Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Digital Banking
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 8 Tempat yang Wajib Dikunjungi Saat Umrah dan Tips Mengunjunginya
  • Mengenal Apa Itu Haji Qiran dan Bedanya dengan Haji Tamattu & Ifrad
  • Memahami Sunnah Shohibul Qurban, Syarat dan Aturan Pembagian Dagingnya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Mengenal Jenis Data Pribadi dan Cara Melindunginya

    10 Mei 2023 | Tim Bank Mega Syariah

    Di era yang serba digital saat ini, kehidupan kita pun terasa lebih mudah. Bantuan dari teknologi memberikan kontribusi kenyamanan dan kemudahan dalam hidup. Namun demikian, seiring dengan kemudahan ini, tentu saja ada dampak negatifnya. 

    Untuk mengantisipasinya, kita harus waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas secara digital.  Salah satu hal penting yang harus kita lindungi adalah data pribadi. Mengingat sifatnya yang privasi, penggunaannya juga harus dibatasi.

    Data atau informasi pribadi merupakan data milik individu yang sifatnya rahasia dan hanya digunakan untuk keperluan tertentu. Karena sifatnya rahasia, maka sudah seharusnya privasinya dijaga dan tidak diumbar di publik.

    Jenis Data Pribadi

    Data pribadi secara garis besar terbagi menjadi dua kategori, yaitu 

    1. Data Pribadi Umum

    Jenis yang pertama merupakan data pribadi yang bersifat umum. Data-data ini mencakup nama lengkap, jenis kelamin, agama, dan kewarganegaraan. 

    Dengan kata lain, data pribadi yang bersifat umum dapat digunakan untuk mencirikan atau mengidentifikasi seseorang.

    2. Data Pribadi Spesifik

    Data pribadi berikutnya merupakan data pribadi yang sifatnya spesifik, misalnya data biometrik, informasi atau data kesehatan seseorang, data anggota keluarga, data keuangan, hingga pandangan politiknya serta data lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

    Selain data pribadi yang disebutkan diatas, ada data lain yang harus dijaga kerahasiaannya yaitu data keuangan pribadi. Beberapa contoh data tersebut adalah nomor rekening, kode verifikasi OTP, nomor kartu kredit serta kode CVV, kode PIN ATM, dan username serta password mobile banking.

    Potensi Penyalahgunaan Data Pribadi

    Kurangnya kesadaran dalam melindungi data pribadi dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Salah satu potensi kasus penyalahgunaan data pribadi adalah penipuan. 

    Apabila data pribadi kita seperti kartu identitas sudah dimiliki orang lain, maka dapat disalahgunakan dalam penggunaan pinjaman online, pengajuan kartu kredit, hingga akses ke rekening pribadi.

    Oleh karena itu, banyak ditemukan kasus dikejar-kejar penagih hutang meskipun tidak pernah mengajukan pinjaman. Ada pula ditemukan kasus memiliki tagihan kartu kredit meskipun tidak merasa membuat kartu kredit. 

    Di kasus lain, seseorang menerima link melalui pesan elektronik. Ketika link tersebut dibuka, ia diminta untuk memberikan data pribadi perbankannya. Apabila dilanjutkan, berpotensi besar akan terjadi penipuan dan uang pada tabungannya dapat diambil oleh oknum tersebut.

    Cara Melindungi Data Pribadi

    Dalam upaya melindungi data pribadi, ada beberapa hal yang dapat kita lakukan agar tidak mudah disalahgunakan. Berikut adalah beberapa hal yang dapat Anda lakukan.

    Hindari Memberikan Data Diri Pada Orang Lain

    Hal pertama yang dapat Anda lakukan untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi adalah dengan tidak mengumbarnya. Secara tidak sadar, kadang kita membagikan data pribadi secara cuma-cuma pada social media ataupun media lainnya.

    Apabila ada yang meminta data pribadi seperti nama lengkap, nomor KTP, alamat lengkap, maupun data pribadi lainnya, jangan memberikannya tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Pastikan kebutuhannya sesuai dan jangan memberikannya ke sembarang orang.

    Ganti Kata Sandi Secara Berkala

    Upaya berikutnya yang dapat Anda lakukan adalah dengan mengganti kata sandi secara berkala. Di era digital seperti sekarang, peretasan pesan elektronik ataupun platform lainnya banyak terjadi. 

    Untuk menghindarinya, Anda dapat melakukan pergantian kata sandi secara berkala.

    Hati-hati dalam Menanggapi Pesan

    Apabila Anda menerima pesan yang terdapat tautan di dalamnya, jangan sembarangan meng-klik tautan tersebut ya. 

    Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi kemungkinan phishing, penipuan, hingga penyadapan.

    Aktifkan Notifikasi Transaksi

    Terakhir, yang dapat Anda lakukan untuk melindungi data pribadi adalah dengan mengaktifkan notifikasi transaksi. Dengan melakukan hal ini, Anda akan mendapatkan informasi pada tiap transaksi yang terjadi pada rekening Anda. 

    Dengan demikian, Anda dapat memastikan bahwa data pribadi Anda tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang tidak diinginkan pada rekening Anda.

    Demikian penjelasan terkait data pribadi dan apa saja yang dapat Anda lakukan untuk melindunginya. Semoga bermanfaat!

    Digital Banking

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 8 Tempat yang Wajib Dikunjungi Saat Umrah dan Tips Mengunjunginya
  • Mengenal Apa Itu Haji Qiran dan Bedanya dengan Haji Tamattu & Ifrad
  • Memahami Sunnah Shohibul Qurban, Syarat dan Aturan Pembagian Dagingnya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah