Jaringan Kami
M-Syariah
Contact Center
  • Produk

    Individu

    Bisnis

    Simpanan
    Pembiayaan
    Kartu Debit
    Kartu Pembiayaan
    Loyalty & Benefit
    Donasi dan Amal
    Simpanan
    Pembiayaan
  • Digital Banking
    M-Syariah
    Virtual Account
    Cash Management Services
    Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    Bancassurance
    Reksadana
  • Layanan
    BI-RTGS
    SKNBI
    BI FAST
    Bank Garansi
    Transfer Online
    LC & SKBDN
    Safe Deposit Box (SDB)
    Remittance
    ATM
  • Tentang Kami

    Profil Perusahaan

    Profil Manajemen

    Laporan Keuangan Perusahaan

    CSR

    Karir

    Sejarah Perusahaan
    Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    Struktur Organisasi
    Struktur Kepemilikan
    Struktur CT Corp
    Keunggulan BMS
    Penghargaan
    Dewan Komisaris
    Dewan Direksi
    Dewan Pengawas Syariah
    Pejabat Eksekutif
    Sekretaris Perusahaan

    Tata Kelola Perusahaan

    Pelaksanaan Tata Kelola
    Laporan Eksposur Risiko
    Laporan Pengaduan Nasabah
    WhistleBlowing System
    Laporan Tahunan
    Laporan Keberlanjutan
    Laporan Bulanan
    Laporan Triwulanan
    Laporan Keuangan Tahunan
    Laporan Keuangan Induk
    Laporan Tahunan Entitas Induk
    Kebijakan CSR
    Kegiatan CSR BMS
    Mega Syariah Berbagi
  • Artikel
    Berita
    Edukasi & Tips
  • Promosi
x
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
Penelusuran Cepat
Raih Grand Prize Voucher Haji Plus di Poin Haji Berkah Mega Syariah
Wujudkan Mimpi ke Dubai bersama Syariah Card
Investasi di Deposito Berkah Digital, Dapatkan Extra Berkah dengan Total Benefit Hingga 6% p.a!
Donasi dan Amal
CMS
  • Produk
    • Individu
    • Simpanan
    • Pembiayaan
    • Kartu Debit
    • Kartu Pembiayaan
    • Loyalty & Benefit
    • Donasi dan Amal
    • Bisnis
    • Simpanan
    • Pembiayaan
  • Digital Banking
    • M-Syariah
    • Virtual Account
    • Cash Management System
    • Deposito Online
  • Priority Banking
  • Wealth Management
    • Bancassurance
    • Reksadana
  • Layanan
    • BI-RTGS
    • SKNBI
    • BI FAST
    • Bank Garansi
    • Transfer Online
    • LC & SKBDN
    • Safe Deposit Box (SDB)
    • Remittance
    • ATM
  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Sejarah Perusahaan
    • Visi, Misi & Nilai Perusahaan
    • Struktur Organisasi
    • Struktur Kepemilikan
    • Struktur CT Corp
    • Keunggulan BMS
    • Penghargaan
    • Profil Manajemen
    • Dewan Komisaris
    • Dewan Direksi
    • Dewan Pengawas Syariah
    • Pejabat Eksekutif
    • Sekretaris Perusahaan
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Laporan Bulanan
    • Laporan Triwulanan
    • Laporan Keuangan Tahunan
    • Laporan Keuangan Induk
    • Laporan Tahunan Entitas Induk
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Pelaksanaan Tata Kelola
    • Laporan Eksposur Risiko
    • Laporan Pengaduan Nasabah
    • WhistleBlowing System

    • CSR
    • Kebijakan CSR
    • Kegiatan CSR BMS
    • Mega Syariah Berbagi

    • Karir
  • Artikel
    • Berita
    • Edukasi & Tips
  • Promosi
  1. Edukasi & Tips
  2. Simpanan
  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>
  • Kenali Produk Tabungan Berjangka, Cara Kerja, dan Keuntungannya

    10 Maret 2023 | Tim Bank Mega Syariah

    Ada berbagai jenis produk simpanan perbankan yang dapat Anda manfaatkan untuk tujuan finansial, salah satunya tabungan berjangka.

    Produk tabungan berjangka cukup populer di Indonesia. Jenis tabungan ini menawarkan manfaat menarik bagi nasabah, terutama bagi mereka yang ingin mengatur keuangan jangka panjang.

    Lalu, seperti apa cara kerja tabungan berjangka dan apa keuntungannya dibandingkan dengan produk perbankan lainnya? Simak penjelasannya berikut ini.

    Apa Itu Tabungan Berjangka?

    Tabungan berjangka adalah jenis tabungan di mana nasabah menyetorkan sejumlah uang ke dalam rekening bank dan menentukan jangka waktu simpanan. Biasanya, dana yang disetorkan dalam jumlah yang tetap selama jangka waktu antara satu bulan hingga beberapa tahun.

    Selama jangka waktu tersebut, nasabah tidak dapat melakukan penarikan dana atau pengambilan uang dari rekening tabungan berjangka tersebut. Produk ini juga dikenal sebagai tabungan rencana.

    Selain tabungan berjangka konvensional, tersedia juga produk tabungan berjangka syariah yang mengikuti prinsip syariah.

    Nasabah tidak dikenakan bunga, melainkan diberikan bagi hasil atas keuntungan investasi yang diperoleh oleh bank dari penempatan dana nasabah. Besarnya tergantung pada tingkat keuntungan yang diperoleh oleh bank.

    Cara Kerja Tabungan Berjangka

    Secara konsep, tabungan berjangka memiliki cara kerja yang berbeda dari tabungan biasa. Pada produk tabungan biasa, Anda dapat menabung kapan pun dengan jumlah bervariasi sesuai dengan ketentuan dari bank.

    Nasabah juga dapat menarik dan mengambil dana yang disimpan kapan pun melalui ATM, mobile banking, maupun langsung di counter teller bank.

    Berbeda dengan tabungan berjangka, nasabah dapat menyetorkan dana awal sesuai peraturan bank. Selanjutnya setiap bulannya Anda dapat menyetorkan dana dalam jumlah tetap selama jangka waktu yang disepakati.

    Saat periode atau jatuh tempo simpanan, dana beserta keuntungan dari bunga atau bagi hasil, akan otomatis masuk pada rekening tabungan induk yang didaftarkan.

    Jika melakukan penarikan dana sebelum jangka waktu berakhir, bank akan mengenakan penalti atau denda pada nasabahnya.

    Biasanya, bank mengemas produk tabungan rencana dengan berbagai tujuan seperti Tabungan Umrah, Tabungan Qurban, Tabungan Rencana Pendidikan, dan sebagainya.

    Keuntungan dan Manfaat Tabungan Berjangka

    Produk tabungan berjangka memiliki banyak manfaat dan keuntungan, terutama untuk Anda yang ingin menyiapkan sejumlah dana dalam jumlah besar serta ingin mencapainya dalam jangka waktu yang lebih panjang.

    Berikut ini beberapa manfaat dan keuntungan dari tabungan berjangka:

    Membantu Lebih Disiplin

    Apabila Anda memiliki rencana untuk menggunakan uang dalam jangka waktu yang pendek, sebaiknya memilih tabungan reguler. Hal ini karena Anda dapat melakukan pengambilan dana sewaktu-waktu ketika dibutuhkan.

    Nah, produk tabungan rencana merupakan pilihan tepat bila Anda sulit menabung secara konsisten. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, tabungan ini tak bisa dicairkan sewaktu-waktu.

    Untuk itulah, tabungan satu ini dapat membantu Anda lebih disiplin dalam menabung dengan tujuan tertentu. Terlebih adanya fitur autodebet setoran bulanan (penarikan dana otomatis).

    Menawarkan Bagi Hasil yang Lebih Menguntungkan

    Pada tabungan rencana konvensional, Anda akan memperoleh bunga yang lebih menguntungkan dibandingkan dengan tabungan biasa.

    Sementara pada tabungan berjangka syariah, Anda akan mendapatkan nisbah bagi hasil yang lebih menguntungkan. Besarannya diberikan biasanya tergantung pada lama waktu simpanan dan jumlah uang yang disimpan.

    Semakin lama waktu simpanan dan semakin besar jumlah uang yang disimpan, semakin tinggi pula keuntungan yang akan diberikan. Dengan begitu, nilai uang Anda dapat meningkat seiring waktu.

    Cocok untuk Mengatur Keuangan Jangka Panjang

    Keuntungan tabungan berjangka berikutnya sangat cocok untuk Anda yang ingin mengatur keuangan jangka panjang.

    Dengan menabung secara teratur di tabungan berjangka, Anda dapat memperoleh keuntungan investasi jangka panjang dan menghindari pengeluaran yang tidak perlu.

    Lebih Aman

    Berbicara mengenai keamanannya, produk satu ini relatif aman karena nasabah tidak dapat melakukan penarikan dana sebelum jangka waktu simpanan berakhir.

    Hal ini memastikan bahwa uang yang disimpan tetap aman dan terjaga keamanannya dari risiko kehilangan atau pengeluaran yang tidak terencana.

    Jika Anda menyimpan dana pada bank yang menjadi peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), nilai simpanan yang dijamin maksimal Rp 2 miliar per nasabah sesuai dengan PP no. 6 tahun 2008.

    Tersedia Benefit Tambahan

    Baik bank konvensional maupun bank syariah, biasanya menawarkan benefit tambahan bagi nasabah yang melakukan penempatan dana melalui produk tabungan rencana.

    Mulai dari fitur asuransi jiwa untuk setiap pembukaan rekening berjangka. Artinya, ketika pemilik nasabah utama meninggal dunia atau mengalami kecelakaan yang mengakibatkan cacat selama periode menabung, ahli waris akan memperoleh sejumlah dana sesuai kesepakatan.

    Selain asuransi, bank juga akan memberikan hadiah langsung saat mulai menabung maupun periode penempatan berakhir.

    Yuk, Buka Tabungan Berjangka di Bank Mega Syariah!

    Tujuan dari simpanan berjangka adalah mempersiapkan tujuan finansial dalam jangka panjang dengan lebih baik sejak dini.

    Saat ini banyak bank menghadirkan produk tabungan rencana dengan keunggulan tersendiri. Salah satunya produk Tabungan Berkah Rencana iB dari Bank Mega Syariah untuk memberikan kemudahan Anda dalam membuat rencana Pendidikan, Haji & Umrah, Proteksi, Qurban, dan sebagainya.

    Kelebihan dari produk simpanan berjangka ini, Anda bisa bebas menentukan setoran rutin yang sangat ringan yakni mulai dari Rp100 ribu saja serta pilihan jangka waktu yang fleksibel, mulai dari 6 bulan sampai 216 bulan (18 tahun).

    Tabungan Berkah Rencana iB menggunakan akad Mudharabah Mutlaqah yang menawarkan bagi hasil yang kompetitif. Persentase nisbah bagi hasil yang akan diterima nasabah mengikuti profit distribution bank setiap bulannya.

    Anda akan mendapatkan manfaat asuransi jika nasabah meninggal dunia, baik karena kecelakaan maupun bukan karena kecelakaan.

    Yuk, wujudkan rencanamu lewat Tabungan Berkah Rencana iB!


    Bagikan Berita

  • Edukasi Menarik Lainnya
  • 10 Rekomendasi Makanan Enak di Turki yang Wajib Anda Coba!
  • Apa Itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah dan Perannya Bagi Investor
  • Intermittent Fasting: Definisi, Manfaat, & Prosedur Penerapannya
  • Lihat Semua Artikel >>

    PT Bank Mega Syariah

    Kantor Pusat

    Menara Mega Syariah

    Jl. HR Rasuna Said Kav. 19A, Jakarta 12950

    Telp: (021) 2985 2000 (Hunting)

    Fax: (021) 2985 2100

    E-mail: corporate.affairs@megasyariah.co.id

    Layanan Nasabah

    Mega Syariah Call

    (021) 2985 2222

    customercare@megasyariah.co.id

    Ikuti Sosial Media Kami

    Terdaftar & Diawasi

    Bank Mega Syariah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    *Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar

    Karir | Kebijakan Privasi | Pengaduan & Bantuan

    © PT Bank Mega Syariah