Ketahui Apa Itu Haji, Rukun, dan Keutamaannya
4 Januari 2024 | Tim Bank Mega Syariah
Haji adalah rukun Islam kelima. Ibadah ini disyariatkan bagi umat Muslim yang mampu untuk melakukannya. Makna mampu yang dimaksud adalah ibadah haji menjadi fardhu bila setiap umat Muslim mampu menunaikan secara materi maupun fisik.
Berikut ini dalil dan hukum melakukan ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu, syarat sah wajib haji, serta rukun haji.
Pengertian Haji
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, haji adalah rukun Islam kelima yang bersifat wajib bagi orang Islam yang mampu dengan berziarah ke Ka’bah di bulan Haji atau Dzulhijjah dan mengamalkan amalan haji seperti ihram, tawaf, sai dan wukuf di Padang Arafah.
Secara harfiah, kata haji diambil dari kata al-Hajj yang berarti menyengaja sesuatu. Dalam hal ini berarti menyengaja mengunjungi Ka'bah di Mekah.
Berdasarkan syaratnya, haji adalah mengunjungi Baitullah di Mekkah dengan sengaja untuk melakukan serangkaian ibadah dengan tata cara yang tertulis dalam syariat Islam.
Dalil dan Hukum Haji
Aturan hukum haji tertuang dalam surat Ali Imran ayat 97 yang memiliki arti sebagai berikut:
“Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imran : 97)
Sejalan dengan itu, Nabi Muhammad SAW turut memerintahkan umat Islam melakukan ibadah haji berdasarkan riwayat hadits, yaitu:
Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma dia berkata: ”Rasulullah SAW bersabda: ”Islam itu dibangun di atas lima dasar: persaksian (syahadat) bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah SWT dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, haji (ke Baitullah) dan puasa di bulan Ramadhan.” (HR Bukhari dan Muslim).
Walaupun berat bagi sebagian orang, tetapi tak ada salahnya melakukan daftar haji sedari dini. Apalagi, mendaftar haji secara reguler dapat dilakukan melalui tabungan haji sehingga lebih ringan.
Syarat Haji
Ibadah haji berbeda dengan ibadah wajib lainnya seperti salat, di mana salat wajib dilakukan 5 kali sehar. Sedangkan ibadah haji dilakukan pada waktu-waktu tertentu saja yaitu di awal bulan Syawal hingga sebelum terbit fajar di malam tanggal 9 Zulhijah.
Kemudian rukun haji sendiri dilakukan mulai dari tanggal 10 - 13 Dzulhijjah setiap tahunnya.
Ibadah haji menjadi wajib bagi umat Islam bila memenuhi syarat haji wajib berikut ini, di antaranya:
Beragama Islam dan memiliki akal sehat
Berkondisi sehat jasmani maupun rohani
Telah baligh dan berusia dewasa
Telah merdeka dan bukan budak
Telah mampu dari segi materi dan fisik
Rukun dan Wajib Haji
Terdapat 2 jenis rukun haji yaitu wajib haji dan rukun haji. Perbedaan dari kedua rukun tersebut adalah pengaruhnya terhadap sah atau tidaknya ibadah haji yang dilaksanakan.
Rukun haji ini wajib dilaksanakan selama melakukan ibadah haji. Artinya, ibadah menjadi tidak sah bila salah satunya tidak dikerjakan, termasuk tidak dapat diganti melalui pembayaran denda atau dam,. Berikut ini rangkaiannya:
1. Ihram
Ihram merupakan istilah yang digunakan bagi pelaksana haji untuk memulai ibadah haji dengan cara mensucikan diri. Ibadah haji dimulai dengan melafalkan niat haji kemudian menggunakan pakaian putih khusus.
Pakaian putih untuk wanita dan pria dalam melaksanakan ibadah haji berbeda, yaitu:
Untuk pria pakaian ihramnya terdiri dari 2 kain putih yang digabungkan kemudian dililitkan dari pinggang hingga bawah lutut dan disampirkan di bahu kiri.
Untuk wanita, pakaian ihramnya merupakan pakaian biasa berwarna putih yang menutup aurat.
Ada larangan yang perlu Anda perhatikan saat melakukan ihram antara lain menggunakan parfum, mencukur rambut di bagian tubuh mana saja, memotong kuku, larangan menggunakan penutup kepala untuk jamaah pria dan menutup wajah serta tangan untuk jamaah wanita.
Para jamaah haji juga dilarang untuk menikah, melakukan hubungan suami istri, dan membunuh hewan selama ritual ibadah haji.
2. Wukuf
Menurut riwayat dari Ibnu Majah, wukuf menjadi kegiatan ibadah yang wajib dilakukan. Nabi SAW bersabda,
"Haji itu (wukuf) di Arafah. Barang siapa yang datang sebelum sholat Subuh pada malam jamak (malam Muzdalifah), maka sungguh hajinya telah sempurna. Hari-hari di Mina ada tiga hari, barangsiapa yang menyegerakan pergi dalam dua hari, ma tidak ada dosa atasnya. Dan barang siapa yang ingin menangguhkan juga tidak ada dosa atasnya." (HR Ibnu Majah).
Wukuf yaitu kegiatan beribadah dengan berdiam diri, di mana para jamaah berdiam diri, tidak memikirkan kehidupan duniawi sembari berdoa dan berzikir kepada Allah SWT.
Wukuf dilakukan sejak matahari bergeser dari tengah langit ke arah barat di hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah hingga terbit fajar di tanggal 10 Dzulhijjah.
3. Tawaf
Dalam rukun haji, tawaf atau thawaf disebut juga Ifadhah. Tawaf adalah kegiatan ritual haji di mana para jamaah berjalan mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali secara berlawanan arah dari jarum jam sambil berdoa.
Untuk jamaah pria, mengitari Ka’bah dengan langkah cepat untuk 3 putaran awal.
Sepanjang tawaf, jamaah dapat menyentuh atau mencium Hajar Aswad. Akan tetapi, bila tidak memungkinkan untuk menyentuh atau mencium, Anda cukup menunjukkan tangannya saja ke arah Hajar Aswad.
Pasca tawaf, jamaah langsung mendirikan salat 2 rakaat di makam Nabi Ibrahim.
Apabila situasinya tidak memungkinkan karena terlalu ramai, maka jamaah bisa melaksanakan salat tersebut di dalam masjid. Setelah itu meminum air zamzam yang berada di sekitar masjid.
4. Sa’i
Rukun selanjutnya setelah melakukan tawaf adalah sa’i. Sa’i merupakan aktivitas berlari-lari kecil atau berjalan di antara Bukit Safa dan Marwah sebanyak 7 putaran.
5. Tahallul
Tahallul merupakan rukun haji untuk memotong rambut. Baik pria maupun wanita, seluruh jamaah wajib memotong rambutnya.
Pada pria, diwajibkan untuk mencukur rambut atau memendekkan dan merapikan rambutnya, lebih baik bila Anda menggundulkan kepala sekaligus.
Lain halnya dengan jamaah wanita yang hanya memotong rambut minimal 3 helai rambut. Anda tidak bisa mengganti rukun ini dengan memotong kumis atau jenggot saja.
Tahallul bisa dilakukan saat tengah malam di hari raya kurban atau tanggal 10 Dzulhijjah saat para jamaah selesai melakukan lontar jumrah.
Pada rukun tahallul ini, jamaah sudah diperbolehkan melakukan seluruh larangan ibadah haji kecuali melakukan hubungan suami istri.
6. Tertib
Rukun yang terakhir adalah tertib.
Para jamaah diwajibkan untuk tertib mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji secara berurutan dan tidak melewatkan atau menukar rukun satu dengan yang lainnya agar ibadah haji dinyatakan sah.
Keutamaan dan Hikmah Haji
Mengapa harus melaksanakan ibadah haji bagi umat Muslim yang mampu dari segi materi maupun fisik?
Jawabannya cukup sederhana karena haji adalah ibadah yang termasuk ke dalam rukun Islam, dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW dan sebagai salah satu bentuk jihad di jalan Allah SWT.
Adapun keutamaan dan hikmah melakukan ibadah haji di antaranya sebagai berikut:
Ibadah haji menjadi amalan yang afdol dan memiliki keistimewaan tersendiri.
Ibadah haji adalah ibadah dengan ganjaran surga bagi yang melakukan.
Ibadah haji merupakan salah satu jalan berjihad di jalan Allah SWT.
Ibadah haji menjamin penghapusan dosa yang telah diperbuat di masa lalu.
Ibadah haji membantu umat Muslim untuk menghilangkan kefakiran dalam diri.
Itulah informasi seputar ibadah haji yang dapat disampaikan. Setelah memahami dalil dan syariatnya, maka melakukan ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu secara materi dan fisik.
Lakukan persiapan sedini mungkin salah satunya dengan mulai membuka tabungan haji sejak dini. Tabungan haji dapat membantu Anda lebih disiplin dalam mengatur pengeluaran sehingga dapat berangkat lebih cepat.
Bank Mega Syariah menawarkan produk simpanan Tabungan Haji iB untuk anak-anak dan dewasa. Keuntungan yang akan didapatkan calon jamaah haji beberapa di antaranya akadnya menggunakan prinsip syariah yaitu Mudharabah Mutlaqah.
Setoran awalnya juga ringan mulai dari Rp100 ribu, fleksibel penentuan setoran hingga persentase nisbah bagi hasil.