2 Agustus 2023 | Tim Bank Mega Syariah
Dalam era digital yang semakin berkembang, ancaman keamanan cyber juga semakin meningkat. Phising adalah salah satu ancaman yang perlu diwaspadai.
Jenis kejahatan cyber satu ini dapat mengancam data pribadi dan dapat mengambil akses ke akun online maupun media sosial Anda.
Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang phising, mengenali ciri-ciri, cara melindungi diri dari serangan phising, dan tindakan yang harus diambil jika Anda menjadi korban.
Phising adalah teknik yang digunakan oleh penjahat cyber untuk mencuri informasi dan data pribadi yang berbentuk komunikasi palsu atau pengelabuan dengan menyamar sebagai sumber terpercaya.
Istilah phising atau phising berasal dari kata fishing yang artinya memancing.
Sasaran data yang diincar para penjahat cyber yaitu kata sandi, NIK, nomor kartu kredit, ATM dan informasi identitas penting lainnya.
Para penjahat cyber yang terlibat dalam aktivitas phising menyamar sebagai organisasi, perusahaan, atau individu yang terpercaya untuk memancing korban agar memberikan informasi pribadi mereka.
Umumnya, serangan phising dilakukan melalui e-mail, pesan teks, atau situs web palsu yang dibuat untuk mengecoh korban.
Nantinya, data-data yang diperoleh dapat dimanfaatkan untuk menipu, memeras, atau bahkan menjualnya kepada pihak lain sehingga akun-akun tersebut dapat disalahgunakan.
Ternyata, ada beberapa macam phising yang dapat membahayakan data-data Anda. Berikut ini jenis-jenis phising yang paling umum saat ini:
Jenis yang pertama dan paling umum yaitu web phising. Sesuai namanya, kejahatan cyber ini dilakukan dengan menggunakan link website palsu yang dibuat dengan sangat mirip dari website resminya.
Bahkan, domain yang digunakan pun mirip sehingga dapat membuat korban terkecoh.
Selain mengecoh korban menggunakan website tiruan, pelaku phising juga bisa menggunakan media lain untuk menipu korban. Serangan ini lebih tertarget dan ditujukan hanya pada satu orang saja.
Artinya, alih-alih menggunakan pengiriman pesan secara masif dengan calon korban yang acak, spear phising menarget calon korban tertentu dengan menghubungi korban melalui kontak pribadi, seperti e-mail, SMS, telepon, WhatsApp, dan media lainnya.
Kemudian ada juga whaling yang merupakan langkah phising yang menarget individu yang memiliki kewenangan tinggi pada sebuah perusahaan. Sebagai contoh, direktur perusahaan, manajer, pemilik bisnis, dan sebagainya.
Pelaku kejahatan whaling akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar saat tindakan ini berhasil karena dapat memanfaatkan akses yang diperoleh.
Terakhir adalah smishing yang merupakan serangan phising menggunakan pesan elektronik atau SMS sehingga dikenal juga sebagai SMS phising.
Pelaku akan mengatasnamakan pihak terpercaya untuk mengelabui korban supaya melakukan klik link berbahaya berisi malware maupun mengarahkan ke situs palsu yang dibuat oleh pelaku.
Untuk lebih mengenali terkait serangan phising, yuk kenali ciri-cirinya sebagai berikut:
Mengingat kejahatan cyber ini sangatlah berbahaya, maka sebaiknya Anda mengetahui bagaimana cara melindungi diri dari tindakan phising. Berikut beberapa langkah-langkah yang dapat Anda lakukan:
Lalu, bagaimana jika Anda sudah terlanjur menjadi korban phising?
Demikian informasi seputar phising yang dapat disampaikan. Ingat, phising adalah ancaman serius dalam dunia cyber yang dapat mengakibatkan kerugian finansial dan kehilangan informasi pribadi yang penting.
Bank Mega Syariah selalu memastikan keamanan data nasabahnya, tetapi data pribadi tetaplah harus dijaga dengan baik oleh individu masing-masing. Untuk melindungi diri dari serangan phising, waspadalah terhadap pesan mencurigakan lalu verifikasi sumbernya.
Pihak bank tidak akan pernah meminta password, PIN, CVV, atau kode OTP.
Jangan pernah meremehkan pentingnya keamanan online. Dengan pengetahuan yang tepat dan tindakan yang hati-hati, Anda dapat melindungi diri dari ancaman phising yang ada di luar sana.
Jika ada hal-hal yang mencurigakan dengan mengatasnamakan Bank Mega Syariah, segera huungi Mega Syariah Call melalui nomor (021) 2985 2222 atau e-mail di customercare@megasyariah.co.id.
Bagikan Berita