4 Juni 2025 | Tim Bank Mega Syariah
Haji ifrad adalah salah satu jenis haji yang dapat dipilih sesuai kondisi dan keinginan jemaah. Sederhananya, pelaksanaan haji ifrad dilakukan dengan memisahkan pelaksanaan haji dari umrah.
Jenis haji ini memiliki keistimewaan dan ketentuan yang berbeda dari haji tamattu maupun qiran. Untuk lebih jelasnya, mari simak pengertian haji ifrad, keutamaan, hingga tata cara lengkapnya pada artikel berikut ini!
Secara bahasa, kata ifrad berasal dari bahasa Arab yang berarti “memisahkan” atau “menyendiri”. Dalam konteks ibadah haji, ifrad berarti melaksanakan haji terlebih dahulu secara terpisah dari umrah.
Jamaah yang mengambil jenis haji ini hanya berniat untuk haji saat berihram dari miqat, dan baru melakukan umrah setelah semua rangkaian ibadah haji selesai.
Haji Ifrad memiliki hukum sunnah dan merupakan jenis haji yang dipraktikkan oleh Rasulullah SAW sebagaimana tercatat dalam hadis-hadis shahih.
Dibandingkan haji tamattu maupun qiran, jenis haji ini dikenal sebagai bentuk pelaksanaan haji yang lebih sederhana dan ringan. Hal ini karena jamaah tidak perlu menyatukan atau menggabungkan dua ibadah sekaligus dalam satu waktu.
Rasulullah sendiri menganjurkan pelaksanaan haji ini karena lebih mudah dan tidak memerlukan pembayaran dam (denda) seperti pada haji tamattu maupun qiran.
Jika Anda memilih melaksanakan haji ifrad, maka bisa melakukan rangkaian pelaksanaan berikut:
Agar pelaksanaan Haji Ifrad sah, calon jamaah harus memenuhi syarat-syarat wajib berikut:
Beragama Islam
Telah baligh dan berakal
Merdeka (bukan budak)
Mampu secara fisik, mental, dan finansial
Wanita wajib didampingi mahram selama perjalanan
Sebelum berangkat, pastikan persiapan haji berupa dokumen penting berikut sudah lengkap:
Paspor dan visa haji
Kartu keluarga dan kartu identitas
Surat keterangan mahram (untuk wanita)
Bukti pendaftaran haji melalui jalur resmi
Jamaah memulai ihram dengan niat hanya untuk melaksanakan ibadah haji, tanpa menggabungkan umrah.
Setelah itu, jamaah mengenakan pakaian ihram dan mematuhi seluruh larangan ihram.
Setibanya di Masjidil Haram, jamaah melakukan tawaf qudum sebagai tawaf penyambutan. Ibadah ini tidak wajib, namun disunnahkan.
Pada tanggal 9 Dzulhijjah, jamaah berkumpul di Padang Arafah dan melaksanakan wukuf hingga matahari terbenam. Inilah rukun utama dalam ibadah haji.
Setelah matahari terbenam, jamaah menuju Muzdalifah untuk bermalam dan mengumpulkan kerikil yang akan digunakan untuk melontar jumrah.
Pada hari Nahr (10 Dzulhijjah), jamaah menuju Mina untuk melontar Jumrah Aqabah dengan tujuh batu kerikil.
Jamaah mencukur atau memotong rambut sebagai tanda tahallul awal. Jamaah Haji Ifrad tidak diwajibkan menyembelih hewan kurban karena tidak menggabungkan umrah dan haji.
Jamaah kembali ke Masjidil Haram untuk melaksanakan tawaf ifadah diikuti dengan sa’i antara Bukit Shafa dan Marwah.
Jamaah kembali ke Mina untuk mabit selama dua atau tiga malam berikutnya dan melontar tiga jumrah setiap harinya.
Sebelum meninggalkan Mekkah, jamaah melakukan tawaf wada sebagai tanda perpisahan dari Masjidil Haram.
Haji Ifrad memiliki beberapa keistimewaan yang menjadikannya pilihan banyak jamaah:
Dalam haji ifrad, jamaah hanya berniat untuk melaksanakan ibadah haji tanpa digabungkan dengan umrah.
Hal ini memberikan ruang untuk beribadah yang lebih besar karena fokus jamaah tidak terbagi. Jamaah dapat lebih khusyuk menjalani setiap rukun dan wajib haji tanpa harus memikirkan pelaksanaan umrah dalam waktu yang bersamaan.
Berbeda dengan haji tamattu’ dan qiran yang mewajibkan jamaah membayar dam (denda berupa penyembelihan hewan), ifrad tidak memiliki kewajiban tersebut.
Hal tersebut tentu menjadi keuntungan tersendiri, baik dari sisi ekonomi maupun beban ibadah, terutama bagi jamaah yang memiliki keterbatasan dana atau kondisi fisik tertentu.
Meski hanya berniat haji saat ihram, jamaah yang memilih haji ifrad tetap dapat melaksanakan umrah setelah seluruh rangkaian ibadah haji selesai.
Dengan cara ini, maka akan memberikan kesempatan tambahan untuk memperbanyak pahala ibadah di Tanah Suci, tanpa mengurangi kekhusyukan ibadah haji itu sendiri.
Haji ifrad umumnya lebih dianjurkan bagi jamaah dari luar wilayah Mekah karena alurnya lebih sederhana dan tidak memerlukan dua kali niat ihram dalam satu waktu.
Selain itu, dengan pelaksanaan ritual yang lebih ringkas, jenis haji ini juga bisa menjadi alternatif yang efisien dari sisi waktu dan tenaga, terutama bagi jamaah lanjut usia atau yang memiliki keterbatasan kesehatan.
Haji ifrad adalah bentuk ibadah yang memberikan kemudahan dalam pelaksanaan. Jika Anda berencana menunaikan ibadah haji dalam waktu dekat atau ingin merencanakannya sejak dini, Bank Mega Syariah hadir untuk membantu mewujudkan niat mulia Anda.
Sebagai salah satu Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH), Bank Mega Syariah menyediakan Tabungan Haji yang memberikan kemudahan bagi Anda yang ingin menunaikan ibadah ke Tanah Suci.
Dengan sistem yang telah terintegrasi secara online melalui SISKOHAT Kementerian Agama Republik Indonesia, proses pendaftaran haji menjadi lebih praktis dan efisien.
Tabungan Haji Bank Mega Syariah memiliki syarat yang mudah, setoran awal ringan, dan tersedia juga untuk nasabah anak-anak. Selain itu, Anda juga bisa ikut serta dalam program GenHajj, sebuah gerakan yang mengajak semua generasi untuk merencanakan haji.
Yuk, mulai wujudkan impian ke Tanah Suci bersama Tabungan Haji Bank Mega Syariah dan program GenHajj melalui M-Syariah!
Bagikan Berita