18 April 2023 | Tim Bank Mega Syariah
Bank syariah yang ada di Indonesia kini semakin memberikan produk yang lengkap, mulai dari simpanan hingga pembiayaan. Salah satu produk unggulan yang dikeluarkan oleh perbankan syariah adalah kartu pembiayaan syariah atau dikenal sebagai kartu kredit syariah dan Syariah Card.
Sama seperti kartu kredit konvensional, kartu pembiayaan syariah dapat digunakan untuk transaksi di merchant maupun online dengan sistem pembayaran setelah digunakan.
Penggunaan kartu pembiayaan syariah juga tidak terbatas hanya untuk umat Muslim, namun untuk non-Muslim juga bisa memanfaatkannya.
Lalu, apa saja perbedaan antara kartu pembiayaan syariah dan kartu kredit konvensional? Berikut ini penjelasannya.
Perbedaan antara produk syariah card dan kartu kredit konvensional terletak pada 3 aspek, yaitu sistem, dasar hukum, dan perjanjiannya. Yuk, ketahui lebih lengkap perbedaan produk bank syariah dan bank konvensional:
Sebagaimana diketahui, kartu kredit yang dikeluarkan bank syariah menggunakan sistem bunga yang ditambahkan pada tagihan.Sementara yang digunakan pada kartu pembiayaan syariah adalah sistem fee atau imbal jasa dari setiap transaksi.
Hal ini sesuai dengan akad Ijarah di mana pada akad ini, Penerbit Kartu adalah penyedia jasa sistem pembayaran dan pelayanan terhadap Pemegang Kartu. Atas Ijarah ini, Pemegang Kartu dikenakan membership fee.
Perbedaan selanjutnya terletak pada payung hukumnya. Kartu kredit konvensional menggunakan payung hukum Undang-Undang Perbankan.
Sedangkan, syariah card didasarkan pada Undang-Undang Perbankan Syariah dan Fatwa MUI. Jadi, segala aturan dan penggunaan produk kartu pembiayaan syariah ini mendapatkan pengawasan dari Dewan Syariah Nasional MUI.
Produk syariah card didasarkan dengan perjanjian yang digunakan ada tiga akad, yaitu kafalah, qard, dan ijarah.
Sementara, kartu kredit dari bank konvensional berdasarkan perjanjian umum berdasarkan aturan nasional. Hal ini tidak dapat dipastikan apakah sudah sesuai dengan prinsip syariah atau belum.
Sebagai pemilik Syariah Card, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui agar tetap nyaman menggunakan Syariah Card, antara lain:
Setiap bulannya, Anda akan menerima tagihan pemakaian Syariah Card. Notifikasi tagihan ini bisa dikirimkan melalui email ataupun melalui pengiriman surat.
Pastikan Anda segera melunasi tagihan tepat waktu, ya. Sebab, Jika terlambat, Anda akan dikenakan denda (jika ada). Kemudian, skor kelayakan pembiayaan akan turun sehingga bisa masuk ke dalam blacklist atau daftar hitam pada informasi Debitur (iDeb) di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Dengan banyaknya promo kartu pembiayaan syariah yang bisa Anda nikmati, pastikan Anda tetap menggunakan Syariah Card sesuai kebutuhan.
Hal ini perlu diperhatikan agar pengeluaranmu tetap sesuai rencana. Berikan batasan, sebisa mungkin tagihan minimum atau total cicilan per bulannya tidak lebih dari 30% dari pendapatan.
Untuk menghindari penyalahgunaan, pastikan hanya Anda yang memiliki akses pada Syariah Card milik Anda.
Jangan pernah menyerahkan Syariah Card kepada orang lain. Begitupun keluarga dan orang terdekat, pastikan Anda memilah terlebih dahulu apakah orang tersebut dapat dipercaya untuk memegang Syariah Card atau tidak.
Informasi pada Syariah Card Anda harus dijaga dan tidak disebarkan kepada orang lain. Mengingat pentingnya informasi ini, orang lain dapat melakukan transaksi dengan mengetahui informasi pada Syariah Card Anda. Pastikan informasi Syariah Card tidak tersebar.
Apabila Anda dihubungi oleh orang lain yang mengaku sebagai bank provider Syariah Card, jangan langsung percaya dan lakukan pengecekan terlebih dahulu.
Apabila ada perubahan data pribadi, segera lakukan update kepada bank provider Syariah Card. Hal ini diperlukan agar Anda dapat terus mendapatkan informasi terkini terkait Syariah Card Anda.
Sebagai contoh, apabila Anda mendapatkan notifikasi transaksi pada e-mail, pastikan Anda melakukan update informasi yang digunakan agar terus dapat memantau transaksi pada Syariah Card.
Terakhir, apabila Anda menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kejadian tersebut. Anda dapat langsung menghubungi call center bank provider Syariah Card yang Anda miliki.
Jika Anda terhubung dengan mobile banking, Anda dapat memanfaatkan fitur blokir kartu syariah yang disediakan.
Demikian beberapa informasi mengenai perbedaan kartu pembiayaan syariah dan kartu kredit konvensional yang dapat kami sampaikan. Bank syariah hadir memberikan opsi layanan perbankan bagi Anda yang ingin menggunakan prinsip syariah pada urusan finansial.
Yuk, miliki kartu pembiayaan syariah dari Bank Mega Syariah.
Produk bernama Syariah Card ini, memiliki banyak sekali keuntungan. Mulai dari diskon merchant hingga 50%, cashback saat bertransaksi di luar negeri, serta dilengkapi fitur contactless.
Setiap bertransaksi Anda akan mendapatkan poin yang akan terkonversi menjadi sedekah. Jadi, transaksi pun menjadi lebih berkah. Pemilik Syariah Card juga berhak mengikuti program Berkah Berlimpah Mega Syariah, yaitu program poin berhadiah logam mulia, voucher umroh Trip, gadget, dan grand prize mobil listrik Hyundai Ioniq 5.
Temukan berbagai produk dan layanan perbankan syariah di Bank Mega Syariah. Semoga bermanfaat!
Bagikan Berita