Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Simpanan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • 10 Rincian Biaya Pernikahan, Penting untuk Direncanakan!

    24 Juni 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Hal paling krusial saat merencanakan pernikahan adalah mempersiapkan dan mengelola biaya pernikahan. Karenanya, pasangan yang sudah sama-sama berkomitmen serius untuk menikah harus saling terbuka dan memahami perihal biaya untuk menikah.

    Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), ternyata di tahun 2022 persentase rata-rata usia menikah laki-laki di Indonesia berada pada usia 22-24 tahun sekitar 35,21%. Sedangkan untuk perempuan sebanyak 37,27% memutuskan menikah di usia 19-21 tahun.

    Begitu muda rata-rata usia pernikahan, bagaimana cara mereka mempersiapkan budget pernikahan? Mari simak biaya apa saja yang dibutuhkan untuk melangsungkan pernikahan dan cara menyiasati budget pernikahan supaya tidak boros.

    Rincian Biaya Pernikahan

    Untuk mengetahui berapa budget nikah yang perlu Anda persiapkan, langkah awal untuk mengetahuinya dengan menentukan akan menikah di mana. Sebab biaya pernikahan di gedung, di rumah atau hanya di Kantor Urusan Agama (KUA) berbeda-beda.

    Meski begitu, umumnya rincian biaya untuk menikah sebagai berikut.

    1. Biaya Administrasi KUA

    Untuk mendaftarkan pernikahan di KUA, calon mempelai harus mempersiapkan sejumlah uang untuk membayar administrasi KUA.

    Besaran biaya administrasi KUA berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing wilayah. Di tahun 2021, biaya administrasi KUA di Jakarta Selatan sebesar Rp 750 ribu. Calon mempelai membayarkannya melalui bank daerah setempat.

    Biaya administrasi KUA mencakup biaya untuk mengurus dokumen pernikahan, sertifikat pernikahan, biaya pendaftaran dan administrasi hingga buku edukasi pernikahan.

    2. Biaya Mahar atau Mas Kawin

    Hukum pemberian mahar dari mempelai pria kepada wanita wajib dilakukan. Seperti yang tertulis dalam Surat An-Nisaa:

    “Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.” (QS. An-Nisaa : 4)

    Bagi mempelai pria, berikanlah sebaik-baiknya mahar kepada wanita. Sedangkan untuk mempelai wanita, sebaik-baiknya istri yang tidak memberatkan suaminya.

    Mahar bisa dalam bentuk uang tunai atau benda seperti perhiasan atau seperangkat alat untuk beribadah. Untuk menentukan apa maharnya, kedua mempelai bisa saling berdiskusi.

    3. Biaya Hantaran atau Seserahan

    Di Indonesia, saat menikah sudah menjadi tradisi mempelai pria membawa seserahan atau hantaran kepada calon mempelai wanita saat lamaran ataupun pernikahan.

    4. Biaya Cincin Kawin

    Secara simbolis untuk mengikat kedua pasangan dalam pernikahan setelah ijab kabul yakni dengan memakai cincin kawin. Cincin kawin bisa dalam bentuk emas, perak atau berlian tergantung kemampuan kedua pasangan.

    Sebaiknya jangan terlalu memaksakan membeli cincin kawin harga mahal kalau memang dari segi biaya cincin kawin tersebut tidak sesuai dengan perencanaan budget pernikahan.

    5. Biaya Tata Rias dan Busana

    Bagi calon mempelai wanita, biaya yang dipersiapkan untuk tata rias dan busana pengantin cukup tricky. Supaya mendapatkan busana dan tata rias terbaik sesuai keinginan namun harga hemat, berikut ini tipsnya:

    • Menyesuaikan konsep pernikahan dengan busana pengantin dan tata rias

    • Jika ingin membeli busana pengantin, beli di toko lokal atau saat sedang promo

    • Namun biasanya, kebanyakan pengantin memilih menyewa busana pengantin untuk mendapatkan harga miring

    • Sebaiknya pilih tempat sewa busana pengantin yang satu paket dengan busana orang tua dan pengiring pengantin atau pagar ayu

    • Memilih tempat sewa busana pengantin yang satu paket dengan tata rias untuk pengantin dan keluarga

    6. Biaya Katering

    Baik menikah di gedung, rumah ataupun hanya menikah di KUA. Anda tetap perlu mempersiapkan biaya untuk konsumsi.

    Bagi mempelai yang menikah di KUA, Anda cukup mempersiapkan snack atau prasmanan makanan siang biasa di rumah atau membagikan nasi kotak kepada tetangga.

    Kalau untuk mempelai yang akan melaksanakan resepsi pernikahan tentu mempersiapkan katering sesuai jumlah tamu yang akan hadir.

    Selain katering, Anda juga perlu mempersiapkan biaya untuk makanan di gubukan seperti zupa soup, bakso atau es krim.

    7. Biaya Venue dan Dekorasi

    Bila Anda memiliki rumah yang proper untuk menyelenggarakan resepsi pernikahan, disarankan melangsungkan pernikahan di rumah saja. Hal tersebut bertujuan untuk menekan biaya pernikahan di rumah jadi lebih hemat.

    Akan tetapi, bila ternyata Anda memiliki cukup budget untuk menikah di gedung atau venue tertentu maka sah-sah saja. Namun ingat ada berbagai biaya yang perlu dipersiapkan, di antaranya:

    • Biaya sewa venue

    • Biaya dekorasi

    • Biaya sewa kursi dan meja

    • Biaya sewa alat-alat untuk prasmanan dan gubukan (bila katering tidak mempersiapkan)

    • Biaya sewa alat makan (bila katering tidak mempersiapkan alat makan)

    8. Biaya Dokumentasi

    Tak dipungkiri, momen pernikahan termasuk momen penting yang diharapkan terjadi hanya satu kali seumur hidup. Oleh karena itu, momen tersebut harus diabadikan ke dalam bentuk dokumentasi.

    Saat ini bentuk dokumentasi pernikahan dalam berbagai bentuk. Mulai dari bentuk file foto dan foto di dalam buku album foto.

    Lalu dokumentasi dalam bentuk video. Dalam bentuk video pun Anda bisa meminta tim dokumentasi membuat video berdurasi singkat satu menit atau berdurasi panjang.

    9. Biaya Undangan dan Souvenir

    Biaya pernikahan lainnya yaitu pengadaan undangan dan souvenir. Beruntungnya Anda bisa menghemat budget pernikahan di sektor pembuatan undangan.

    Biasanya undangan dalam bentuk hardcopy dengan yang harus tercetak dalam ratusan hingga ribuan tergantung jumlah undangan. Namun kini, Anda bisa mengundang ratusan hingga ribuan orang menggunakan undangan online.

    Ada banyak jasa yang membuat undangan online atau digital. Undangan digital tersebut bisa Anda distribusikan melalui video atau link.

    Kemudian mempersiapkan souvenir yang akan diberikan kepada tamu undangan sebagai tanda terima kasih. Anda juga bisa menyiasati budget pernikahan dengan mempersiapkan souvenir dari berbagai bentuk dan harga yang berbeda.

    10. Biaya Hiburan selama Resepsi Pernikahan

    Unsur biaya yang terakhir adalah persiapkan biaya hiburan selama resepsi pernikahan. Adapun biaya yang dimaksud antara lain biaya membayar jasa pemandu acara atau MC, sewa sound system dan sewa music entertainment tergantung selera.

    Alasan Pentingnya Mempersiapkan Biaya Pernikahan

    Seharusnya pernikahan menjadi momen paling membahagiakan dalam hidup. Impian yang sudah Anda bangun bersama calon pasangan untuk menyempurnakan ibadah dan saling belajar membina rumah tangga till jannah akan segera terwujud.

    Jangan sampai momen bahagia tersebut menimbulkan banyak masalah hanya karena perencanaan keuangan biaya pernikahan yang kurang matang. Setiap pasangan yang akan menikah tak ingin menciptakan utang yang menggunung setelah acara pernikahan, bukan.

    Oleh karena itu, rencanakan dengan matang konsep pernikahan seperti apa yang akan Anda dan pasangan lakukan. Kemudian merincikan estimasi budget pernikahan yang perlu dipersiapkan.

    Setelah itu, menabung untuk mempersiapkan budget pernikahan tersebut. Pilih produk tabungan syariah untuk mempersiapkan biaya pernikahan. Sebab sebaik-baiknya pernikahan adalah yang dipersiapkan dengan baik sesuai syariat Islam.

    Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan adalah menggunakan deposito. Produk simpanan ini memungkinkan nasabah menyimpan sejumlah uang dengan tingkat bagi hasil yang dalam jangka waktu tertentu.

    Dengan deposito, uang yang ditabung tidak bisa ditarik sewaktu-waktu tanpa penalti, sehingga membantu menjaga disiplin keuangan dan memastikan dana pernikahan tetap utuh hingga jatuh tempo.

    Tertarik memanfaatkan produk deposito untuk menabung biaya pernikahan? Miliki produk deposito secara online melalui Deposito Berkah Digital di M-Syariah.

    Dengan Deposito Berkah Digital, Anda sudah bisa mendaftar dengan dana yang relatif ringan, yakni mulai dari Rp1 juta. Tak hanya itu, produk satu ini menawarkan keamanan dan tingkat pengembalian yang relatif stabil.

    Tunggu apa lagi, yuk persiapkan dana pernikahan sejak dini mulai dari sekarang!


    Deposito
    M-Syariah

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah