Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Simpanan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Larangan bagi Orang yang Berkurban: Ketahui Sebelum Ibadah Kurban Dimulai
  • Doa Menahan Lapar dan Haus Saat Puasa, Bantu Kuatkan Ibadah di Bulan Dzulhijjah
  • Panduan Urutan Tata Cara Haji Lengkap Sesuai Syariah
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Haji Tamattu: Pengertian, Tata Cara, dan Keutamaannya

    30 April 2025 | Tim Bank Mega Syariah

    Haji tamattu adalah salah satu bentuk pelaksanaan haji yang sering dipilih jamaah saat di Tanah Suci.

    Sederhananya, haji tamattu metode pelaksanaan ibadah haji, di mana seorang jamaah melaksanakan umrah terlebih dahulu di bulan-bulan haji, kemudian menyelesaikannya dengan haji setelah memasuki waktu yang ditentukan.

    Memahami tata cara pelaksanaannya menjadi langkah penting agar seluruh rangkaian ibadah dapat berjalan sesuai tuntunan syariat. Mari ketahui apa itu haji tamattu, niat, syarat, hingga tahapan pelaksanaannya pada artikel berikut ini!

    Apa Itu Haji Tamattu?

    Haji tamattu adalah salah satu dari tiga cara pelaksanaan haji, selain haji ifrad dan haji qiran.

    Dalam haji tamattu, jamaah melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu di bulan-bulan haji (Syawal, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah), lalu menyelesaikannya dengan tahallul (memotong rambut), kemudian melaksanakan haji pada tanggal 8 Dzulhijjah hingga selesai.

    Ciri utama dari haji tamattu adalah adanya dua ihram yaitu ihram pertama untuk umrah, dan ihram kedua untuk haji. Setelah menunaikan umrah, jamaah diperbolehkan melepas pakaian ihram dan melakukan aktivitas normal hingga tiba saatnya mengerjakan haji.

    Jenis haji ini sangat sesuai bagi jamaah yang datang dari luar wilayah Makkah, karena memungkinkan mereka mendapatkan dua ibadah utama yaitu umrah dan haji dalam satu perjalanan.

    Tata Cara Pelaksanaan Haji Tamattu

    Berikut ini adalah urutan lengkap tata cara pelaksanaan Haji Tamattu’:

    1. Niat

    Jamaah berniat melaksanakan umrah dari miqat yang telah ditentukan berdasarkan arah kedatangan, lalu mengenakan pakaian ihram dan mengucapkan talbiyah. Adapun lafaz niat untuk haji tamattu adalah:

    نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى

    Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta’ala.

    Artinya: "Aku berniat haji dan berihram karena Allah Ta’ala."

    Mengucapkan niat ini menjadi syarat sah dimulainya rangkaian ibadah umrah sebagai bagian dari haji tamattu’.

    2. Melaksanakan Umrah

    Setelah tiba di Makkah, jamaah segera melaksanakan rangkaian umrah, yang terdiri dari:

    • Tawaf mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh putaran.

    • Sa’i antara Bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali.

    • Tahallul, yaitu mencukur atau memotong sebagian rambut. Dengan tahallul ini, jamaah keluar dari keadaan ihram dan dapat menjalani aktivitas seperti biasa.

    3. Menunggu Waktu Haji

    Setelah menyelesaikan umrah, jamaah menunggu hingga memasuki tanggal 8 Dzulhijjah untuk memulai ihram haji.

    4. Ihram untuk Haji

    Pada tanggal 8 Dzulhijjah (hari Tarwiyah), jamaah berniat dan mengenakan pakaian ihram kembali untuk melaksanakan ibadah haji.

    5. Menjalankan Rangkaian Ibadah Haji

    Selanjutnya, jamaah melanjutkan rangkaian ibadah haji dilaksanakan sesuai urutannya, yaitu:

    • Wukuf di Arafah

    • Mabit di Muzdalifah

    • Melempar Jumrah di Mina

    • Tawaf Ifadah

    • Sa’i antara Shafa dan Marwah

    • Tawaf Wada sebelum meninggalkan Makkah

    Sebagai informasi, jamaah haji tamattu’ wajib membayar dam dengan menyembelih seekor kambing sebagai bentuk syukur dan ketaatan atas kemudahan pelaksanaan ibadah.

    Syarat Melaksanakan Haji Tamattu

    Mengingat padatnya rangkaian ibadah haji tamattu, maka memerlukan persiapan yang matang. Untuk itulah, sebelum memulai perjalanan ibadah, jamaah wajib memenuhi beberapa syarat penting, yaitu:

    • Beragama Islam

    • Berakal Sehat agar mampu melaksanakan ibadah dengan sempurna.

    • Baligh

    • Mampu secara fisik dan finansial

    • Jamaah harus berada dalam keadaan aman dan sehat agar dapat menjalankan seluruh rangkaian haji tanpa halangan.

    • Salah satu ciri khas haji tamattu adalah kewajiban membayar dam. Jika tidak mampu, jamaah dapat menggantinya dengan puasa sepuluh hari (tiga hari di tanah suci dan tujuh hari setelah kembali ke tanah air) sebagaimana disebutkan dalam Al-Baqarah ayat 196.

    Keutamaan dan Kelebihan Haji Tamattu’

    Meskipun harus membayar dam haji, nyatanya banyak jamaah, terutama dari luar Arab Saudi, memilih haji tamattu. Hal ini karena ibadah satu ini menawarkan beberapa keutamaan dan kelebihannya, yaitu:

    • Mengingat jamaah bisa melaksanakan umrah lebih awal, lalu bebas dari ihram sebelum memulai haji, haji tamattu terasa lebih ringan dibandingkan jenis haji lain.

    • Setelah umrah, jamaah bisa beristirahat sebelum melanjutkan rangkaian haji yang membutuhkan energi besar.

    • Dalam beberapa riwayat, Nabi Muhammad SAW menyarankan para sahabat yang tidak membawa hewan kurban untuk melakukan haji tamattu.

    • Dengan dua ibadah utama (umrah dan haji) dalam satu perjalanan, pahala yang diperoleh jamaah pun lebih besar.

    Tips Menjalankan Haji Tamattu’ dengan Lancar

    Agar ibadah haji tamattu berjalan dengan lancar, perhatikan beberapa tips berikut:

    • Latih fisik dengan rutin sebelum keberangkatan. Sebab, dua kali ihram dan rangkaian ibadah yang panjang membutuhkan stamina prima.

    • Sebelum berangkat, pelajari semua tahapan ibadah, termasuk doa-doa yang dibaca saat tawaf, sa’i, dan wukuf.

    • Atur jadwal ibadah dengan baik. Gunakan waktu luang setelah umrah untuk beristirahat, memperbanyak doa, dan mengkaji kembali manasik haji.

    • Pastikan persiapan keuangan Anda matang. Siapkan biaya tambahan untuk dam dan kebutuhan pribadi selama menunaikan ibadah.

    Persiapan ibadah haji memang tidaklah mudah. Anda harus mempersiapkannya dengan matang agar perjalanan dapat tenang. Apalagi biaya haji cukup besar. Maka dari itulah, melakukan persiapan sedini mungkin menjadi hal penting untuk Anda.

    Salah satunya dengan mulai membuka tabungan haji sejak dini. Tabungan haji dapat membantu Anda lebih disiplin dalam mengatur pengeluaran sehingga dapat berangkat lebih cepat.

    Sebagai salah satu Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Haji, Bank Mega Syariah memiliki produk tabungan haji yang akan memberikan kemudahan bagi Anda yang ingin merencanakan ibadah ke Tanah Suci.

    Sistem Bank Mega Syariah sudah terhubung secara online melalui SISKOHAT Kementerian Agama Republik Indonesia.

    Tabungan Haji Bank Mega Syariah memiliki syarat yang mudah dan setoran awal ringan. Tidak hanya untuk dewasa, program tabungan haji tersedia bagi nasabah anak-anak. Yuk, mulai membuka tabungan haji sejak dini!

    Jangan lupa ajak keluarga, teman, dan kerabat untuk buka tabungan haji melalui M-Syariah!

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Larangan bagi Orang yang Berkurban: Ketahui Sebelum Ibadah Kurban Dimulai
  • Doa Menahan Lapar dan Haus Saat Puasa, Bantu Kuatkan Ibadah di Bulan Dzulhijjah
  • Panduan Urutan Tata Cara Haji Lengkap Sesuai Syariah
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah