Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Simpanan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Sustainable Tourism: Definisi, Tujuan hingga Tips Perjalanannya
  • Penerapan Strategi Subsidi Silang dan Implementasinya dalam Bisnis
  • Memahami Perhitungan Break Even Point, Manfaat, dan Rumusnya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Mengenal Produk Tabungan Qurban dan Simulasi Perhitungannya

    5 April 2024 | Tim Bank Mega Syariah

    Membuka tabungan qurban menjadi salah satu langkah awal yang dilakukan oleh umat Islam untuk merencanakan ibadah kurban.

    Berqurban adalah salah satu bentuk ibadah yang dilakukan saat hari raya Iduladha dengan menyembelih hewan dan membagikan dagingnya kepada yang membutuhkan. Jenis hewan yang disembelih sebagai kurban di Indonesia biasanya sapi, kambing, dan domba.

    Sebagaimana diketahui, harga hewan tersebut tidaklah murah. Melalui produk tabungan kurban, Anda bisa lebih mudah dalam merencanakan pembelian hewan yang akan Anda kurbankan.

    Untuk lebih lengkap, yuk simak informasi mengenai jenis tabungan untuk berkurban berikut ini:

    Apa Itu Tabungan Qurban?

    Tabungan qurban adalah produk simpanan yang diperuntukan untuk perencanaan dalam penyediaan hewan kurban. Produk ini dihadirkan agar semakin banyak umat Islam yang dapat menunaikan ibadah kurban.

    Biasanya, produk ini dikeluarkan perbankan dalam bentuk tabungan berjangka. Jadi, nasabah yang membuka simpanan ini, dapat menyisihkan dana sesuai dengan kemampuan pada jangka waktu yang disepakati. Dana hanya dapat ditarik ketika mendekati hari raya Iduladha.

    Selain memberikan kemudahan dalam mengumpulkan uang untuk berkurban, jika Anda membuka produk di bank syariah biasanya akan bekerja sama dengan mitra penyedia hewan kurban serta juga dapat disalurkan sampai ke seluruh daerah di Indonesia.

    Keuntungan Tabungan Qurban

    Ada beberapa kelebihan membuka tabungan untuk berqurban, antara lain:

    Mengumpulkan Dana Lebih Mudah

    Harga hewan qurban mendekati hari raya Iduladha biasanya akan lebih mahal. Tetapi jika membeli hewan dari jauh juga tidak mudah karena hewan harus dipelihara sampai hari raya qurban tiba.

    Nah, sebagai gantinya, tabungan ini nantinya akan membantu untuk membeli hewan yang diinginkan sebelum hari raya Iduladha datang sehingga bisa memperoleh harga yang lebih murah. Anda pun tidak perlu memelihara hewan qurban.

    Memberikan Ketenangan

    Dibandingkan membeli hewan kurban secara langsung, mengumpulkan uang melalui simpanan untuk berqurban memberikan ketenangan. Anda dapat disiplin menabung karena biasanya akan tersedia fitur autodebit.

    Dana yang dimiliki juga akan dikelola dengan baik sesuai dengan akad syariah sehingga dana tidak digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan prinsip Islam.

    Pelaksanaan Ibadah Kurban Semakin Optimal

    Kelebihan menabung lewat produk simpanan qurban salah satunya dapat membantu memastikan bahwa pelaksanaan ibadah qurban dapat berjalan dengan optimal.

    Bank syariah akan bekerja sama dengan partner terpercaya sehingga hewan kurban yang disediakan dapat Anda pilih dengan kualitas yang baik dan diambil dari sumber yang halal.

    Hewan Qurban dapat Disalurkan Lebih Maksimal

    Manfaat terakhir dari berqurban dengan produk simpanan perbankan adalah penyalurannya yang menjadi jauh lebih mudah sekaligus maksimal.

    Bahkan, selain disalurkan di daerah Anda sendiri, Anda juga dapat memilih daerah atau negara yang membutuhkan hewan kurban tersebut sehingga manfaat qurban menjadi jauh lebih merata.

    Simulasi Perhitungan Tabungan Qurban

    Sebelum membuka tabungan qurban, Anda sebaiknya mengetahui cara menghitung tabungan qurban per bulannya dengan benar. Berikut ini adalah beberapa langkah sederhana untuk menghitung tabungan qurban.

    Tentukan Jumlah Hewan Qurban

    Langkah pertama dalam menghitung tabungan qurban adalah menentukan jumlah hewan qurban yang ingin dibeli.

    Jumlah hewan qurban yang dibeli biasanya tergantung pada kemampuan finansial kita. Namun, sebaiknya kita tidak membeli hewan qurban terlalu banyak sehingga mengganggu keuangan keluarga.

    Hitung Biaya Hewan Qurban

    Setelah menentukan jumlah hewan qurban, langkah berikutnya adalah menghitung biaya hewan qurban.

    Biaya hewan qurban dapat bervariasi tergantung pada jenis hewan yang dibeli dan daerah tempat kita tinggal. Untuk memudahkan perhitungan, Anda dapat mencari informasi harga hewan qurban di pasar atau melalui internet.

    Tentukan Jangka Waktu Menabung

    Tabungan qurban dapat dilakukan dalam jangka waktu yang bervariasi. Kita dapat menabung dalam jangka waktu satu bulan, tiga bulan, enam bulan, atau lebih.

    Jangka waktu menabung yang dipilih harus disesuaikan dengan kemampuan finansial kita sehingga tidak mengganggu kebutuhan hidup sehari-hari.

    Hitung Besarnya Setoran Bulanan

    Setelah menentukan jangka waktu menabung, langkah selanjutnya adalah menghitung besarnya setoran bulanan. Besarnya setoran bulanan dapat dihitung dengan membagi biaya hewan qurban dengan jangka waktu menabung yang dipilih.

    Sebagai contoh, jika biaya hewan qurban sebesar Rp10 juta dan jangka waktu menabung adalah enam bulan, maka besarnya setoran bulanan adalah Rp1,67 juta.

    Pilih Jenis Tabungan Qurban Terbaik

    Membuka tabungan qurban dapat dilakukan di bank yang menyediakan produk tabungan berjangka.

    Selain melalui simpanan, Anda juga dapat menginvestasikan dana untuk qurban melalui deposito syariah yang halal dan memberikan keuntungan berupa bagi hasil yang kompetitif. Apapun jenis tabungan yang Anda pilih, mulailah sejak dini agar semakin besar pula jumlah uang yang dapat Anda kumpulkan.

    Yuk, Buka Tabungan Qurban di Bank Mega Syariah!

    Apakah Anda tertarik membuka tabungan yang ditujukan untuk berqurban? Di antara banyaknya pilihan produk yang ada, Anda dapat mulai membuka di Bank Mega Syariah.

    Untuk memudahkan tujuan menabung ini, Anda dapat memanfaatkan produk Tabungan Berkah Rencana iB dari Bank Mega Syariah. Produk ini menggunakan akad Mudharabah Mutlaqah yang menawarkan bagi hasil yang kompetitif.

    Anda bisa bebas menentukan setoran rutin yang sangat ringan yakni mulai dari Rp100 ribu saja serta pilihan jangka waktu yang fleksibel, mulai dari 6 bulan sampai 216 bulan (18 tahun).

    Yuk, wujudkan rencanamu lewat Tabungan Berkah Rencana iB Qurban di Bank Mega Syariah sekarang!


    Tabungan Qurban

    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • Sustainable Tourism: Definisi, Tujuan hingga Tips Perjalanannya
  • Penerapan Strategi Subsidi Silang dan Implementasinya dalam Bisnis
  • Memahami Perhitungan Break Even Point, Manfaat, dan Rumusnya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah