Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Simpanan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Sustainable Tourism: Definisi, Tujuan hingga Tips Perjalanannya
  • Penerapan Strategi Subsidi Silang dan Implementasinya dalam Bisnis
  • Memahami 3R (Reduce, Reuse, Recycle) & Penerapannya Sehari-hari
  • Lihat Semua Artikel >>
  • 7 Cara Menabung untuk Menikah, Sederhana Namun Efektif!

    9 Juni 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Menentukan metode dan cara menabung untuk menikah sebenarnya menjadi langkah awal yang perlu Anda lakukan bila berencana untuk menikah. Sebab bila tidak mengetahui bagaimana cara mengumpulkan dana untuk menikah akan sulit dana tersebut terkumpul.

    Pernikahan menjadi amalan sunnah dan anjuran Rasulullah SAW bagi umat Islam. Pernikahan merupakan ibadah seumur hidup yang hasilnya bisa Anda petik nanti di akhirat.

    Namun, bila untuk mempersiapkan biaya pernikahan saja kurang tepat dan berkah, bagaimana kehidupan pernikahan Anda akan berlangsung nanti?

    Cara Menabung untuk Menikah Simpel

    Bila Anda mau melakukan effort lebih, ada banyak informasi tentang cara menabung untuk menikah dalam 6 bulan atau mengumpulkan biaya pernikahan sesuai pendapatan bulanan.

    Kendati demikian, sebenarnya cara menabung untuk menikah hanya perlu mempertimbangkan 7 faktor ini, di antaranya sebagai berikut.

    1. Susun Rincian Anggaran Pernikahan

    Lakukan diskusi bersama pasangan terkait kegunaan anggaran pernikahan. Diskusi lebih terperinci setiap pos kebutuhan anggaran dan estimasi biaya yang dibutuhkan.

    Misalnya saja berapa biaya yang dibutuhkan untuk biaya administrasi pendaftaran menikah di KUA, sewa tata rias dan baju pengantin, biaya katering, sewa dekorasi dan logistik lain yang dibutuhkan hingga biaya mahar dan hantaran atau seserahan.

    Tak lupa menyelipkan biaya tak terduga sebagai dana cadangan saat muncul beberapa kebutuhan yang tak tertulis dalam list anggaran pernikahan.

    2. Tentukan Target Anggaran Pernikahan

    Setelah merinci setiap kebutuhan pernikahan dan estimasi biaya yang dibutuhkan. Anda dan pasangan kini mengetahui berapa target biaya pernikahan yang harus dikumpulkan.

    Dalam menentukan target, tak ada salahnya dibulatkan ke angka lebih tinggi untuk mempersiapkan biaya tak terduga lainnya.

    Misalnya bila Anda total anggaran pernikahan sebesar Rp55 juta, maka tak ada salahnya untuk membulatkan menjadi Rp60 juta atau Rp70 juta sesuai kesepakatan bersama.

    Hal ini cukup krusial dilaksanakan karena tak dipungkiri ke depan, harga setiap pos kebutuhan pernikahan bisa saja naik dan jadi lebih mahal.

    3. Komitmen untuk Menyisihkan Uang dari Pendapatan Bulanan

    Setelah mengetahui berapa besaran target biaya pernikahan, lalu lakukan komitmen kepada diri sendiri dan pasangan untuk menyisihkan sejumlah uang dari pendapatan bulanan selama jangka waktu tertentu.

    Anda bisa menentukan dalam bentuk persentase. Akan tetapi, biar lebih nyata Anda bisa mendiskusikan besaran tabungan masing-masing pasangan.

    Sebagai contoh bila target biaya nikah Rp 60 juta dan akan dikumpulkan selama 6 bulan. Maka cara menabung untuk menikah dalam 6 bulan yang paling efektif dengan membagi target biaya nikah ke dalam 6 bulan. Setiap bulan Anda perlu menabung sebesar Rp 10 juta.

    Kemudian diskusikan kepada pasangan, apakah tabungan Rp 10 juta per bulan akan dibagi dua secara rata atau pasangan pria yang mengembang biaya tabungan lebih besar.

    4. Kurangi Pengeluaran Sepele atau Sering Keluar Rumah

    Untuk membantu proses menabung bulanan, sebaiknya kurangi pengeluaran-pengeluaran sepele. Misalnya saja makan siang di luar atau membeli makan siang, membeli kopi sampai nongkrong sepulang bekerja.

    Walaupun terlihat sepele karena makan siang yang Anda keluarkan Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu. Namun bila diakumulasikan pengeluaran sepele selama berhari-hari ini bisa terkumpul biaya yang lebih besar.

    5. Kerja Freelance atau Part Time untuk Mencari Dana Tambahan

    Supaya biaya pernikahan cepat terkumpul sesuai target atau bahkan melebihi target. Anda bisa mencari dana tambahan dengan bekerja freelance, part time atau berbisnis.

    Setiap penghasilan yang didapatkan dari aktivitas tersebut, langsung alokasikan ke dalam tabungan pernikahan supaya tidak digunakan untuk hal-hal lain.

    6. Lakukan Investasi Khusus

    Cara mendapatkan dana tambahan atau menabung yang cukup efektif untuk mempersiapkan biaya pernikahan dengan berinvestasi.

    Cukup beragam instrumen investasi saat ini dengan nilai yang berbeda-beda namun memberikan cukup penghasilan untuk tabungan.

    Sebelum memutuskan instrumen investasi apa, sebaiknya lakukan konsultasi dengan ahli keuangan atau orang yang paham mengenai investasi. Dengan begitu, Anda mendapatkan hasil analisis yang tepat untuk menentukan instrumen investasi sesuai tujuan investasinya.

    7. Buka Tabungan Khusus untuk Biaya Pernikahan

    Langkah terakhir yang cukup krusial adalah mempersiapkan wadah untuk menyimpan dana tabungan biaya pernikahan. Bila Anda orang yang bisa menyimpan uang tunai di rumah, maka persiapkan wadah yang aman untuk menyimpan tabungan tersebut.

    Namun menyimpan uang tunai di rumah memiliki potensi hilang atau gampang diambil lebih besar.

    Namun, menabung di produk tabungan dengan nomor rekening yang sama dengan nomor rekening Anda menerima gaji dan menyimpan uang untuk kebutuhan sehari-hari. Maka potensi uang terpakai juga tetap ada.

    Oleh karena itu, disarankan untuk menyimpan tabungan biaya pernikahan di rekening yang berbeda dengan rekening yang sering Anda gunakan.

    Persiapkan Tabungan Rencana untuk Pernikahan

    Supaya tabungan biaya pernikahan lebih efektif sehingga dana yang terkumpul sesuai target di waktu yang tepat. Sebaiknya pilih bank yang menyediakan fitur autodebet dan jangka waktu menabung yang fleksibel.

    Tabungan Berkah Rencana iB dari Bank Mega Syariah menyediakan jangka waktu menabung lebih fleksibel tergantung kebutuhan nasabahnya. Jangka waktu menabung mulai dari 6 bulan hingga 216 bulan atau 18 tahun.

    Keunggulan produk simpanan ini menggunakan prinsip akad Mudharabah Mutlaqah dengan penawaran bagi hasil atau nisbah kompetitif mengikuti profit distribution.

    Terdapat fitur autodebet yang langsung memotong biaya tabungan sesuai nilai yang bisa Anda tentukan. Menariknya, ada manfaat asuransi jiwa yang bisa Anda manfaatkan untuk memberikan proteksi jiwa tambahan.

    Tabungan Berkah Rencana iB juga bisa dijadikan tempat untuk menyimpan dana tabungan pendidikan, persiapan biaya haji dan umrah hingga mempersiapkan biaya untuk berkurban.

    Pilih produk tabungan syariah supaya kehidupan semakin berkah!


    Tabungan Rencana

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Sustainable Tourism: Definisi, Tujuan hingga Tips Perjalanannya
  • Penerapan Strategi Subsidi Silang dan Implementasinya dalam Bisnis
  • Memahami 3R (Reduce, Reuse, Recycle) & Penerapannya Sehari-hari
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah