24 November 2024 | Tim Bank Mega Syariah
Paylater dan pinjaman online merupakan fasilitas pembiayaan yang diberikan perusahaan perbankan atau lembaga keuangan. Perbedaan paylater dan pinjaman online yang paling mencolok adalah proses pencairan dan penggunaan dananya.
Dana paylater hanya bisa digunakan untuk berbelanja konsumtif sedangkan pinjaman online bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan belanja produktif.
Masih cukup banyak perbedaan paylater dan pinjaman online (pinjol) yang perlu Anda ketahui sebelum akhirnya memutuskan fasilitas pembiayaan mana yang akan dipilih.
Berikut ini perbedaan fasilitas pembayaran atau kredit pinjaman online dengan paylater mulai dari definisi, dasar hukum hingga proses pencairan dan penggunaan dananya.
Melihat arti paylater berdasarkan asal bahasanya, yakni bahasa Inggris, pay berarti membayar sedangkan later artinya nanti. Secara harfiah, paylater artinya bayar nanti.
Dalam industri finansial dan perbankan, paylater adalah fasilitas pembiayaan yang diterima masyarakat untuk membeli produk atau jasa tertentu dengan skema pembayaran yang bisa diangsurkan atau dilunasi setelah transaksi tersebut berhasil.
Umumnya proses pengajuan fasilitas paylater lebih mudah dan cepat dilakukan melalui platform atau aplikasi tertentu. Setelah pengguna aplikasi mengaktifkan fasilitas paylater, maka Anda bisa langsung menggunakan dana paylater tersebut.
Sementara itu, pinjaman online adalah fasilitas pembiayaan atau pinjaman tunai yang disediakan perusahaan perbankan dan/atau lembaga jasa keuangan kepada masyarakat.
Pinjaman online bisa digunakan untuk pembiayaan kebutuhan yang bersifat konsumtif atau produktif tergantung penggunaan masyarakat. Proses pengajuannya cukup rumit dan harus melalui prosedur verifikasi data pribadi.
Proses pencairan dana pinjaman online akan langsung masuk ke rekening debitur atau melalui platform seperti e-wallet. Tak ada media pihak ketiga untuk mencairkan dana pinjol.
Sedangkan prosedur dan media pencairan dana untuk paylater cukup rumit dan panjang. Fasilitas paylater melibatkan banyak pihak di antaranya debitur atau pemohon paylater, perusahaan penyedia dana paylater, platform atau aplikasi paylater dan merchant.
Dana paylater yang telah cair hanya bisa Anda gunakan untuk berbelanja di platform yang sama yang menjadi perantara pencairan dana paylater. Karenanya, aplikasi yang ada paylater biasanya aplikasi bersifat konsumtif seperti aplikasi belanja atau perjalanan liburan.
Dasar hukum regulasi paylater sudah tertulis dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran.
Sementara dasar hukum pinjol telah tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 10/POJK.05/2021 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
Itu artinya, kedua regulasi dan operasional fasilitas pembiayaan dan pinjaman online ataupun paylater harus sesuai peraturan tersebut dan dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebenarnya, baik paylater maupin pinjol bisa mempengaruhi skor kredit, terutama jika pengguna sering menunggak atau terlambat membayar.
Namun, karena paylater tidak selalu terhubung dengan semua biro kredit, dampaknya bisa lebih ringan dibandingkan pinjaman online.
Sementara itu, keterlambatan pembayaran pinjaman online akan berdampak langsung pada skor kredit karena layanan ini biasanya terhubung langsung dengan lembaga pemeringkat kredit.
Ternyata pinjaman paylater masih lebih aman dibandingkan pinjaman online. Hal tersebut karena perusahaan penyedia paylater merupakan lembaga jasa keuangan atau lembaga pembiayaan berkredibilitas seperti bank atau multifinance.
Adapun aktivitas perusahaan penyedia pinjaman online memang sudah diawasi oleh OJK. Namun sayangnya, masih cukup banyak pinjol ilegal yang beroperasi di Indonesia dan cukup sulit membedakannya dengan pinjol legal.
Pinjaman online merupakan fasilitas pinjaman tunai yang berarti debitur dapat menggunakan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhannya. Kebutuhan yang dimaksud tak terbatas pada kebutuhan konsumtif saja melainkan juga kebutuhan produktif.
Lain halnya dengan dana paylater yang bersifat konsumtif. Debitur paylater hanya bisa menggunakan dana tersebut untuk keperluan konsumtif seperti berbelanja pakaian, alat elektronik atau wisata liburan tergantung jenis platform penyedia paylater tersebut.
Fasilitas pembiayaan paylater menawarkan pelunasan pinjaman mulai dari 30 hari, 3 bulan, 6 bulan hingga 12 bulan. Bila Anda ingin melakukan pembayaran tanpa bunga, maka disarankan pilih pembayaran yang 30 hari. Sedangkan untuk tempo lainnya akan dibebankan bunga angsuran.
Prosedur pembayaran angsuran pinjaman online menawarkan pelunasan dalam hitungan hari seperti pelunasan dalam 7 hari, 14 hari, 21 hari atau 30 hari.
Beberapa penyedia pinjol ada juga yang menawarkan tempo angsuran dalam beberapa bulan. Proses pelunasan dalam hitungan hari maupun bulan tetap membebankan bunga kepada debitur.
Meski fasilitas paylater dan pinjaman online serupa dengan fasilitas kartu kredit, akan tetapi besaran suku bunga untuk pinjol dan paylater lebih besar daripada kartu kredit.
Secara garis besar, suku bunga pinjol bisa mencapai 3% per bulan, sedangkan bunga paylater bisa mencapai 2,95% per bulan.
Bandingkan terlebih dulu bunga dari berbagai platform supaya Anda mendapatkan beban bunga terbaik. Sebagai contoh bunga paylater dari perusahaan fintech umumnya lebih besar dibandingkan bunga paylater dari perusahaan perbankan.
Dari sisi biaya tambahan lainnya, paylater tidak memungut biaya lain-lain selain biaya angsuran dan denda keterlambatan bila Anda telat membayar. Sedangkan pada pinjaman online terdapat sejumlah biaya lainnya seperti biaya administrasi dan bunga berjalan.
Untuk Anda yang ingin menjaga finansial tetap stabil dan terhindar dari utang yang berlebihan, beberapa alternatif berikut bisa dipertimbangkan:
Sisihkan dana setiap bulan untuk tabungan atau dana darurat adalah cara paling aman untuk menghadapi pengeluaran tak terduga. Usahakan memiliki dana darurat setara 3-6 bulan pengeluaran rutin.
Pilihlah investasi jangka pendek seperti reksadana pasar uang atau deposito yang lebih likuid. Anda bisa mencairkan dana dengan mudah jika sewaktu-waktu membutuhkan.
Jika tujuan Anda adalah membeli barang tertentu, cari toko yang menawarkan cicilan tanpa bunga untuk produk langsung. Hal ini memungkinkan Anda membeli produk tanpa bunga tinggi seperti di paylater atau pinjaman online.
Beberapa bank menawarkan kartu debit yang memungkinkan transaksi berbasis saldo di rekening utama atau tambahan, mirip paylater tetapi tanpa risiko utang.
Kartu pembiayaan syariah yaitu kartu kredit berbasis syariah yang menyediakan program cicilan tanpa bunga. Program ini berbasis syariah sehingga tanpa bunga, sehingga lebih ringan dan bebas riba bagi pengguna.
Sejak pandemi Covid-19 hingga saat ini, cukup banyak masyarakat Indonesia yang memutuskan untuk membuka peluang usaha skala kecil dan menengah namun keterbatasan modal usaha.
Sayangnya minim literasi di tengah masyarakat di mana untuk mengajukan pinjaman di bank harus ada barang jaminan agunan, sehingga lebih baik memutuskan mengajukan pinjaman di platform-platform pinjol.
Alhasil banyak para pengusaha UMKM yang mulai kelimpungan karena sulitnya persaingan bisnis namun tetap harus membayar utang pinjol yang mencekik.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Bank Mega Syariah menawarkan pembiayaan tanpa agunan (PTA) atau Flexi Mitra dengan limit pinjaman mulai dari Rp 10 juta sampai Rp 300 juta.
Fasilitas pembiayaan syariah ini menerapkan prinsip syariah dengan akad ijarah dan murabahah yang bisa debitur angsur dengan nilai tetap sesuai kesepakatan bersama di awal akad.
Untuk informasi selengkapnya silakan kunjungi website Bank Mega Syariah atau menghubungi Mega Syariah Call di nomor (021) 2985 2222.
Meski butuh uang, pastikan pilih lembaga keuangan syariah!
Bagikan Berita