Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Donasi dan Amal
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Pengertian Sedekah Jariyah dan Macam-macam Bentuknya

    5 Maret 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Sedekah jariyah adalah salah satu jenis amalan yang pahalanya tidak akan terputus sekalipun sudah meninggal dunia.

    Oleh karena itu, sedekah jariyah bisa diartikan sebagai tindakan kebaikan yang berlanjut atau berkesinambungan.

    Lalu, apa saja bentuk-bentuk sedekah jariyah?

    Yuk, ketahui lebih lanjut apa itu sedekah jariyah, bentuk-bentuknya, serta manfaat dan cara pelaksanaannya pada artikel berikut ini.

    Apa Itu Sedekah Jariyah?

    Sedekah jariyah adalah salah satu bentuk sedekah dalam Islam yang memiliki ciri khas berkelanjutan.

    Konsep ini didasarkan pada keyakinan bahwa tindakan baik yang dilakukan oleh seseorang akan terus memberikan manfaat, sekalipun orang yang bersedekah telah meninggalkan dunia ini.

    Jika dilihat secara bahasa, sedekah jariyah terdiri dari dua kata yaitu sedekah, yang berasal dari kata bahasa Arab yaitu “shadaqah” atau “sidq / sidiq” yang berarti “kebenaran”. Lalu, jariyah yang memiliki arti “lanjut” atau “terus menerus”.

    Dengan begitu, pengertian sedekah jariyah adalah bentuk sedekah yang memiliki manfaat atau pahala yang terus-menerus, bahkan sampai pemberinya telah tiada.

    Hal ini sesuai dengan hadist Nabi Muhammad SAW, yang memiliki arti sebagai berikut:

    ”Jika manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara, sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, dan anak shalih yang selalu mendoakan orang tuanya.” (HR. Muslim, no. 1631).

    Manfaat Sedekah Jariyah

    Dalam Islam, sedekah jariyah memiliki keutamaan dan manfaat yang sangat besar, baik bagi penerima maupun pemberinya.

    Berikut ini beberapa manfaat dan keutamaan sedekah jariyah:

    1. Pahala yang Tidak Pernah Terputus

    Inilah salah satu keistimewaan menunaikan amalan jariyah, yaitu pahala yang tidak pernah terputus walaupun telah meninggal dunia.

    Tak hanya itu saja, manfaat dari jenis dan tindakan dari sedekah satu ini akan terus dirasakan oleh penerimanya secara berkelanjutan dan berkesinambungan sampai bertahun-tahun lamanya.

    2. Bentuk Investasi Akhirat

    Sedekah jariyah dianggap sebagai investasi untuk akhirat yang sangat berharga. Tak peduli, berapa besar jumlahnya, pahala dari bentuk sedekah ini tidak bisa disepelekan karena akan terus berdampak pada kehidupan orang lain.

    Oleh karena itulah, sedekah jariyah juga berkontribusi pada peningkatan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Investasi dalam infrastruktur, pendidikan, atau kesehatan dapat mengubah hidup banyak orang dan membantu mengatasi masalah sosial.

    3. Perwujudan dan Bukti Keimanan Seseorang

    Sedekah adalah perwujudan serta bukti dari keimanan seorang muslim. Allah SWT telah menjanjikan kebaikan untuk hamba-Nya yang bersedekah, dalam firman-Nya dalam QS. Al Baqarah ayat 261 yang artinya:

    “Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas, Maha Mengetahui.”

    4. Mendapat Keberkahan Hidup

    Manfaat lain dari sedekah jariyah adalah mendapatkan keberkahan hidup. Sebab, sedekah tidak akan mengurangi harta, justru Allah SWT akan menggantinya berkali lipat.

    Bahkan, harta atau benda yang disedekahkan juga akan menjadi lebih berkah.

    Bentuk Sedekah Jariyah dan Contohnya

    Mungkin banyak yang beranggapan bahwa bentuk amal jariyah hanyalah berupa materi semata. Namun, sedekah ini juga dapat berupa bentuk selain materi yang manfaatnya dapat dirasakan dengan lebih luas.

    Untuk lebih jelasnya, berikut ini bentuk-bentuk dan contoh dari sedekah jariyah:

    Membangun Masjid

    Bentuk sedekah yang termasuk dalam kategori jariyah yang pertama adalah pembangunan masjid. Sebagai tempat ibadah umat Islam, masjid dapat menjadi sebuah amalan yang begitu baik serta mampu memberikan nilai pahala yang begitu besar di sisi Allah SWT.

    Saat pembangunan masjid selesai dilakukan, banyak orang Islam yang memanfaatkannya untuk beribadah. Nah, saat digunakan untuk beribadah inilah orang yang membangunnya, akan memperoleh pahala yang berkelanjutan.

    Pembangunan Infrastruktur dan Fasilitas untuk Jangka Panjang

    Selain masjid, Anda juga dapat menunaikan amal jariyah melalui pembangunan infrastruktur atau fasilitas lain yang memiliki manfaat untuk jangka panjang, seperti:

    • Panti asuhan

    • Sekolah untuk orang membutuhkan

    • Penyediaan sarana kesehatan, seperti klinik atau rumah sakit

    • Pembangunan sumur atau infrastruktur lain untuk penyaluran air

    • Rumah singgah bagi yang tidak memiliki tempat tinggal

    Apalagi saat ini bersedekah dalam bentuk infrastruktur, fasilitas lain, maupun masjid juga semakin ringan melalui wakaf uang.

    Berbagi Ilmu dan Edukasi

    Jika Anda ingin berbagi dalam bentuk lain selain harta, maka bisa memberikan ilmu atau edukasi yang bermanfaat kepada orang lain. Amalan dari berbagi ilmu juga tidak terputus selamanya.

    Sebagaimana diketahui, pendidikan memiliki efek jangka panjang dan berkesinambungan. Apalagi jika orang yang Anda ajarkan kembali menyebarkannya pada orang lain. Maka, semakin berlipat lagi pahala yang dapat diterima.

    Membuat Buku

    Anda juga dapat memberikan perbuatan jariyah dalam bentuk buku yang dapat digunakan untuk orang lain belajar. Terlebih jika buku tersebut terkait dengan keagamaan dan ilmu pengetahuan lainnya.

    Pahala dari membuat buku yang bermanfaat juga tidak akan terputus dan terus mengalir selama masih ada orang yang memanfaatkan dan belajar dari buku tersebut.

    Menyumbangkan Alquran

    Mewariskan atau bersedekah Alquran juga termasuk bentuk amalan jariyah. Kebaikan dari sedekah Alquran juga dapat memberi manfaat baik untuk memperluas ilmu keislaman sekaligus menghadirkan cinta untuk Alquran.

    Hal ini sebagaimana hadist Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, dalam HR. Ibnu Majah: 238 yang artinya:

    "Sesungguhnya di antara amal dan kebaikan yang akan mengiringi seorang mukmin setelah kematiannya adalah ilmu yang ia ajarkan dan ia sebarkan, anak salih yang ia tinggalkan, mushaf yang ia wariskan, masjid yang ia bangun, rumah (singgah) yang ia bangun untuk ibnu sabil, sungai yang ia alirkan, atau sedekah yang ia keluarkan dari hartanya ketika ia sehat dan selagi ia hidup. Itulah yang akan mengiringinya setelah kematiannya."(HR. Ibnu Majah: 238)

    Tunaikan Sedekah Jariyah, Jadikan Hidup Lebih Berkah

    Tak peduli, berapa besar jumlahnya, pahala dari bentuk sedekah ini tidak bisa disepelekan. Untuk itulah, sebaiknya mulai menunaikan amaljariyah selagi masih hidup.

    Tidak perlu dalam nominal atau aset yang besar, Anda juga bisa bersedekah jariyah dalam bentuk memberikan ilmu yang bermanfaat.

    Selain itu, saat ini Anda bisa bersedekah jariyah dalam bentuk wakaf uang yang nominalnya tidak harus besar tetapi penggunaan dananya untuk program yang berkelanjutan dan memiliki manfaat yang terus mengalir untuk kepentingan umat.

    Saat ini ada banyak Lembaga Keuangan Syariah yang menerima layanan wakaf uang. Namun, agar wakaf dapat tepat sasaran, Anda harus memastikan bahwa lembaga tersebut resmi dan mendapatkan pengawasan langsung oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

    Jika Anda ingin menunaikan wakaf lebih mudah dan aman maka bisa menunaikan wakaf di Bank Mega Syariah yang memiliki mitra wakaf terpercaya.

    Anda juga bisa menunaikan wakaf online melalui aplikasi mobile banking M-Syariah.

    Setelah melakukan wakaf, dana akan disalurkan kepada Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). Sebagai tanda bukti penyerahan wakaf, Anda akan menerima Sertifikat Wakaf Uang (SWU) yang biasanya diberikan melalui e-mail yang terdaftar.

    Demikian penjelasan terkait sedekah jariyah untuk diketahui. Yuk, tunaikan wakaf Anda untuk membantu sesama.

    Semoga informasi ini bermanfaat!


    Sedekah
    Wakaf

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah