20 Februari 2024 | Tim Bank Mega Syariah
Zakat merupakan rukun Islam ketiga. Ada banyak jenis zakat yang perlu dikeluarkan umat muslim, salah satunya zakat mal. Sebagai seorang muslim, Anda wajib mengeluarkan zakat atas harta kekayaan yang dimiliki seorang muslim.
Harta kekayaan tersebut telah dimilikinya selama satu tahun hijriyah dan jumlah telah sesuai nisab. Hal tersebut dijelaskan dalam Alquran yang artinya:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah : 103).
Lalu, kapan waktu terbaik untuk menunaikan zakat mal? Berikut ini penjelasan lengkapnya:
Terdapat 2 waktu keutamaan untuk menunaikan zakat mal hal tersebut sebagaimana riwayat hadits Imam Abu Dawud dan Tirmidzi yang menyebutkan:
Dari Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Zakat fitrah itu wajib dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk shalat idul fitri, sedangkan zakat mal wajib dikeluarkan pada saat harta telah mencapai nishab dan telah berlalu satu tahun hijriah." (HR. Abu Dawud dan TIrmidzi).
Berdasarkan hadits di atas maka sudah jelas bahwa bila zakat fitrah dikeluarkan di bulan Ramadan.
Sedangkan zakat mal dikeluarkan saat nilai harta kekayaan telah mencapai nisab dengan kepemilikan minimal satu tahun hijriyah. Dengan begitu, Anda dapat menunaikan zakat mal kapan saja dengan catatan telah memenuhi persyaratan dan tata cara menunaikan zakat yang benar.
Kemudian keutamaan menunaikan zakat mal lainnya saat keperluan mendesak yang dibutuhkan saudara sesama muslim lainnya.
Mengingat tujuan zakat mal ini selain membersihkan harta agar semakin berkah lagi yaitu untuk membantu sesama muslim. Karenanya bila ada sesama muslim yang membutuhkan maka segera tunaikan zakat mal.
Masih dari sumber yang sama yaitu BAZNAS, berikut ini jenis-jenis zakat di antaranya sebagai berikut.
Zakat penghasilan merupakan zakat atas jasa atau profesi. Bagi Anda yang telah memiliki pendapatan dari pekerjaan wajib mengeluarkan zakatnya dengan kadar 2,5 persen dari pendapatan bersih saat nisab harta yang dimiliki setara dengan 85 gram emas di tahun yang sama.
Ada perbedaan pendapat terkait kapan harus mengeluarkan zakat penghasilan. Beberapa ulama sepakat menyebutkan bahwa zakat profesi ini dikeluarkan setelah satu tahun. Namun ulama modern Yusuf al-Qardhawi menyebutkan bahwa zakat ini dikeluarkan setiap kali didapatkan.
Emas dan perak termasuk instrumen investasi karena nilainya bisa berkembang setiap tahunnya. Bila telah mencapai nisab yakni 85 gram emas dan 595 gram perak.
Maka Anda wajib mengeluarkan zakatnya sebesar 2,5 persen.
Penghasilan yang didapatkan dari hasil tambang dan tangkapan laut juga perlu dibayarkan zakat atas kepemilikan hartanya.
Bila nilainya telah mencapai nisabnya yakni disamakan dengan nisab zakat emas dan perak. Maka Anda berkewajiban membayarkan zakatnya.
Zakat perhitungan hewan ternak diklasifikasikan ke dalam beberapa kelompok yakni hewan sapi dan unta, kambing dan domba, serta hewan kecil seperti unggas.
Setiap jenis hewan tersebut memiliki nisabnya masing-masing dengan aturan usia hewan ternak telah mencapai minimal satu tahun.
Saat peternak menjual hewan ternaknya tersebut atau telah memanen hasilnya, maka waktu tersebut waktu yang ideal untuk membayarkan kewajiban zakat.
Kemudian ada jenis zakat pertanian, perkebunan dan kehutanan. Jenis zakat ini dibayarkan saat petani telah mendapatkan keuntungan atas hasil panen atau produksi.
Namun zakat hasil pertanian, perkebunan dan kehutanan ini diperuntukkan bagi umat muslim yang memiliki lahan pertanian, perkebunan atau kehutanan milik pribadi.
Bila nisab dan kepemilikan lahannya pribadi serta telah mencapai haulnya maka Anda perlu membayarkan zakatnya dengan kadar 5 persen atau setara dengan 1/20 dari hasil panen pertanian, perkebunan dan kehutanan setelah dipotong biaya produksi dan operasional.
Zakat perniagaan merupakan jenis zakat atas penghasilan yang didapatkan dari aktivitas perniagaan atau jual beli.
Bila keuntungan bersihnya telah mencapai nisab yakni 85 gram emas, maka Anda wajib membayarkan zakatnya sebesar 2,5 persen.
Jenis harta yang dimiliki perorangan dalam bentuk berbeda. Bisa berasal dari aktivitas perniagaan, kepemilikan uang tunai hingga dalam bentuk investasi seperti emas dan logam mulia. Setiap jenis harta memiliki nisabnya masing-masing.
Dalam aturan agama Islam dan Menteri Agama di Indonesia, berikut ini nisab zakat mal berdasarkan jenis hartanya, antara lain:
Ternyata tidak semua harta bisa dikeluarkan zakatnya. Ada beberapa hal yang wajib diperhatikan pada harta kekayaan agar zakatnya bisa dikeluarkan. Adapun syarat sah zakat mal di antaranya sebagai berikut:
Objek wakaf merupakan milik pribadi dengan cara perolehan atau sumber harta tersebut dari sumber yang halal
Objek wakaf merupakan harta yang bisa dikembangkan atau ditingkatkan nilainya di masa depan
Harta telah mencapai nisab berdasarkan jenis hartanya
Sebelum mengeluarkan zakat mal, Anda perlu memastikan bahwa seluruh kebutuhan pokok telah terpenuhi
Orang yang mengeluarkan zakat mal telah bebas atau tidak memiliki utang
Kepemilikan harta telah mencapai haul atau selama satu tahun
Jadi, dapat disimpulkan saat ini Anda bisa menunaikan zakat mal kapan saja dan di mana saja, selama sudah memenuhi nisab dan haulnya.
Cara membayar zakat penghasilan sebenarnya dapat diberikan secara langsung kepada golongan penerima zakat, atau melalui lembaga amil untuk didistribusikan.
Selain itu, Anda juga dapat memanfaatkan fitur zakat online yang disediakan berbagai platform dan lembaga, salah satunya Bank Mega Syariah, melalui aplikasi mobile banking M-Syariah.
Anda dapat memilih sendiri mitra zakat yang terpercaya dan dapat Anda andalkan yang bekerja sama dengan Bank Mega Syariah.
Jangan lupa juga untuk menghitung zakat Ada melalui fitur kalkulator zakat yang tersedia di website Bank Mega Syariah.
Selain berzakat, Anda juga dapat menunaikan infaq, donasi, sedekah, dan wakaf online di M-Syariah, lho!
Itulah beberapa informasi terkait macam-macam zakat yang dapat disampaikan. Yuk, download M-Syariah dan nikmati kemudahan serta berbagai benefit-nya untuk Anda.
Semoga bermanfaat, ya!
Bagikan Berita