Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Simpanan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Catat, Inilah Bulan yang Baik untuk Menikah Menurut Islam

    8 Agustus 2024 | Tim Bank Mega Syariah


    Pernikahan adalah ibadah terlama dan menjadi penyempurna ibadah setiap orang. Tak salah bila Anda benar-benar mempertimbangkan dengan matang dan saksama kapan bulan yang baik untuk menikah.

    Langkah ini menjadi salah satu bentuk ikhtiar dalam berdoa dan berharap agar diberikan keberkahan dari Allah SWT untuk pernikahan setiap umat Islam.

    Oleh karena itu, jika Anda sedang merencanakan pernikahan, mari ketahui bulan dalam Islam yang bagus untuk menikah pada artikel berikut!

    Bulan yang Baik untuk Menikah, Kapan Saja?

    Menentukan bulan yang baik untuk menikah menjadi salah satu langkah konkret yang cukup krusial. Di Indonesia sendiri, terdapat beberapa aturan perhitungan sendiri untuk menentukan kapan waktu yang baik untuk menikah.

    Namun, secara agama Islam, umat muslim diajarkan bahwa setiap tanggal dan bulan baik untuk menikah. Daftar tanggal cantik 2024 untuk menikah hanyalah simbol dalam memilih waktu terbaik untuk melaksanakan kegiatan yang baik.

    Untuk menjadi bahan pertimbangan Anda dalam menentukan bulan baik untuk menikah menurut Islam, berikut ini penjelasan selengkapnya.

    1. Bulan Syawal

    Keutamaan menikah di bulan Syawal yakni sebagai bentuk mengikuti sunnah yang dijalankan Rasulullah SAW. Kemudian menjadi bukti salahnya stigma orang-orang jahiliyah yang menyebutkan bahwa orang yang menikah di bulan Syawal akan mengalami kesialan.

    Seperti yang tertulis dalam hadits riwayat Tirmidzi dan Muslim, “Aisyah RA berkata: Rasulullah SAW menikahiku pada bulan Syawal dan Beliau menggauliku pada bulan Syawal” (HR. Tirmidzi)

    Sementara dalam HR. Muslim tertulis,

    “Dari Aisyah RA berkata: Rasulullah SAW menikahiku di bulan Syawal, membangun rumah tangga bersamaku di bulan Syawal.Maka istri-istri Beliau manakah yang lebih diperhatikan olehnya selain diriku? Perawai berkata: Dan Aisyah senang menikahkan para wanita di bulan Syawal.”

    2. Bulan Rajab

    Bulan Rajab disebut sebagai bulan baik karena ternyata Rasulullah SAW memuliakan bulan Rajab.

    Kedua orang tua Rasulullah SAW menikah di bulan Rajab dan di bulan Rajab juga ibunda Rasulullah, Sayyidah Aminah, mengandung Rasulullah SAW.

    3. Bulan Rabiul Awal

    Menikah di bulan Rabiul menjadi salah satu sunnah bulan yang baik untuk menikah.

    Sesuai perintah Allah SWT, Rasulullah SAW menikahkan putri ketiganya yakni Ummi Kultsum dengan Utsman bin Affan di bulan Rabiul Awal tahun ke-3 hijriah.

    4. Bulan Safar

    Sama halnya dengan bulan Syawal, ternyata orang jahiliyah juga beranggapan bahwa menikah di bulan Safar akan menimbulkan kesialan. Namun anggapan tersebut tak berdasar dan tidak ada dasar hukumnya dalam ajaran Islam.

    Justru yang terjadi sebelum masa kenabiannya, Rasulullah SAW menikah dengan Sayyidah Khadijah di bulan Safar.

    Rasulullah SAW juga menikahkan putrinya Sayyidah Fatimah dengan Sayyidina Ali di bulan yang sama yakni bulan Safar.

    5. Bulan Muharram

    Beberapa masyarakat adat, dalam hal ini masyarakat adat suku Jawa, beranggapan bahwa menikah di bulan Muharam atau lebih dikenal dengan bulan Suro merupakan kesialan tersendiri. Padahal dalam ajaran Islam tidak ada dasar hukumnya.

    Dalam satu riwayat tertulis bahwa,

    “Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: Tidak ada penyakit menular, thiyarah, burung hantu dan safar (yang dianggap membawa kesialan). Larilah dari penyakit kusta seperti engkau lari dari singa,” (HR. Bukhari dan Muslim)

    Percaya hari kesialan seperti thiyarah bukanlah sifat seorang muslim. Sebab hal tersebut termasuk perbuatan musyrik. Rasulullah SAW bersabda, “Thiyarah adalah kesyirikan. Thiyarah adalah kesyirikan,” (HR. Abu Dawud).

    6. Bulan Dzulqadah

    Bulan Dzulqadah direkomendasikan untuk menikah. Hal ini karena bulan mulia satu ini dihimpit oleh Hari Raya Idul Fitri pada bulan Syawal dan Hari Raya Idul Adha pada bulan Dzulhijjah.

    Rasulullah SAW pernah menikahkan Zainab binti Jahsyi bin Royab di bulan Dzulqadah.

    Tips Mempersiapkan Biaya Pernikahan

    Hal lain yang cukup krusial untuk dipikirkan saat berniat untuk menikah adalah biaya pernikahan. Sebenarnya bila Anda ingin menikah secara sederhana bisa saja, akan tetapi tetap tidak boleh egois mengingat menikah juga menyatukan dua keluarga.

    Sebaiknya didiskusikan dengan calon pasangan dan keluarga mengenai biaya pernikahan. Karena sejatinya perayaan pernikahan tetap dibutuhkan dengan tujuan untuk mengabarkan orang lain bahwa di dalam rumah tersebut ada yang sudah menikah.

    Dengan begitu, Anda, keluarga dan seisi rumah tersebut akan terhindar dari fitnah. Namun, tetap dianjurkan tidak terlalu bermewah-mewah dalam menyelenggarakan pesta pernikahan.

    Gimana caranya menabung bila gaji bulanan saja pas-pasan UMR? Tak perlu berkecil hati, berikut ini tips mempersiapkan biaya pernikahan, antara lain:

    • Menyusun estimasi anggaran pernikahan yang dibutuhkan

    • Menetapkan target tabungan pernikahan

    • Menetapkan persentase atau nominal tabungan tiap bulannya

    • Membuat rekening khusus untuk menyimpan tabungan pernikahan

    • Menghindari pengeluaran yang tidak dibutuhkan

    • Mencari sumber pendapatan lain, seperti berjualan online atau bekerja freelance

    • Menyimpan dana pernikahan dalam bentuk investasi

    Simpan Dana Pernikahan pada Tabungan Berkah Rencana

    Sering kali menabung di rumah secara mandiri ada saja permasalahannya. Mulai dari rentan uang gampang diambil orang atau uang gampang digunakan untuk keperluan lain.

    Supaya lebih konsisten menabung untuk dana pernikahan, sebaiknya pilih tempat yang aman untuk menyimpan dana tabungan pernikahan.

    Tabungan Berkah Rencana iB merupakan produk simpanan dari Bank Mega Syariah dengan prinsip akad mudharabah mutlaqah dan pilihan jangka waktu menabung yang fleksibel mulai dari 6 bulan sampai 18 tahun.

    Produk simpanan ini cocok dijadikan tabungan rencana untuk mempersiapkan biaya pernikahan, tabungan umroh dan haji, hingga tabungan kurban.

    Nasabah pemilik Tabungan Berkah Rencana iB akan mendapatkan bagi hasil yang kompetitif berdasarkan profit distribution bank setiap bulannya. Keunggulan lainnya terdapat manfaat asuransi jiwa untuk nasabah yang meninggal dunia karena kecelakaan atau bukan.

    Untuk informasi selengkapnya silakan kunjungi website resmi Bank Mega Syariah atau menghubungi media sosial resminya Bank Mega Syariah.

    Yuk, persiapkan biaya pernikahan dengan lebih cermat!

    Tabungan Rencana

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah