16 Februari 2025 | Tim Bank Mega Syariah
Jepang adalah salah satu destinasi wisata favorit bagi banyak orang, termasuk warga Indonesia. Namun, sebelum berangkat, Anda harus memiliki visa Jepang sesuai dengan tujuan perjalanan.
Sama seperti pembuatan visa pada umumnya, Anda harus melengkapi dokumen yang diperlukan dan berbagai persyaratan lainnya.
Lalu, apa saja syarat-syarat yang perlu dipersiapkan untuk mengajukan visa Jepang? Yuk, simak panduan lengkapnya berikut ini!
Sebelum melakukan perjalanan, pastikan Anda mengetahui jenis visa yang sesuai dengan tujuan kunjungannya. Setiap visa memiliki persyaratan yang berbeda, tergantung pada keperluan perjalanan.
Berikut adalah beberapa jenis visa Jepang yang umum digunakan:
Visa Waiver adalah salah satu kemudahan bebas visa bagi pemegang e-paspor Indonesia dengan melakukan registrasi pra-keberangkatan.
Dengan sistem ini, pemegang e-paspor dapat melakukan kunjungan wisata ke Jepang hingga 15 hari tanpa perlu mengajukan visa setiap kali berkunjung.
Untuk mendapatkannya, Anda hanya perlu mendaftarkan e-paspor di Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang sebelum berangkat.
Tetapi perlu diingat visa waiver merupakan rekomendasi yang diberikan kepada warga negara asing, termasuk Indonesia, untuk dapat masuk ke Jepang, dan bukan izin mutlak atau jaminan untuk dapat masuk ke negara Jepang.
Apabila Anda berkunjung ke Jepang dengan tujuan berlibur menggunakan biaya sendiri, jenis visa kunjungan sementara ini merupakan pilihan yang tepat.
Sesuai namanya, visa ini diperuntukkan bagi seseorang yang ingin berlibur ke Jepang dengan biaya sendiri. Sebagai pemohon, Anda perlu menunjukkan bukti finansial yang cukup, rencana perjalanan, serta dokumen lain yang mendukung tujuan wisata.
Untuk kunjungan dengan bisnis, seperti menghadiri rapat, seminar, atau kegiatan bisnis lainnya, pilihlah visa kunjungan bisnis ini.
Visa ini dikhususkan bagi pebisnis yang melakukan perjalanan ke Jepang. Pemohon harus mendapatkan surat undangan dari perusahaan di Jepang serta bukti aktivitas bisnis yang akan dilakukan.
Jenis visa ini diperuntukkan bagi warga negara asing yang ingin mengunjungi anggota keluarga atau teman yang tinggal di Jepang.
Agar permohonan pengajuan visa ini dapat diproses, pemohon harus menyertakan surat undangan dari keluarga atau teman yang menjadi penjamin selama kunjungan berlangsung.
Visa ini diperuntukkan bagi Anda yang sering mengunjungi Jepang untuk tujuan wisata, bisnis, atau kunjungan keluarga.
Pemegang visa ini dapat masuk ke Jepang beberapa kali dalam periode tertentu tanpa harus mengajukan visa baru setiap kali bepergian.
Visa transit diperlukan bagi Anda yang hanya singgah di Jepang untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.
Biasanya, visa ini diberikan dengan masa berlaku yang singkat dan tidak mengizinkan pemegangnya untuk tinggal lebih lama di Jepang.
Visa ini diberikan kepada mereka yang ingin menetap di Jepang untuk keperluan pendidikan, pekerjaan, atau pelatihan dalam jangka waktu tertentu. Persyaratan utama adalah surat penerimaan dari institusi pendidikan atau perusahaan di Jepang.
Saat mengajukan visa, Anda harus melampirkan berbagai dokumen secara lengkap agar tidak ada kendala.
Sebagaimana melansir dari situs resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan dalam proses pengajuan visa Jepang adalah sebagai berikut:
Paspor yang masih berlaku dan memiliki halaman kosong untuk visa.
Formulir permohonan visa yang telah diisi lengkap.
Pasfoto terbaru ukuran 4,5 cm x 3,5 cm yang diambil dalam 6 bulan terakhir dan berlatar belakang polos.
Fotokopi KTP.
Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar (jika pemohon masih mahasiswa).
Bukti pemesanan tiket pesawat (dokumen yang menunjukkan tanggal masuk dan keluar dari Jepang).
Jadwal perjalanan sejak masuk hingga keluar Jepang.
Fotokopi dokumen yang menunjukkan hubungan keluarga, seperti kartu keluarga atau akta lahir (jika pemohon lebih dari satu orang).
Jika pemohon yang menanggung biaya perjalanan, lampirkan fotokopi rekening koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir.
Jika biaya ditanggung pihak lain (seperti orang tua), lampirkan dokumen yang menunjukkan hubungan dengan penanggung biaya.
Jika mengajukan visa multiple entry, sertakan surat pernyataan alasan kunjungan berkali-kali ke Jepang atau surat penjelasan dari pihak pengundang.
Untuk dapat memasuki Jepang, warga negara Indonesia wajib mengajukan visa terlebih dahulu. Berikut adalah panduan lengkap cara mengajukan visa Jepang:
Sebelum mengajukan visa, pastikan Anda mengetahui jenis visa yang sesuai dengan keperluan perjalanan Anda.
Sebab, dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan visa Jepang dapat berbeda tergantung pada jenis visa yang diajukan.
Visa Jepang tidak bisa diajukan langsung ke Kedutaan Besar atau Konsulat Jepang. Pengajuan visa hanya bisa dilakukan melalui agen perjalanan resmi yang telah ditunjuk oleh Kedutaan Jepang.
Berikut langkah-langkahnya:
Pilih agen perjalanan resmi yang telah bekerja sama dengan Kedutaan Besar Jepang.
Serahkan seluruh dokumen yang telah dipersiapkan.
Bayar biaya pengurusan visa sesuai dengan ketentuan agen.
Tunggu proses verifikasi dan persetujuan dari pihak Kedutaan.
Waktu pemrosesan visa biasanya memakan waktu sekitar 4-7 hari kerja setelah pengajuan dilakukan. Proses pengerjaan bisa lebih lama jika diperlukan pemeriksaan tambahan.
Sayangnya, tidak ada layanan pengajuan visa ekspres dalam pembuatan visa Jepang.
Jika visa disetujui, Anda dapat mengambil paspor yang telah ditempeli visa di agen perjalanan tempat Anda mengajukan permohonan.
Tetapi, saat visa ditolak, pihak Kedutaan tidak memberikan alasan spesifik atas penolakan dan Anda bisa mengajukan kembali setelah 6 bulan.
Lalu, berapa biaya pengajuan visa Jepang? Berikut ini adalah tarif visa Jepang yang berlaku mulai tanggal 1 April 2024 dan jenisnya:
Jenis Visa | Tarif Pembuatan Visa Jepang |
Single entry (Berlaku satu kali) | Rp330.000 |
Multiple entry (Berlaku berkali-kali) | Rp660.000 |
Transit | Rp80.000 |
Extend re-entry permit | Rp330.000 |
Visa adalah rekomendasi yang diberikan kepada warga negara asing untuk masuk ke Jepang, namun bukan berarti izin mutlak atau jaminan untuk dapat masuk ke negara tersebut.
Keputusan akhir mengenai izin masuk tetap berada di tangan pihak Imigrasi Jepang saat pemohon tiba di Jepang. Nah, agar proses pengajuan berjalan lancar, berikut adalah tips tambahan pengajuan visa Jepang:
Pastikan untuk mempersiapkan dokumen dengan teliti.
Isi formulir dengan jelas dan benar.
Ajukan permohonan jauh-jauh hari sebelum keberangkatan agar tidak terjadi kendala dalam proses verifikasi.
Berikan bukti keuangan yang cukup untuk perjalanan.
Jangan memesan tiket pesawat dan hotel secara penuh sebelum visa disetujui.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengajukan visa Jepang dengan lebih mudah dan lancar. Ikuti setiap prosedur dengan teliti agar perjalanan ke luar negeri tetap nyaman dan bebas kendala.
Selain itu, untuk memudahkan transaksi, Anda bisa menggunakan kartu pembiayaan syariah (Syariah Card) dari Bank Mega Syariah yang bisa digunakan untuk bertransaksi di luar negeri.
Nikmati kemudahannya karena dilengkapi fitur contactless di EDC berlogo VISA dan fitur ubah transaksi belanja menjadi cicilan tetap per bulan dengan fitur Easy Spending.
Fitur ini membuat transaksi lebih ringan dan terjangkau karena dapat dicicil dengan tenor sesuai keinginan. Liburan lebih aman tanpa mengganggu cash flow bulanan Anda.
Selamat mempersiapkan perjalanan ke Jepang!
Bagikan Berita