Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Donasi dan Amal
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Cara Ruqyah Mandiri dan Alasan Penting Melakukannya
  • 6 Cara Mengatur Keuangan Sandwich Generation, Bisakah Buka Usaha?
  • Apa Itu Prorata? Ini Alasan Anda Harus Mengetahui Rumus Perhitungannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Sedekah: Hukum, Keutamaan, dan Jenis-jenisnya

    20 November 2023 | Tim Bank Mega Syariah

    Sedekah adalah salah satu amalan yang amat dicintai oleh Allah SWT. Di dalam Alquran dan hadis Rasulullah sendiri, ada banyak ayat maupun dalil mengenai sedekah.

    Lebih dari sekadar memberi sebagian harta, sedekah menjadi manifestasi dari kebaikan hati dan kepedulian terhadap sesama. Ketika bersedekah, kita berupaya untuk mendapatkan keberkahan dan pahala sehingga haruslah dengan hati yang ikhlas.

    Untuk lebih jelasnya mengenai sedekah beserta keutamaan dan macam-macamnya, yuk simak selengkapnya pada artikel berikut ini!

    Apa Itu Sedekah?

    Istilah sedekah berasal dari bahasa Arab yakni shadaqah yang diambil dari kata sidq (sidiq) yang berarti kebenaran.

    Pengertian sedekah, sebagaimana dikutip dari peraturan BAZNAS No.2 tahun 2016, mengacu pada harta atau non harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat yang sengaja dikeluarkan untuk kebaikan atau kemaslahatan umum.

    Ketika bersedekah, tidak ada ketentuan jumlah maupun jenis pemberiannya. Artinya, kita dapat memberikan sedekah kapan pun dan dalam bentuk apapun. Bahkan, tersenyum dan memberikan kebahagian untuk orang lain juga termasuk sedekah.

    Hukum Sedekah

    Hukum sedekah ada yang wajib dan ada juga yang sunnah. Tetapi secara umum hukum sedekah adalah sunnah muakkadah atau sunah yang sangat dianjurkan, terutama dalam bentuk sedekah jariyah.

    Artinya, sedekah akan mendatangkan pahala maupun kebaikan. Tetapi jika tidak bersedekah pun tidak menjadi dosa.

    Meski begitu, ada saatnya hukum sedekah menjadi wajib jika orang yang mampu bertemu dengan seseorang yang kekurangan, seperti dalam kondisi kelaparan.

    Ada banyak sekali ayat Alquran maupun hadis mengenai sedekah salah satunya dalam surat Al-Baqarah ayat 271, yang artinya:

    “Jika kamu menampakkan sedekahmu, itu baik. (Akan tetapi,) jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, itu lebih baik bagimu. Allah akan menghapus sebagian kesalahanmu. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

    Selain itu, sedekah juga tertuang dalam hadis Rasulullah sebagaimana adiriwayatkan Abu Hurairah R.A, yang artinya,

    “Setiap ruas tulang manusia harus disedekahi setiap hari di saat terbitnya matahari: berbuat adil terhadap dua orang (mendamaikan) adalah sedekah; menolong seseorang naik kendaraannya, membimbingnya, dan mengangkat barang bawaannya adalah sedekah, ucapan yang baik adalah sedekah; Berkata yang baik juga termasuk sedekah. Begitu pula setiap langkah berjalan untuk menunaikan shalat adalah sedekah. Serta menyingkirkan suatu rintangan dari jalan adalah sedekah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Keutamaan Sedekah dalam Islam

    Bersedekah, apapun bentuknya, dapat mendatangkan keberkahan. Hal ini karena amalan satu ini memiliki banyak syafaat dan keutamaan.

    Berikut ini beberapa keutamaan sedekah:

    Sedekah Menjadi Pembersih Jiwa

    Sedekah memiliki kekuatan untuk membersihkan hati dari sifat-sifat negatif seperti kedekatan, keserakahan, dan keegoisan.

    Dengan bersedekah, kita dapat memahami kondisi orang lain dan lebih bersyukur terhadap apapun yang menjadi takdir serta pemberian Allah SWT.

    Dapat Menghapuskan Dosa

    Keutamaan dari sedekah berikutnya yaitu menjadi salah satu cara untuk menghapus dosa-dosa yang telah dilakukan. Keutamaan ini sebagaimana tercantum dalam Alquran surat At-Taubah ayat 103 yang artinya:

    “Ambillah sedekah wajib (zakat) dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Q.S At-Taubah: 103)

    Sarana untuk Mendekatkan Diri Pada Allah

    Memberikan sedekah adalah cara untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mendapatkan ridha-Nya. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 254, yang artinya sebagai berikut:

    “Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah )sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari ketika tidak ada lagi jual beli, tidak ada lagi persahabatan dan tidak ada lagi syafaat.” (Q.S. Al-Baqarah: 254)

    Memberikan Kebaikan dan Keberkahan

    Tidak hanya menjadi sarana untuk mendekatkan diri pada Allah, dengan bersedekah juga dapat membawa kebaikan dan keberkahan.

    Bahkan, dengan memberikan sebagian harta kita juga dapat mendatangkan rezeki yang tidak terduga, sebagaimana Q.S Saba’ ayat 39 yang artinya:

    “Sungguh, Tuhanku melapangkan rezeki dan membatasinya bagi siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya. Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dialah pemberi rezeki yang terbaik.” (QS. Saba’: 39).

    Selain itu, Rasulullah juga telah menjanjikan bahwa sedekah tidak mengurangi harta, justru dapat menambah kemuliaannya sebagaimana HR. Muslim No. 2588.

    Sebagai Pelindung dari Api Negara

    Kebaikan dari sedekah tidak hanya akan dirasakan saat masih di dunia saja. Sekecil apapun sedekah yang kita berikan ternyata dapat memberikan perlindungan sekalipun kita sudah meninggal dunia.

    Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya naungan seorang mukmin pada hari kiamat adalah sedekahnya” (HR. Ahmad No. 18043. Hadis sahih).

    Kemudian, dalam HR Tirmidzi, Ibnu Hibban, dan Tirmizi, Rasulullah SAW juga bersabda bahwa sedekah memadamkan murka Allah dan mencegah kematian yang buruk.

    Jenis-jenis Sedekah

    Bersedekah tidak hanya dalam bentuk harta. Anda bisa memberikan sedekah dalam berbagai macam bentuk, seperti ilmu, waktu, dan juga senyuman yang tulus.

    Namun, dalam praktiknya ada dua jenis sedekah yang paling utama yaitu sedekah wajib dan sunah.

    Yuk, simak penjelasannya berikut ini:

    1. Sedekah Wajib

    Sebagaimana namanya, bentuk sedekah satu ini wajib ditunaikan oleh semua umat Islam sesuai dengan syariat. Nah, sedekah wajib ini memiliki beberapa jenis, diantaranya:

    • Zakat: bentuk sedekah berupa harta yang telah mencapai nisab dan melewati haul. Zakat juga terdiri dari zakat fitrah dan zakat harta, yang mana masing-masing memiliki ketentuan dan syarat tersendiri.

    • Kafarat: bentuk sedekah yang ditunaikan sebagai tebusan atas kesalahan atau pembayaran fidyah dengan jumlah yang sesuai dengan ketentuan dan syariat Islam. Biasanya, bentuk kafarat dapat berupa memberikan makanan.

    • Sedekah Nazar: jenis sedekah sebagai wujud pemenuhan janji atas terkabulkan suatu keinginan atau doa.

    2. Sedekah Sunnah

    Kemudian ada juga sedekah sunnah yang dianjurkan. Berikut ini macam-macam sedekah sunnah yang dapat diamalkan oleh seluruh umat Islam:

    • Sedekah jariyah atau berkelanjutan: bentuk sedekah yang pahalanya akan terus mengalir sekalipun pemberinya telah meninggal dunia. Contohnya yaitu wakaf, memberikan ilmu yang bermanfaat, hingga membangun masjid.

    • Sedekah harta: berupa pemberian uang untuk makhluk Allah yang membutuhkan, seperti fakir miskin, korban bencana alam, hingga memberi makan hewan terlantar.

    • Sedekah non harta: bentuk sedekah selain harta, bisa berupa memberikan ilmu, tenaga, kebahagiaan untuk orang lain, dan juga senyuman yang tulus.

    Cara Tepat dalam Bersedekah

    Pahala dari sedekah memanglah besar. Tetapi, agar lebih tepat sasaran bersedekah juga harus dilakukan dengan benar.

    Salah satu cara yang tepat dalam bersedekah adalah berniat karena Allah SWT. Niatkanlah sedekah untuk mendapatkan ridha Allah dan membantu sesama. Jangan sampai ada niat untuk mendapatkan pujian dan pengakuan dari sesama manusia.

    Pastikan, Anda memilih penerima sedekah yang tepat. Agar penyalurannya dapat terlaksana dengan baik, Anda juga dapat bersedekah melalui lembaga terpercaya.

    Tunaikan zakat, infaq, sedekah, maupun wakaf secara online melalui aplikasi mobile banking Bank Mega Syariah yaitu M-Syariah.

    Anda dapat memilih mitra ZISWAF yang terpercaya sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran. Yuk, download aplikasi M-Syariah dan tunaikan donasi dan amal Anda di Bank Mega Syariah!

    Semoga artikel ini bermanfaat.


    Sedekah

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Cara Ruqyah Mandiri dan Alasan Penting Melakukannya
  • 6 Cara Mengatur Keuangan Sandwich Generation, Bisakah Buka Usaha?
  • Apa Itu Prorata? Ini Alasan Anda Harus Mengetahui Rumus Perhitungannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    *Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini
    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah