Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Syariah Card
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Memahami Manfaat dan Jenis Fintech untuk Permudah Transaksi Keuangan Digital
  • Mengenal SWOT: Strategi Analisis Bisnis untuk Kesuksesan Anda
  • Apa Itu Derivatif? Ini Definisi, Manfaat dan Risikonya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Jenis-jenis Visa dan Fungsinya untuk Perjalanan ke Luar Negeri

    14 Februari 2025 | Tim Bank Mega Syariah

    Visa adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara tujuan sebagai izin masuk bagi warga negara asing. Tujuan perjalanan ke luar negeri, memerlukan jenis visa yang berbeda.

    Dokumen ini dapat berupa stiker atau cap yang ditempel pada paspor, maupun dalam bentuk elektronik (eVisa).

    Setiap negara memiliki kebijakan visa yang berbeda-beda tergantung pada hubungan diplomatik dan tujuan perjalanan.

    Nah, ada beberapa jenis visa yang dapat Anda gunakan sebelum bepergian ke negara lain. Yuk, ketahui beberapa jenisnya pada artikel berikut ini!

    Apa Bepergian ke Luar Negeri Harus Menggunakan Visa?

    Visa adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh suatu negara yang memungkinkan seseorang untuk masuk, tinggal, atau meninggalkan negara tersebut dalam jangka waktu tertentu.

    Lalu, apakah setiap perjalanan ke luar negeri harus menggunakan visa? Jawabannya tergantung pada kebijakan negara tujuan dan jenis perjalanan yang dilakukan.

    Tidak semua perjalanan ke luar negeri memerlukan visa. Ada negara-negara yang memiliki perjanjian bebas visa dengan negara lain, termasuk Indonesia. Contoh negara memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, di antaranya:

    • Singapura (30 hari)

    • Malaysia (30 hari)

    • Jepang (15 hari, dengan e-paspor)

    • Turki (30 hari, dengan eVisa gratis)

    • Thailand (30 hari)

    • Maroko (90 hari)

    Daftar negara yang bebas visa ini dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah masing-masing.

    Adapun untuk negara yang mewajibkan visa, penting untuk memahami proses dan persyaratannya agar perjalanan berjalan lancar.

    Oleh karena itu, sebelum bepergian ke luar negeri, pastikan untuk mengecek kebijakan visa negara tujuan agar perjalanan Anda lebih nyaman dan bebas kendala.

    Dengan kebijakan ini, wisatawan dapat masuk dan tinggal di negara tujuan selama periode tertentu tanpa perlu mengajukan visa terlebih dahulu. Namun, tetap ada batasan waktu kunjungan yang harus dipatuhi.

    Jenis Visa untuk Perjalanan ke Luar Negeri

    Visa memiliki beberapa jenis yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan perjalanan. Secara umum, berikut adalah beberapa jenis visa sesuai fungsinya:

    1. Visa Kunjungan Wisata (Tourist Visa)

    Visa kunjungan atau visa turis diberikan kepada seseorang yang ingin mengunjungi suatu negara untuk tujuan wisata atau kunjungan singkat.

    Biasanya, visa ini memiliki masa berlaku tertentu, seperti 30 hingga 90 hari, tergantung kebijakan negara tujuan. Pengajuan visa turis sebaiknya dilakukan jauh-jauh hari sebelum keberangkatan karena permintaan yang tinggi.

    2. Visa Bisnis (Business Visa)

    Visa bisnis diberikan kepada seseorang yang hendak melakukan kegiatan bisnis di luar negeri, seperti menghadiri seminar, rapat, pameran, atau mengunjungi kantor cabang di luar negeri.

    Pemegang visa bisnis tidak diperkenankan untuk bekerja tetapi untuk mengelola atau mendirikan bisnis di negara tujuan. Visa ini dapat diperpanjang bagi pebisnis yang ingin tinggal lebih lama di negara tujuan.

    3. Visa Kerja (Work Visa)

    Visa kerja memungkinkan seseorang untuk bekerja di negara lain secara legal dalam jangka waktu yang ditentukan. Umumnya, visa kerja memerlukan sponsor dari perusahaan atau institusi di negara tujuan.

    Visa kerja terbagi menjadi beberapa jenis, seperti visa kerja sementara, semi-permanen, atau permanen. Pengajuan dan perpanjangan visa ini biasanya dilakukan di negara asal pekerja.

    4. Visa Pelajar (Student Visa)

    Visa pelajar diberikan kepada individu yang ingin menempuh pendidikan di luar negeri. Pemegang visa ini biasanya harus terdaftar di institusi pendidikan resmi dan dapat diberikan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan durasi studi.

    5. Visa Transit

    Visa transit diberikan kepada seseorang yang hanya melewati suatu negara dalam perjalanan ke tujuan akhir.

    Jenis visa transit terdiri dari 2 jenis, yaitu:

    • Airport Transit Visa: Pemegang visa ini tidak diizinkan meninggalkan area bandara.

    • Visa Transit: Memungkinkan pemegangnya keluar dari bandara dan tinggal di negara transit. Visa ini umumnya berlaku dalam waktu singkat, seperti 24 hingga 72 jam.

    6. Visa Diplomatik

    Visa diplomatik khusus diberikan kepada diplomat atau perwakilan pemerintah yang melakukan tugas resmi ke luar negeri. Pengajuan visa ini biasanya diurus oleh instansi negara asal diplomat tersebut.

    7. Visa Khusus Pegawai Internasional

    Sesuai namanya, visa ini ditujukan bagi seseorang yang bekerja di badan internasional atau merupakan perwakilan suatu negara untuk perusahaan global, tetapi bukan diplomat, seperti staf organisasi internasional.

    Visa ini memungkinkan mereka tinggal dan bekerja di negara tempat organisasi tersebut beroperasi.

    8. Visa on Arrival

    Beberapa negara telah memberlakukan visa ini bisa diperoleh saat tiba di negara tujuan, baik di bandara maupun pelabuhan.

    Jadi, mengingat tidak semua negara menyediakan fasilitas visa on arrival bagi warga negara asing, maka sebaiknya Anda perlu melakukan pengcekkan terlebih dahulu sebelum berangkat.

    9. Visa Kunjungan Keluarga

    Jika Anda ingin mengunjungi keluarga yang berada di negara tertentu, maka wajib mengurus visa kunjungan keluarga. Biasanya, visa ini berlaku selama maksimal 3 bulan atau 90 hari.

    Untuk mengajukan visa kunjungan keluarga, Anda membutuhkan surat undangan dari keluarga yang akan dikunjungi serta surat pernyataan tanggung jawab dari keluarga tersebut.

    10. Visa Imigran

    Visa imigran memungkinkan seseorang untuk tinggal secara permanen di negara tujuan, seperti Green Card di Amerika Serikat. Visa ini biasanya diberikan berdasarkan hubungan keluarga, pekerjaan, atau program imigrasi tertentu.

    11. Exit Visa

    Exit visa diperlukan bagi warga negara asing yang harus meninggalkan suatu negara karena alasan hukum, seperti setelah menjalani hukuman atau masa tahanan.

    Selain itu, exit visa juga dapat berlaku bagi warga negara yang meninggalkan negaranya sendiri untuk pindah ke negara lain dan tidak diperbolehkan kembali ke negara asalnya.

    Tips Mengurus Visa Sesuai Kebutuhan Perjalanan

    Mengurus visa adalah salah satu langkah penting yang harus dilakukan sebelum bepergian ke luar negeri. Setiap negara memiliki kebijakan visa yang berbeda, tergantung pada tujuan perjalanan dan durasi tinggal.

    • Agar proses pengurusan visa berjalan lancar, berikut beberapa tips yang dapat membantu Anda mendapatkan visa sesuai kebutuhan perjalanan:

    • Kenali jenis visa yang dibutuhkan dan pastikan Anda mengetahui jenis visa yang sesuai dengan tujuan perjalanan Anda.

    • Setiap negara memiliki persyaratan dokumen yang berbeda, jadi sebaiknya cek persyaratan dokumen.

    • Proses pengurusan visa dapat memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung pada kebijakan negara tujuan. Untuk menghindari kendala keberangkatan, ajukan visa minimal 1-2 bulan sebelum tanggal perjalanan.

    • Ketahui besaran biaya visa dan metode pembayaran yang diterima oleh kedutaan atau pusat aplikasi visa. Beberapa negara hanya menerima pembayaran dalam mata uang tertentu atau melalui transfer bank.

    • Beberapa jenis visa, seperti visa kerja atau pelajar, memerlukan wawancara sebagai bagian dari proses aplikasi. Pastikan Anda memahami pertanyaan yang mungkin diajukan dan memberikan jawaban yang jujur serta meyakinkan.

    • Jika merasa kesulitan mengurus visa sendiri, Anda dapat menggunakan jasa agen visa yang berpengalaman. Mereka dapat membantu mempersiapkan dokumen dan memastikan aplikasi visa Anda lengkap serta sesuai dengan persyaratan.

    • Setelah visa diterbitkan, periksa kembali masa berlaku dan syarat-syaratnya. Pastikan visa tersebut sesuai dengan durasi dan tujuan perjalanan Anda untuk menghindari masalah di imigrasi saat tiba di negara tujuan.

    Dengan persiapan yang matang, proses pengurusan visa dapat berjalan lebih mudah dan lancar. Ikuti setiap prosedur dengan teliti agar perjalanan ke luar negeri tetap nyaman dan bebas kendala.

    Kalau Anda berniat jalan-jalan ke luar negeri, jangan lupa siapkan paspor dan visa, ya!

    Selain itu, untuk memudahkan transaksi, Anda bisa menggunakan kartu pembiayaan syariah (Syariah Card) dari Bank Mega Syariah yang bisa digunakan untuk bertransaksi di luar negeri.

    Nikmati kemudahannya karena dilengkapi fitur contactless. Dapatkan cashback hingga Rp1 juta jika bertransaksi di negara negara Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Qatar.

    Semoga informasi ini bermanfaat, ya!


    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Memahami Manfaat dan Jenis Fintech untuk Permudah Transaksi Keuangan Digital
  • Mengenal SWOT: Strategi Analisis Bisnis untuk Kesuksesan Anda
  • Apa Itu Derivatif? Ini Definisi, Manfaat dan Risikonya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah