Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Pembiayaan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Kenali Tipe Rumah di Indonesia dan Tips Memilihnya

    20 Desember 2023 | Tim Bank Mega Syariah

    Mengetahui apa saja tipe rumah adalah hal penting untuk memilih hunian yang tepat. Di Indonesia terdapat beberapa patokan untuk menentukan klasifikasi tipe rumah. Misalnya, berdasarkan ukuran dan luas bangunan.

    Developer perumahan biasanya merancang satu hunian dalam beberapa tipe, seperti 21, 36, 45, hingga 120. Semakin besar angkanya, maka semakin besar pula ukurannya.

    Untuk lebih jelasnya, yuk simak artikel berbagai jenis tipe rumah yang umum di Indonesia pada artikel ini:

    Mengenal Macam-macam Tipe Rumah

    Dalam memilih hunian, sebenarnya terdapat macam-macam tipe rumah yang dapat Anda pilih. Bisa dari jenis hunian, luas bangunan, atau tipe kavling perumahan tersebut.

    Nah, masing-masing tipe ini, dapat Anda pilih sesuai dengan kebutuhan penghuninya. Tipe rumah ini juga memiliki karakteristik tersendiri, baik dari segi dimensi dan konsepnya.

    Tetapi tipe hunian yang paling umum dilihat dari ukurannya. Untuk gambarannya, berikut ini klasifikasi jenis tipe rumah yang dapat Anda jadikan patokan:

    1. Rumah Sederhana

    Kategori tipe rumah sederhana yaitu hunian dengan luas bangunan kurang dari 90 meter persegi. Beberapa contoh kategori rumah sederhana adalah rumah tipe 21, 36, 45, dan 60.

    Rumah yang tergolong sederhana umumnya berupa bangunan satu lantai. Rumah yang dimiliki melalui KPR subsidi termasuk dalam kategori sederhana. Walaupun memiliki lahan terbatas, bangunannya dirancang secara tepat guna untuk memenuhi kebutuhan penghuni.

    Penghuni dapat berinovasi untuk menciptakan rumah agar tetap terlihat dengan berbagai desain kekinian.

    2. Rumah Menengah

    Hunian yang termasuk kategori menengah memiliki luas bangunan berkisar antara 90-300 meter persegi. Rumah bertipe 90 dan 120 termasuk kategori menengah.

    Bangunannya terdiri dari dua lantai atau lebih, pembagian tata ruang pun lebih banyak ruangan karena luas lahannya memang cenderung besar.

    3. Rumah Mewah

    Bangunan dengan luas di atas 300 meter persegi termasuk sebagai hunian mewah. Tipenya tidak terbatas. Penghuninya dapat lebih leluasa dalam mendesain, baik dari tata letak, jumlah lantai, dan sebagainya.

    Tak heran kalau harga jual rumah mewah bisa sangat tinggi dibandingkan tipe rumah lain.

    Tipe Rumah Berdasarkan Luas Bangunan

    Untuk penjelasan lebih detail tentang apa saja tipe rumah di Indonesia, yuk simak berikut ini:

    1. Tipe Rumah 21

    Tipe rumah 21 adalah hunian yang memiliki luas bangunan 21-24 meter persegi. Di dalamnya, biasanya terdapat 1 kamar tidur yang dilengkapi kamar mandi, dapur, dan area halaman belakang.

    Harga rumah tipe 21 terbilang murah sehingga cocok untuk pasangan baru tanpa anak. Jika Anda seseorang yang masih tinggal sendiri juga bisa memilih tipe rumah ini.

    2. Tipe 36

    Nah, inilah tipe rumah yang paling banyak dimiliki oleh orang Indonesia. Developer paling banyak membangun rumah tipe 36 karena memang cukup untuk dihuni keluarga kecil. Harganya juga masih terjangkau, apalagi jika dibeli dengan KPR.

    Adapun luas rumah tipe 36 adalah lebar 6 meter serta dengan ukuran 6x6 meter persegi. Meski terbilang masih sederhana, tapi cukup untuk keluarga kecil dengan 1 anak.

    Di dalam rumah tipe 36, Anda bisa mendapatkan 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, dapur, ruang tamu, halaman belakang, dan garasi 1 mobil.

    3. Tipe 45

    Jika Anda ingin membeli rumah yang lebih luas, maka bisa memilih tipe 45. Rumah ini berada di di kavling dengan lebar 6 meter dengan ukuran 6 x 7,5 meter.

    Pada rumah dengan kategori ini, Anda bisa membangun hunian yang terdiri dari 2-3 kamar tidur, 1-2 kamar mandi, ruang tamu, garasi, halaman belakang. Penataannya pun lebih optimal dan leluasa dibandingkan dengan tipe sebelumnya.

    4. Tipe 54

    Lalu ada juga tipe 54 yang memiliki bangunan lebih luas, yaitu 9x6 meter atau 12,5 x 4 meter. Biasanya rumah ini dibangun di atas tanah yang luasnya 120-150 meter persegi.

    Mengingat berada di lahan bangunan yang lebih luas, rumah ini cocok untuk dihuni 4 orang. Di rumah tipe 54, Anda bisa membangun rumah bertingkat, yang terdiri dari 2-3 kamar tidur, 2 kamar mandi, ruang makan, ruang tamu, dapur, dan garasi.

    Bahkan, Anda juga bisa membuat taman minimalis di halaman depan rumah karena area belakangnya yang cenderung lebih luas.

    5.Tipe 60

    Jika Anda membutuhkan keleluasaan dan kenyamanan, maka pilihlah tipe rumah 60. Berada di atas tanah seluas 120-150 meter persegi, rumah ini memiliki luas bangunan 6 x 10 meter.

    Pada tipe ini, Anda bisa membuat ruangan yang sama dengan 54, tetapi dengan area yang lebih luas. Misalnya, mengatur 1 master bedroom, menambah ruang bersantai, atau garasi untuk 2 mobil. Anda juga bisa membuat bangunan bertingkat pada tipe rumah satu ini.

    6. Tipe 70

    Ukuran rumah tipe 70 memiliki luas 7 x 10 meter atau 5 x 14 meter. Hunian satu ini dapat dipilih jika dalam satu rumah terdapat penghuni yang banyak.

    Sebab, di rumah bertipe 70, Anda bisa membangun hingga 4 kamar tidur dan menambah berbagai fasilitas tambahan seperti adanya rooftop dan ruang bersantai untuk keluarga

    7. Tipe 90

    Tipe rumah ini memiliki luas 90 meter persegi dengan dimensi yang lebih bervariasi, seperti 9 x 10 meter, 8 x 12,5 meter, atau 7 x 13 meter.

    Tata letak ruangannya juga sama dengan tipe 70, tetapi dengan luas area yang bisa lebih luas. Rumah dengan tipe 90 banyak digemari kaum menengah ke atas.

    8. Tipe 120

    Terakhir ada rumah dengan luas 120 meter persegi dengan dimensi 10 x 12 meter, 8 x 15 meter, dan sebagainya.

    Tipe ini dikategorikan sebagai rumah mewah. Di lahan yang seluas ini, Anda bisa membangun rumah dengan leluasa dan nyaman, bahkan sekalipun dihuni bersama keluarga besar. Jumlah lantainya juga bisa disesuaikan dengan kebutuhan penghuni.

    Tips Memilih Tipe Rumah yang Ideal

    Mengingat banyaknya tipe rumah yang tersedia di Indonesia, jadi Anda harus tahu seperti apa kebutuhannya.

    Apalagi rumah ini akan dihuni bersama keluarga. Pastikan cukup dan nyaman. Selain itu, tipe bangunan juga menentukan berapa budget yang Anda butuhkan, furniture, besaran Pajak Bumi Bangunan (PBB), dan lain-lain.

    Anda juga tahu berapa jumlah tabungan untuk membeli rumah yang harus dikumpulkan. Nah, sebagai panduan, berikut ini langkah-langkah menentukan tipe rumah:

    • Pelajari luas bangunannya agar Anda bisa menentukan jumlah ruangan, spesifikasi, dan sebagainya.

    • Hitung luas tanah yang dibangun. Sebagai contoh rumah tipe 21 biasanya dibangun di atas tanah dengan luas 50-60 meter persegi.

    • Tentukan fasilitas dan jumlah ruangan yang Anda inginkan. Misalnya, jika Anda ingin rumah dengan 3 kamar tidur, 2 kamar mandi, maka rumah tipe 45 ke atas adalah pilihan yang tepat. Namun, kalau Anda hanya ingin rumah minimalis dengan 2 kamar tidur, rumah 36 bisa dipertimbangkan.

    • Tentukan dari kisaran harganya. Jika budget Anda terbatas, maka rumah tipe 21 dan 36 yang cocok untuk Anda. Tetapi, jika sedikit lebih besar, maka bisa pilih tipe 45 dan 54.

    Yang terpenting dalam cara menentukan tipe rumah adalah dengan mengetahui kebutuhan dan berapa orang yang akan menghuni rumah tersebut. Sebab, masing-masing rumah memiliki kebutuhan yang berbeda.

    Itulah informasi mengenai tipe rumah yang ada di Indonesia. Miliki rumah idaman melalui pembiayaan syariah di Bank Mega Syariah melalui program Mega Syariah Flexi Home.

    Di Flexi Home, Anda bisa memilih program pembiayaan pemilikan rumah biasa, KPR subsidi FLPP, dan take over KPR yang sesuai dengan prinsip syariah melalui Flexi Home Benefit Plus!

    Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat langsung datang ke kantor cabang Bank Mega Syariah terdekat, atau bisa juga menghubungi Mega Syariah Call (021) 29852222.

    Kalau ingin lebih praktis, Anda bisa isi formulir pengajuan Flexi Home secara online di situs Bank Mega Syariah dan tunggu tim kami menghubungi Anda.

    Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda dalam menentukan hunian yang tepat!


    PPR

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah