku memasang Alat pembaca data di ATM atau mesin EDC untuk menyalin data kartu debit/kredit dan menggunakannya untuk transaksi ilegal. Perangkat skimmer ini tidak terlihat pada mesin ATM atau mesin pembayaran.

    4. Penipuan Undian atau Hadiah Palsu

    Jenis penipuan bank ini memengaruhi psikologi korbannya. Biasanya melalui panggilan suara, email, atau pesan chat melalui WhastApp.

    Melalui pesan tersebut, korban diberitahu memenangkan hadiah dari bank, tetapi harus mentransfer sejumlah uang sebagai biaya administrasi. Alih-alih menerima hadiah, uang administrasi yang dibayarkan hilang begitu saja.

    5. QRIS Palsu

    QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) menjadi salah satu metode pembayaran digital yang banyak digunakan. Namun, pelaku kejahatan memanfaatkan popularitas QRIS dengan menyebarkan kode QR palsu. Modus ini biasanya dilakukan dengan cara, seperti:

    • Menempelkan stiker QRIS palsu di atas QRIS asli milik merchant.

    • Mengirimkan QRIS melalui media sosial atau pesan instan dengan alasan donasi atau pembayaran tertentu.

    • Mengubah kode QRIS asli menjadi milik pelaku, sehingga saat pelanggan melakukan pembayaran, dana langsung masuk ke rekening penipu.

    Ciri-Ciri Penipuan Bank yang Perlu Diwaspadai

    Penipuan perbankan semakin beragam dan canggih, sehingga setiap nasabah harus selalu waspada dalam melakukan transaksi keuangan. Nasabah harus mengenali tanda-tanda penipuan bank, antara lain:

    • Permintaan informasi sensitif, seperti nomor rekening, PIN, atau OTP melalui telepon, SMS, atau email.

    • Adanya unsur desakan atau ancaman, misalnya akun akan diblokir jika tidak segera memberikan data pribadi.

    • Penawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, seperti hadiah uang tunai atau cashback besar tanpa syarat yang jelas.

    • Penggunaan situs atau aplikasi yang mencurigakan, yang tidak berasal dari sumber resmi.

    Modus Penipuan Bank yang Sedang Marak

    Berikut beberapa jenis penipuan bank terbaru yang sering terjadi:

    • Phishing melalui File APK WhatsApp: Penipu mengirim file APK berbahaya yang mencuri data perbankan korban.

    • Modus Salah Transfer oleh Pinjaman Online Ilegal: Pelaku mengaku salah transfer dan meminta korban mengembalikan dana yang sebenarnya berasal dari pinjaman online ilegal.

    • Akun Media Sosial Palsu: Penipu membuat akun media sosial menyerupai akun resmi bank untuk menipu nasabah.

    • Situs Bank Palsu: Pelaku membuat situs web menyerupai website bank asli untuk mencuri data login nasabah.

    • Aplikasi atau Ekstensi Berbahaya: Aplikasi palsu yang mencuri data perbankan saat digunakan.

    Langkah yang Harus Dilakukan Jika Terkena Penipuan

    Jika Anda menjadi korban penipuan bank, segera lakukan langkah berikut:

    • Jangan panik dan hindari mentransfer uang ke rekening yang tidak dikenal.

    • Blokir akun atau rekening sesegera mungkin.

    • Laporkan ke bank terkait untuk tindakan lebih lanjut.

    • Kumpulkan bukti, seperti tangkapan layar pesan atau transaksi.

    • Hubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau pihak berwenang untuk melaporkan kejadian tersebut.

    Cara Menghindari Penipuan Bank

    Dengan mengenali berbagai modus penipuan seperti QRIS palsu, phishing, vishing, dan skimming, nasabah dapat mengambil langkah-langkah pencegahan untuk melindungi diri dari ancaman keuangan.

    Sebagai nasabah, Anda dapat melindungi diri dengan langkah-langkah berikut:

    • Jangan berikan informasi sensitif (PIN, OTP, password) kepada siapa pun.

    • Gunakan autentikasi dua faktor (2FA) untuk keamanan tambahan.

    • Pastikan hanya menggunakan situs atau aplikasi resmi dari bank.

    • Aktifkan notifikasi transaksi melalui SMS/email.

    • Hindari Wi-Fi publik saat mengakses mobile/internet banking.

    • Laporkan aktivitas mencurigakan ke bank atau OJK.

    • Perbarui aplikasi mobile banking hanya dari Google Play Store atau App Store.

    • Periksa ATM sebelum digunakan, pastikan tidak ada perangkat asing yang mencurigakan.

    • Waspada terhadap iming-iming hadiah atau promosi yang tidak masuk akal.

    • Rutin mengganti password dan PIN untuk mengurangi risiko kebocoran data.

    Maraknya penipuan bank adalah ancaman serius yang bisa dialami siapa saja. Oleh karena itu, penting bagi nasabah untuk selalu meningkatkan kesadaran akan keamanan digital dan tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi.

    Dengan kesadaran dan kewaspadaan yang tinggi, Anda dapat terhindar dari berbagai jenis penipuan perbankan.

    Bank Mega Syariah selalu memastikan keamanan data nasabahnya, tetapi data pribadi tetaplah harus dijaga dengan baik oleh individu masing-masing. Untuk melindungi diri dari serangan phising, waspadalah terhadap pesan mencurigakan lalu verifikasi sumbernya.

    Pihak bank tidak akan pernah meminta password, PIN, CVV, atau kode OTP. Jika ada hal-hal yang mencurigakan dengan mengatasnamakan Bank Mega Syariah, segera huungi Mega Syariah Call melalui nomor (021) 2985 2222 atau e-mail di customercare@megasyariah.co.id.

    Tetap berhati-hati dan selalu gunakan layanan perbankan dari sumber resmi, ya! Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke bank atau OJK agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.


    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Sustainable Tourism: Definisi, Tujuan hingga Tips Perjalanannya
  • Penerapan Strategi Subsidi Silang dan Implementasinya dalam Bisnis
  • Memahami Perhitungan Break Even Point, Manfaat, dan Rumusnya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah