8 Agustus 2024 | Tim Bank Mega Syariah
Pernikahan adalah ibadah terlama dan menjadi penyempurna ibadah setiap orang. Tak salah bila Anda benar-benar mempertimbangkan dengan matang dan saksama kapan bulan yang baik untuk menikah.
Langkah ini menjadi salah satu bentuk ikhtiar dalam berdoa dan berharap agar diberikan keberkahan dari Allah SWT untuk pernikahan setiap umat Islam.
Oleh karena itu, jika Anda sedang merencanakan pernikahan, mari ketahui bulan dalam Islam yang bagus untuk menikah pada artikel berikut!
Menentukan bulan yang baik untuk menikah menjadi salah satu langkah konkret yang cukup krusial. Di Indonesia sendiri, terdapat beberapa aturan perhitungan sendiri untuk menentukan kapan waktu yang baik untuk menikah.
Namun, secara agama Islam, umat muslim diajarkan bahwa setiap tanggal dan bulan baik untuk menikah. Daftar tanggal cantik 2024 untuk menikah hanyalah simbol dalam memilih waktu terbaik untuk melaksanakan kegiatan yang baik.
Untuk menjadi bahan pertimbangan Anda dalam menentukan bulan baik untuk menikah menurut Islam, berikut ini penjelasan selengkapnya.
Keutamaan menikah di bulan Syawal yakni sebagai bentuk mengikuti sunnah yang dijalankan Rasulullah SAW. Kemudian menjadi bukti salahnya stigma orang-orang jahiliyah yang menyebutkan bahwa orang yang menikah di bulan Syawal akan mengalami kesialan.
Seperti yang tertulis dalam hadits riwayat Tirmidzi dan Muslim, “Aisyah RA berkata: Rasulullah SAW menikahiku pada bulan Syawal dan Beliau menggauliku pada bulan Syawal” (HR. Tirmidzi)
Sementara dalam HR. Muslim tertulis,
“Dari Aisyah RA berkata: Rasulullah SAW menikahiku di bulan Syawal, membangun rumah tangga bersamaku di bulan Syawal.Maka istri-istri Beliau manakah yang lebih diperhatikan olehnya selain diriku? Perawai berkata: Dan Aisyah senang menikahkan para wanita di bulan Syawal.”
Bulan Rajab disebut sebagai bulan baik karena ternyata Rasulullah SAW memuliakan bulan Rajab.
Kedua orang tua Rasulullah SAW menikah di bulan Rajab dan di bulan Rajab juga ibunda Rasulullah, Sayyidah Aminah, mengandung Rasulullah SAW.
Menikah di bulan Rabiul menjadi salah satu sunnah bulan yang baik untuk menikah.
Sesuai perintah Allah SWT, Rasulullah SAW menikahkan putri ketiganya yakni Ummi Kultsum dengan Utsman bin Affan di bulan Rabiul Awal tahun ke-3 hijriah.
Sama halnya dengan bulan Syawal, ternyata orang jahiliyah juga beranggapan bahwa menikah di bulan Safar akan menimbulkan kesialan. Namun anggapan tersebut tak berdasar dan tidak ada dasar hukumnya dalam ajaran Islam.
Justru yang terjadi sebelum masa kenabiannya, Rasulullah SAW menikah dengan Sayyidah Khadijah di bulan Safar.
Rasulullah SAW juga menikahkan putrinya Sayyidah Fatimah dengan Sayyidina Ali di bulan yang sama yakni bulan Safar.
Beberapa masyarakat adat, dalam hal ini masyarakat adat suku Jawa, beranggapan bahwa menikah di bulan Muharam atau lebih dikenal dengan bulan Suro merupakan kesialan tersendiri. Padahal dalam ajaran Islam tidak ada dasar hukumnya.
Dalam satu riwayat tertulis bahwa,
“Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: Tidak ada penyakit menular, thiyarah, burung hantu dan safar (yang dianggap membawa kesialan). Larilah dari penyakit kusta seperti engkau lari dari singa,” (HR. Bukhari dan Muslim)
Percaya hari kesialan seperti thiyarah bukanlah sifat seorang muslim. Sebab hal tersebut termasuk perbuatan musyrik. Rasulullah SAW bersabda, “Thiyarah adalah kesyirikan. Thiyarah adalah kesyirikan,” (HR. Abu Dawud).
Bulan Dzulqadah direkomendasikan untuk menikah. Hal ini karena bulan mulia satu ini dihimpit oleh Hari Raya Idul Fitri pada bulan Syawal dan Hari Raya Idul Adha pada bulan Dzulhijjah.
Rasulullah SAW pernah menikahkan Zainab binti Jahsyi bin Royab di bulan Dzulqadah.
Hal lain yang cukup krusial untuk dipikirkan saat berniat untuk menikah adalah biaya pernikahan. Sebenarnya bila Anda ingin menikah secara sederhana bisa saja, akan tetapi tetap tidak boleh egois mengingat menikah juga menyatukan dua keluarga.
Sebaiknya didiskusikan dengan calon pasangan dan keluarga mengenai biaya pernikahan. Karena sejatinya perayaan pernikahan tetap dibutuhkan dengan tujuan untuk mengabarkan orang lain bahwa di dalam rumah tersebut ada yang sudah menikah.
Dengan begitu, Anda, keluarga dan seisi rumah tersebut akan terhindar dari fitnah. Namun, tetap dianjurkan tidak terlalu bermewah-mewah dalam menyelenggarakan pesta pernikahan.
Gimana caranya menabung bila gaji bulanan saja pas-pasan UMR? Tak perlu berkecil hati, berikut ini tips mempersiapkan biaya pernikahan, antara lain:
Menyusun estimasi anggaran pernikahan yang dibutuhkan
Menetapkan target tabungan pernikahan
Menetapkan persentase atau nominal tabungan tiap bulannya
Membuat rekening khusus untuk menyimpan tabungan pernikahan
Menghindari pengeluaran yang tidak dibutuhkan
Mencari sumber pendapatan lain, seperti berjualan online atau bekerja freelance
Menyimpan dana pernikahan dalam bentuk investasi
Sering kali menabung di rumah secara mandiri ada saja permasalahannya. Mulai dari rentan uang gampang diambil orang atau uang gampang digunakan untuk keperluan lain.
Supaya lebih konsisten menabung untuk dana pernikahan, sebaiknya pilih tempat yang aman untuk menyimpan dana tabungan pernikahan.
Tabungan Berkah Rencana iB merupakan produk simpanan dari Bank Mega Syariah dengan prinsip akad mudharabah mutlaqah dan pilihan jangka waktu menabung yang fleksibel mulai dari 6 bulan sampai 18 tahun.
Produk simpanan ini cocok dijadikan tabungan rencana untuk mempersiapkan biaya pernikahan, tabungan umroh dan haji, hingga tabungan kurban.
Nasabah pemilik Tabungan Berkah Rencana iB akan mendapatkan bagi hasil yang kompetitif berdasarkan profit distribution bank setiap bulannya. Keunggulan lainnya terdapat manfaat asuransi jiwa untuk nasabah yang meninggal dunia karena kecelakaan atau bukan.
Untuk informasi selengkapnya silakan kunjungi website resmi Bank Mega Syariah atau menghubungi media sosial resminya Bank Mega Syariah.
Yuk, persiapkan biaya pernikahan dengan lebih cermat!
Bagikan Berita