Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Simpanan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Tabungan Syariah: Ketahui Prinsip, Jenis, dan Kelebihannya

    9 Maret 2023 | Tim Bank Mega Syariah

    Tabungan syariah adalah salah satu produk perbankan syariah yang sangat penting. Produk simpanan ini dapat membantu seseorang dalam mengatur keuangan dan mencapai tujuan finansialnya.

    Saat ini, semakin banyak orang yang memilih tabungan syariah sebagai alternatif tabungan konvensional. Apa itu tabungan syariah dan apa kelebihannya dibandingkan tabungan konvensional?

    Yuk simak penjelasan lengkap pada artikel Bank Mega Syariah berikut ini!

    Apa Itu Tabungan Syariah?

    Tabungan syariah adalah produk simpanan yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan syariah, seperti bank syariah maupun koperasi syariah.

    Perbedaan tabungan syariah dan tabungan konvensional terletak pada prinsipnya di mana seluruh transaksi menggunakan dasar aturan Islam. Sementara tabungan konvensional tidak mengikuti prinsip syariah

    Hal ini dapat dilihat pada tabungan syariah yang harus berdasarkan akad syariah seperti mudharabah dan wadiah. Dengan demikian, hukum tabungan bank syariah diperbolehkan dalam Islam sebagaimana tertuang di dalam Fatwa MUI Nomor 02/DSN-MUI/IV/2000.

    Prinsip Tabungan Syariah

    Seperti yang diketahui, produk bank syariah harus memakai prinsip-prinsip Islam. Berikut ini sejumlah prinsip yang digunakan ada produk tabungan syariah:

    Tidak Ada Bunga

    Tabungan syariah melarang pengambilan bunga atau riba dalam bentuk apapun.

    Dalam konteks tabungan syariah, riba diartikan sebagai pengambilan keuntungan yang diperoleh secara tidak wajar atau tanpa adanya perhitungan yang jelas. Nah, sebagai pengganti bunga, bank syariah menawarkan sistem bagi hasil atau nisbah.

    Penggunaan Dana Nasabah Hanya Pada Sektor Halal

    Bank yang menawarkan produk tabungan syariah harus memastikan bahwa dana yang dikumpulkan dari nasabah tidak digunakan untuk investasi yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.

    Tabungan syariah mempromosikan investasi pada sektor riil yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti sektor pertanian, perdagangan, dan investasi pada proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat.

    Kemudian, nasabah dan bank akan membagi keuntungan dari investasi tersebut.

    Tidak Ada Transaksi Spekulatif

    Tabungan syariah tidak memperbolehkan transaksi spekulatif atau transaksi yang tidak jelas risikonya dan tidak memiliki nilai tambah yang jelas bagi pihak yang terlibat.

    Maka dari itulah, bank yang menawarkan produk tabungan syariah harus memberikan keterbukaan informasi tentang pengelolaan dana nasabah dan keuntungan yang diperoleh.

    Hal ini akan membuat nasabah lebih percaya dan yakin dengan produk yang ditawarkan.

    Etika dalam Transaksi Keuangan

    Produk ini didesain untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang ingin menabung dengan cara yang halal dan sesuai dengan ajaran Islam.

    Untuk itulah, tabungan syariah memperhatikan etika dalam transaksi keuangan, sehingga mempromosikan transaksi yang jujur, adil, dan bertanggung jawab.

    Jenis-Jenis Tabungan Syariah

    Ada beberapa jenis tabungan syariah yang perlu diketahui sebelum memutuskan untuk membuka produk satu ini.

    Berikut ini adalah jenis-jenis tabungan syariah yang perlu Anda ketahui.

    Tabungan Syariah Biasa

    Tabungan syariah reguler adalah jenis tabungan syariah yang paling umum. Produk tabungan syariah reguler ini mirip dengan tabungan konvensional.

    Tetapi perbedaannya dengan tabungan konvensional yaitu didasarkan pada prinsip-prinsip syariah yang melarang riba dan aktivitas-aktivitas yang tidak beretika. Nasabah akan mendapatkan keuntungan berupa bagi hasil.

    Tabungan Haji

    Tabungan haji adalah jenis tabungan syariah yang khusus disediakan untuk membantu nasabah menunaikan ibadah haji.

    Produk tabungan ini memungkinkan nasabah untuk menabung secara teratur dengan target tertentu untuk biaya haji. Akad yang digunakan yaitu wadiah dan mudharabah muthlaqah.

    Tabungan Berjangka Syariah

    Tabungan syariah berjangka adalah jenis tabungan yang memungkinkan nasabah untuk menyetor uang dalam jangka waktu tertentu. Produk ini menawarkan tingkat keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan biasa.

    Nasabah tidak diperkenankan melakukan penarikan sebelum jangka waktu yang ditentukan. Biasanya, produk ini diberikan untuk berbagai tujuan, seperti sebagai tabungan umroh, tabungan qurban, hingga tabungan pendidikan anak.

    Keuntungan Memiliki Tabungan Syariah

    Tabungan syariah menjadi salah satu produk keuangan yang semakin diminati oleh masyarakat Indonesia. Hal ini karena produk didesain untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang ingin menabung dengan cara yang halal dan sesuai dengan ajaran Islam.

    Berikut ini sejumlah kelebihan tabungan syariah yang dapat Anda rasakan:

    • Terhindar dari risiko riba dan hal-hal yang diharamkan dalam Islam.
    • Memberikan imbalan berupa bagi hasil yang kompetitif bagi nasabah. Besarannya memakai persentase yang jelas dan sudah dituangkan sejak awal dalam akad.
    • Pada tabungan syariah, nasabah tidak perlu khawatir tentang dana mereka digunakan untuk investasi yang tidak halal.
    • Risiko pada tabungan syariah lebih kecil dibandingkan dengan tabungan konvensional. Hal ini disebabkan karena tabungan syariah membatasi jenis investasi dan transaksi yang dapat dilakukan serta menghindari transaksi yang bersifat spekulatif.

    Itulah informasi mengenai tabungan syariah yang dapat disampaikan. Sebelum memutuskan untuk membuka tabungan syariah, pastikan Anda mengetahui tujuan dan kebutuhan Anda agar seluruh dapat merasakan manfaatnya.

    Temukan berbagai produk tabungan syariah di Bank Mega Syariah untuk nasabah perora. Sebagai salah satu lembaga perbankan yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, Bank Mega Syariah memiliki pilihan produk tabungan yang lengkap.

    Nikmati juga benefit lain seperti kemudahan akses dalam bertransaksi dengan layanan mobile banking syariah yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja, serta berbagai promosi menarik yang khusus diberikan untuk nasabah

    Semoga informasi ini bermanfaat, ya!


    Tabungan
    Tabungan Bisnis

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah