Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Pembiayaan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 7 Tips Membeli Rumah Second, Cermati Perkara Ini!
  • 7 Tips Renovasi Rumah Hemat Budget Jadi Irit!
  • Estimasi Budget Renovasi Rumah & Tips Biar Hemat
  • Lihat Semua Artikel >>
  • 7 Tips Membeli Rumah Second, Cermati Perkara Ini!

    15 Oktober 2025 | Tim Bank Mega Syariah

    Membeli rumah bekas atau rumah second sering kali menjadi alternatif pilihan ketika membeli rumah. Untuk menghindari kerugian, cari tahu dulu tips membeli rumah second. Mengapa hal tersebut menjadi penting? Sebab kadang kala pembeli rumah second merugi dengan harga rumah murah.

    Sudah menjadi rahasia umum kalau harga rumah second lebih murah daripada rumah baru. Penyebabnya beragam, dua di antaranya karena pemilik rumah ingin pindah rumah atau butuh uang sehingga rumahnya dijual.

    Berdasarkan urgensi tersebut, maka tak heran bila rumah second dijual lebih murah. Namun, sebagai pembeli cerdas Anda perlu mengetahui tips membeli rumah second agar untung maksimal. Jangan sampai harga rumah murah tapi biaya renovasi rumah membengkak.

    Hindari 5 Kesalahan Ini dalam Membeli Rumah Bekas

    Merangkum dari berbagai sumber, ada sejumlah kesalahan yang sering dilakukan pembeli rumah bekas sehingga biaya membeli rumah jadi membengkak. Berikut ini sejumlah kesalahan dalam membeli rumah bekas.

    1. Terpikat Harga Rumah Murah

    Walaupun harga rumah bekas lebih murah daripada rumah baru, akan tetapi Anda tetap perlu waspada dan hati-hati bila menemukan rumah bekas yang terlampau sangat murah. Bukan tidak mungkin ada history yang tersimpan dibalik rumah murah tersebut.

    2. Survei Hanya Dilakukan Satu Kali

    Saat melihat rumah untuk pertama kali dan langsung jatuh cinta, kebanyakan orang akan mengabaikan bagian survei. Anda akan merasa cukup puas untuk melakukan survei satu kali. Seharusnya Anda melakukan beberapa kali survei untuk melihat dan memeriksa beberapa hal lebih terperinci lagi.

    3. Pemeriksaan Rumah Ala Kadarnya

    Anda sudah memeriksa aliran listrik, aliran air, kondisi atap rumah apakah ada yang bocor atau tidak, apakah dinding antar rumah terpisah atau menjadi satu, serta lokasi tersebut rawan banjir hingga keamanannya. Setelah melakukan pemeriksaan tersebut Anda sudah merasa puas dan cukup untuk melakukan pemeriksaan rumah.

    Padahal bisa jadi ada sumber masalah di bagian lantainya atau dinding yang rembes air ketika hujan karena penggunaan material bangunan berkualitas rendah. Untuk itulah diperlukan beberapa kali pemeriksaan secara menyeluruh dan detail terhadap kondisi, terutama material, rumah.

    4. Inspeksi Kondisi Lingkungan Sekitar Rumah

    Jangan merasa tidak enak untuk bertanya kepada pemilik rumah lama bagaimana kondisi tetangga sekitar rumah. Kemudian pertanyakan juga bagaimana sistem keamanan di lingkungan rumah tersebut, apakah pernah ada riwayat kemalingan atau tidak di lingkungan rumah tersebut. Jadi, jangan hanya bertanya tentang rawan banjir atau tidak saja, ya.

    5. Kurang Akurat Memperhitungkan Budget untuk Beli Rumah

    Kesalahan terakhir yang cukup krusial namun sering terlupakan yakni kurang akurat dalam memperhitungkan biaya untuk membeli rumah. Pikiran Anda hanya mempersiapkan biaya untuk beli rumah dan sisakan untuk merenovasi rumah.

    Di sisi lain, Anda perlu mempersiapkan biaya untuk legalitas kepemilikan rumah dan membeli furniture untuk mengisi rumah. Cari tahu bagaimana track record rumah, seperti apa surat-menyurat legalitasnya termasuk pajak PBB tahunannya.

    Tips Membeli Rumah Second

    Setelah mempelajari kesalahan-kesalahan yang sering dilakukan pada saat membeli rumah second atau rumah bekas. Kini, mari ketahui tips membeli rumah second supaya mendapatkan rumah murah namun tetap berkualitas.

    1. Survei Kondisi dan Struktur Rumah

    Langkah pertama ketika menemukan rumah second yang harganya sesuai budget Anda yaitu melakukan survei untuk mengetahui kondisi dan struktur rumah. Perhatikan dengan saksama struktural bangunannya, apakah masih kuat untuk jangka panjang, menengah atau jangka pendek.

    Hal utama yang harus diperhatikan selain pondasi rumah tersebut ialah ada atau tidaknya retakan di dinding, pilar rumah sudah rusak atau ditemukannya bagian rumah yang sudah keropos.

    Cari tahu juga keberadaan jamur di rumah tersebut. Adanya jamur di rumah berisiko terhadap kondisi kesehatan penghuninya. Anda dan sekeluarga berisiko mengalami gangguan sistem pernapasan.

    Mengetahui kondisi dan struktur rumah membantu Anda memperkirakan biaya yang dibutuhkan untuk renovasi. Di samping itu, ketahui juga pengelolaan lingkungan seperti sistem pembuangan sampah.

    2. Lakukan Survei Kedua untuk Memperhatikan Hal-Hal Teknis

    Seperti yang sudah disebutkan di atas bahwa salah satu kesalahan orang membeli rumah bekas adalah melakukan survei hanya satu kali. Tips membeli rumah second yang wajib Anda lakukan yaitu melakukan survei minimal dua kali.

    Bila survei pertama memperhatikan kondisi dan struktur rumah. Survei selanjutnya lebih spesifik untuk memperhatikan kondisi-kondisi teknis seperti:

    • Cek bagian jendela dan pintu. Mulai dari material pembuatnya, kondisi engsel, sampai fungsi buka-tutup dan pengunciannya.

    • Cek kondisi atap rumah, apakah ada kemungkinan bocor di masa depan atau tidak.

    • Cek saluran dan sistem perairan serta ketersediaan air bersih, apakah ada kemungkinan air tersumbat, saluran retak atau berkarat hingga tumbuhan lumut di saluran perairan.

    • Cek kondisi dinding rumah, apakah terlihat adanya retakan, dinding rembes air dan bocor, adanya lumut di dinding, hingga kondisi dinding lembab dan berpotensi rayap serta kerapuhan.

    • Cek lantai rumah, kemampuan lantai menyerap air untuk kamar mandi dan bagian dapur, kerapatan ubin, hingga potensi rayap dan lumut.

    • Cek kondisi dan aliran kelistrikan, apakah tegangannya stabil atau sebaliknya. Kemudian perhatikan kondisi kabelnya untuk mengetahui risiko korsleting di masa depan hingga daya listrik yang Anda butuhkan untuk menyalakan alat elektronik serta sistem pembayaran listriknya.

    • Cek sistem pipa pembuangan air, termasuk septic tank, apakah kondisinya masih baik atau terdapat sumbatan.

    • Cek sekitar lingkungan rumah, apakah ada pohon besar yang akan merugikan halaman rumah Anda ataupun tanah berpotensi amblas.

    Apabila Anda ragu akan kemampuan diri sendiri untuk memeriksa seluruh kondisi rumah bekas tersebut, Anda bisa mengajak orang yang Anda kenal dan kompatibel untuk melihat kondisi rumah.

    Namun bila tidak ada orang yang bisa Anda ajak, Anda bisa melakukan konsultasi atau mencari tahu informasi-informasi penting seputar struktur dan kondisi rumah yang benar dan baik.

    3. Tanyakan Riwayat Renovasi Rumah

    Jangan sungkan bertanya kepada pemilik rumah riwayat renovasi rumah. Apakah pernah direnovasi dan berapa kali direnovasi serta bagian mana saja yang direnovasi. Tak ketinggalan tanyakan juga mekanisme renovasi atau material yang digunakan untuk memperbaiki rumah. Bagian ini penting dilakukan dan akan memengaruhi kemungkinan renovasi di masa depan.

    4. Cek Dokumen Legalitas Kepemilikan Rumah agar Terbebas dari Sengketa

    Tips membeli rumah second selanjutnya adalah legalitas kepemilikan rumah. Sekalipun rumah yang Anda beli rumah warisan, Anda tetap harus mencari tahu legalitas kepemilikannya. Misalnya siapa ahli warisnya dan dokumen warisan itu sendiri (akta ahli waris).

    Adapun legalitas rumah yang perlu Anda periksa di antaranya:

    • Sertifikat rumah seperti SHM, SHGB ataupun SHP.

    • Akta Jual Beli (AJB).

    • Sertifikat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

    • Bukti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

    • Tagihan bulanan seperti tagihan listrik, telepon dan PDAM beberapa bulan terakhir.

    Untuk memastikan keaslian atau kepemilikan properti tersebut, Anda bisa memeriksa legalitas kepemilikan rumah tersebut ke kantor pertanahan atau BPN.

    Jika Anda membeli rumah second dari pihak ketiga seperti developer, maka tanyakan seluruh dokumen legalitas rumah bekas tersebut.

    5. Cari Tahu Akses dan Fasilitas Pendukung di Sekitar Lokasi Rumah

    Selain melakukan survei rumah secara langsung untuk melihat kondisi rumah, cari tahu juga akses menuju lokasi rumah dan fasilitas pendukung lainnya. Perihal akses, pastikan akses menuju lokasi rumah mudah dan terdapat transportasi umum.

    Sementara itu, untuk fasilitas pendukung tergantung preferensi masing-masing orang. Bila Anda memiliki anak yang masih sekolah, maka cari tahu jarak lokasi rumah dengan sekolah terdekat. Kalau Anda bekerja menggunakan kereta api, cari tahu jarak rumah dengan stasiun kereta api.

    Secara garis besar, Anda perlu mengetahui fasilitas umum penting seperti rumah sakit atau klinik dan pasar yang dekat dari lokasi rumah tersebut. Termasuk kawasan pertokoan seperti supermarket mini atau warung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    Apabila Anda membeli rumah second di kawasan perumahan, biasanya terdapat fasilitas pendukung seperti sistem keamanan one gate way, CCTV, kolam renang, hingga taman. Tanyakan juga fasilitas umum yang disediakan perumahan.

    6. Tanyakan Kondisi Keamanan dan Rawan Banjir

    Hal yang tak boleh terlewatkan adalah mencari tahu apakah kawasan tersebut bebas banjir dan kondisi keamanannya. Sekalipun posisi rumah berada di sekitar aliran sungai atau danau, namun bila developer yang membangun rumah tersebut benar tentu saja perumahan tersebut bisa terbebas dari risiko banjir. Begitu pula sebaliknya.

    Sedangkan untuk memastikan keamanan, Anda harus bertanya lebih terperinci. Selain bagaimana sistem keamanan di kawasan tersebut, tanyakan juga apakah ada riwayat kemalingan di daerah tersebut atau tidak.

    7. Sistem Pembayaran Rumah, Apakah Masih KPR?

    Tips membeli rumah second yang terakhir adalah mengetahui sistem pembayaran dan status rumah tersebut. Rumah second tersebut apakah bisa dibeli secara lunas atau cicilan. Jika rumah tersebut statusnya masih KPR (Kredit Pemilikan Rumah), itu berarti ada sejumlah pilihan metode pembiayaan, salah satunya sistem take over rumah.

    Manfaatkan pembiayaan syariah Mega Syariah Flexi Home untuk mewujudkan rumah impian. Pembiayaan Mega Syariah Flexi Home berlaku untuk pembelian rumah baru ataupun take over. Bahkan bila Anda ingin merenovasi rumah, Anda bisa mengajukan Mega Syariah Flexi Home Extra.

    Nilai plafond tinggi sampai Rp 2 miliar namun nilai angsuran bulanan dan tetap sampai masa akhir pembiayaan.

    Untuk informasi selengkapnya silakan kunjungi website resmi Bank Mega Syariah atau ke kantor cabang bank terdekat.

    Yuk, wujudkan mimpi miliki rumah dengan sistem pembiayaan syariah!

    Flexi Home

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 7 Tips Membeli Rumah Second, Cermati Perkara Ini!
  • 7 Tips Renovasi Rumah Hemat Budget Jadi Irit!
  • Estimasi Budget Renovasi Rumah & Tips Biar Hemat
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah