14 Februari 2025 | Tim Bank Mega Syariah
Dalam setiap pernikahan, dalam hal ini pernikahan agama Islam, mahar adalah hal yang wajib disebutkan saat akad nikah berlangsung.
Secara umum, mahar merupakan harta yang diberikan oleh mempelai pria untuk mempelai wanita dan menjadi salah satu syarat sah pernikahan.
Lalu, bagaimana syarat dan ketentuan mahar serta apa saja jenisnya? Yuk, ketahui jawaban lengkapnya pada artikel berikut ini!
Mahar bisa diartikan sebagai pemberian harta yang mencerminkan keinginan kedua mempelai untuk akad nikah. Mahar wajib dipenuhi oleh mempelai laki-laki sebelum pernikahan berlangsung.
Dalam agama Islam, pemberian mahar memiliki beberapa tujuan sebagai berikut:
Bukti keseriusan calon mempelai pria untuk menikahi calon mempelai wanita
Menjadi simbol penghormatan calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita
Bukti kasih sayang serta rasa peduli dari calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita
Tanda bahwa suami akan bertanggung jawab terhadap keluarga yang akan dibina
Dalam pernikahan, mahar yang jamak digunakan masyarakat adalah uang tunai. Selain itu, calon mempelai pria juga bisa memberikan mahar lainnya, seperti cincin, perhiasan, peralatan ibadah, dan barang-barang berharga lainnya.
Namun, perlu digaris bawahi bahwa mahar haruslah sesuai dengan kemampuan calon suami dan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Ada beberapa jenis mahar yang bisa diberikan oleh mempelai pria. Namun, setiap mahar wajib memenuhi beberapa syarat agar pernikahan dinyatakan sah.
Berikut syarat mahar pernikahan dalam agama Islam:
Mahar merupakan barang yang akan menjadi hak milik istri. Oleh sebab itu, calon mempelai pria tidak diperbolehkan memberikan barang pinjaman sebagai mahar.
Dalam Islam, barang pinjaman itu disebut ghasab, yakni mengambil barang orang lain tanpa izin, namun tidak berniat memilikinya dan akan dikembalikan.
Saat calon mempelai pria memberikan barang pinjaman ini, maka tidak memenuhi syarat mahar.
Seperti dijelaskan sebelumnya, mahar haruslah berbentuk barang atau harta yang memiliki nilai.
Calon mempelai pria tidak harus memberikan mahal macam-macam, asalkan mahar itu berharga dan bernilai maka akan sah sebagai mahar pernikahan.
Syarat ketiga adalah barang atau mahar yang diberikan harus bersifat suci dan bermanfaat bagi mempelai wanita.
Misalnya, Alquran suci dan bisa bermanfaat, maka diperbolehkan. Sebaliknya, mahar berupa minuman keras yang haram jelas tidak sah dijadikan mahar.
Terakhir, mahar haruslah berupa barang atau harta yang kondisi dan keadaannya jelas. Misalnya, perhiasan berupa cincin 1 gram.
Mahar yang tidak disebutkan secara jelas dan gamblang, maka tidak sah.
Ada dua jenis mahar yang perlu diketahui oleh calon mempelai pria dan wanita, yakni mahar musamma dan mahar mitsil. Berikut penjelasannya.
Mahar musamma merupakan mahar dari calon mempelai pria yang sudah ditetapkan dengan jelas (bentuk, jumlah, dan nilainya) saat akad nikah berlangsung.
Dengan demikian, calon mempelai pria harus memenuhi mahar yang sudah ditetapkan langsung ketika proses akad. Akan tetapi, apabila pernikahannya dinyatakan tidak sah atau batal atas sebab tertentu, maka mahar musamma ini tidak harus ditunaikan.
Mahar mitsil merupakan mahar yang jumlahnya disesuaikan dengan mahar yang biasa diterima oleh keluarga calon istri.
Jumlahnya tidak disebutkan saat akad nikah berlangsung. Besaran mahar mitsil ini ditentukan oleh kedua belah pihak mempelai melalui musyawarah. Apabila tidak tercapai kesepakatan, mahar mitsil akan ditetapkan oleh hakim ataupun berdasarkan kebiasaan masyarakat.
Selain mahar, penting bagi kedua calon mempelai untuk mempersiapkan dana pernikahan. Sebab, biaya pernikahan bisa mahal ataupun terjangkau bergantung pada kemampuan dan konsep pernikahan calon mempelai.
erikut beberapa tips mempersiapkan dana pernikahan yang bisa diterapkan.
Setiap mempelai biasanya memiliki pernikahan impian (wedding dream). Buatlah konsep pernikahan secara rinci, lalu hitung estimasi total biayanya. Perlu diketahui, biaya pernikahan akan sangat bergantung pada besaran budget yang dimiliki.
Oleh sebab itu, coba diskusi dengan pasangan bagaimana konsep pesta pernikahan yang akan dilakukan. Catat serinci mungkin semua komponen yang diperlukan.
Nah, dari total estimasi biaya itu, tambahkan biaya tak terduga. Hal ini penting agar anggaran tetap stabil.
Jangan menyimpan uang di rekening yang biasa digunakan sehari-hari. Pisahkan tabungan untuk menikah di rekening khusus, misalnya dengan membuka tabungan berjangka di Bank Mega Syariah.
Anda bisa memilih jangka waktu pencairan tabungan, misalnya dua tahun. Dalam kurun waktu itu, setiap bulan saldo akan terdebet otomatis ke rekening khusus tersebut. Jangan lupa untuk menentukan jumlah tabungan bulanan, ya!
Tips selanjutnya adalah perbanyak referensi mengenai wedding organizer (WO) pernikahan. Jangan lupa untuk mencatat setiap diskon yang ditawarkan.
Apabila Anda ingin mempersiapkan pernikahan tanpa WO, Anda harus mencari tahu lebih banyak tentang jasa yang digunakan, seperti fotografer, catering, MC, dan sebagainya.
Agar terhindar dari penipuan, kumpulkan testimoni pelanggan, akan lebih baik lagi kalau itu dari orang-orang yang Anda kenal.
Meskipun Anda sudah membuat estimasi total biaya pernikahan, Anda tetap perlu membuat daftar prioritas. Hal ini berguna untuk mengidentifikasi besaran pengeluaran.
Misalnya, utamakan sewa gedung dari jauh-jauh hari. Jangan menyewa gedung dadakan karena antreannya akan sangat banyak, apalagi untuk gedung-gedung yang jadi incaran banyak orang.
Setiap orang pasti memiliki impian pernikahan masing-masing. Namun, merealisasikan pernikahan tetap perlu rasional. Jangan sampai mengambil pinjaman terlalu besar, lalu terlilit utang pascapernikahan.
Coba lakukan pendekatan 50/30/20 dalam membuat anggaran. Sebanyak 50% pendapatan dialokasikan untuk kebutuhan pernikahan, 30% untuk biaya pascapernikahan, dan 20% untuk dana darurat apabila di kemudian hari terjadi hal-hal di luar dugaan.
Jadi, jangan habiskan tabungan hanya untuk acara pernikahan saja. Pikirkan kehidupan setelah menikah juga.
Sering kali menabung di rumah secara mandiri ada saja permasalahannya. Mulai dari rentan diambil orang atau uang gampang digunakan untuk keperluan lain.
Supaya lebih konsisten menabung untuk dana pernikahan, sebaiknya pilih tempat yang aman untuk menyimpan dana tabungan pernikahan.
Tabungan Berkah Rencana iB merupakan produk simpanan dari Bank Mega Syariah dengan prinsip akad mudharabah mutlaqah dan pilihan jangka waktu menabung yang fleksibel mulai dari 6 bulan sampai 18 tahun.
Produk simpanan ini cocok dijadikan tabungan rencana untuk mempersiapkan biaya pernikahan, tabungan umroh dan haji, hingga tabungan kurban.
Nasabah pemilik Tabungan Berkah Rencana iB akan mendapatkan bagi hasil yang kompetitif berdasarkan profit distribution bank setiap bulannya. Keunggulan lainnya terdapat manfaat asuransi jiwa untuk nasabah yang meninggal dunia karena kecelakaan atau bukan.
Selain itu, salah satu cara yang bisa Anda pertimbangkan adalah menggunakan deposito agar uang yang ditabung tidak bisa ditarik sewaktu-waktu tanpa penalti. Hal ini membantu menjaga disiplin keuangan dan memastikan dana pernikahan tetap utuh hingga jatuh tempo.
Anda dapat mencoba produk deposito secara online melalui Deposito Berkah Digital di M-Syariah.
Dengan Deposito Berkah Digital, Anda sudah bisa mendaftar dengan dana yang relatif ringan, yakni mulai dari Rp1 juta. Anda juga akan mendapatkan keamanan dan tingkat pengembalian stabil.
Yuk, siapkan dana pernikahan mulai sekarang!
Bagikan Berita